Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi
Jumat, 18 September 2026 | 20:40
Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.
TANGERANGNEWS.com-Belum lama ini kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi Pertalite dipertanyakan oleh para pemilik kendaraan bermotor, setelah harganya resmi mengalami kenaikan menjadi Rp10 ribu, pada 3 September 2022.
Beberapa pengendara mengeluhkan Pertalite terasa semakin boros dan lebih cepat menguap dibandingkan sebelum harganya naik.
Selain dirasa lebih boros, bensin jenis ini juga menunjukkan perubahan warna menjadi lebih keruh, jika dibandingkan dengan yang lama.
Sejumlah pengendara berasumsi bahan bakar subsidi Pertalite yang baru telah dicampurkan sehingga tidak memiliki kualitas yang sama dibandingkan dengan harga sebelum naik.
Menanggapi isu ini, Pertamina telah memberikan penjelasan bahwa tidak ada perubahan spek terkait BBM Pertalite, baik warna maupun kandungan yang katanya membuat menjadi boros.
Adapun standar dan mutu Pertalite yang dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi di Indonesia, sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas No 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) BBM RON 90 yang Dipasarkan di Dalam Negeri.
Terkait hal tersebut, Benny Fajarai, Co-Founder Lifepal.co.id, membagikan beberapa cara yang dapat digunakan untuk cek konsumsi bahan bakar pada kendaraan, sebagai berikut:
1. Menghitung dengan metode Full to Full
Untuk mengetahui rata-rata konsumsi BBM kendaraan, cara pertama bisa dicoba dengan menggunakan metode Full to Full. Metode ini bisa digunakan untuk menghitung seberapa besar konsumsi bahan bakar pada mobil maupun motor.
"Untuk menggunakan metode ini dibutuhkan kesabaran, kehati-hatian dan juga ketelitian, dikarenakan menghitung dengan metode ini bisa dibilang seperti cara manual," jelasnya, Selasa 27 September 2022.
2. Mengukur konsumsi BBM dengan metode MID
Selain menggunakan metode Full to Full, cara lainnya adalah metode MID (Multi Information Display). Fungsi dari MID ini untuk mengetahui informasi mengenai konsumsi bahan bakar.
Selain itu, MID juga berfungsi untuk mengetahui jarak tempuh kendaraan. Dengan fitur MID ini, pemilik kendaraan bisa mengetahui rata-rata konsumsi BBM secara real time.
"Namun, perhitungan dengan MID memiliki kekurangan karena tidak sepenuhnya akurat akibat sering mengalami perubahan. Perubahan ini biasanya dipengaruhi oleh kecepatan kendaraan, kondisi jalan dan juga jarak tempuh," ujarnya,
3. Mencatat angka di odometer
Odometer merupakan fitur pada kendaraan yang memperlihatkan jarak tempuh mobil sejak kendaraan pertama kali digunakan. Caranya bisa dengan mencatat odometer saat melakukan pengisian dan saat bahan bakar habis.
4. Gunakan kendaraan secara rutin
Dengan menggunakan kendaraan secara rutin, pengendara juga bisa memperkirakan rata-rata konsumsi BBM mobil per km. Setiap harinya, saat kendaraan digunakan setelah mengisi bensin, pengendara bisa memperkirakan berapa lama bensin tersebut bertahan, disesuaikan dengan jarak yang sudah ditempuh sampai bensin habis.
"Dengan begitu kamu akan tahu perkiraan ketahanan bensin kendaraanmu dan kamu bisa mengetahui apakah konsumsi BBM mobil yang kamu miliki tergolong boros atau irit," ungkap Benny.
Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.
TODAY TAGPondok Pesantren (Ponpes) Ummul Rodhiyah berhasil keluar sebagai juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026, setelah mengalahkan Ponpes Al-Kamil Jatiuwung dengan skor tipis 1-0 pada partai final yang digelar di Stadion Benteng Reborn
Persiapan ibadah Umrah dan Haji bukan hanya soal dokumen perjalanan dan perlengkapan ibadah. Kondisi kesehatan calon jemaah juga perlu dipersiapkan sejak jauh hari, termasuk vaksinasi meningitis
Kebakaran hebat puluhan gudang di Pergudangan Kosambi Permai, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, menyebabkan kepulan asap hitam pekat, pada Rabu 16 September 2026, pukul 12.55 WIB.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews