Connect With Us

Giliran Buruh Geruduk DPRD Kabupaten Tangerang Tolak Kenaikan BBM

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 21 September 2022 | 14:00

Ratusan buruh berjualan menuju Gedung DPRD Kabupaten Tangerang untuk menolak kenaikan harga BBM bersubsidi, Rabu 21 September 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Setelah Aliansi Mahasiswa Kabupaten Tangerang, giliran ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) menggeruduk gedung DPRD setempat untuk menolak kenaikan harga BBM bersubsidi, Rabu 21 September 2022.

Pantauan sementara TangerangNews di lokasi, ratusan massa aksi nampak bergerak dari arah jalan raya Pemkab Tigaraksa. Massa konvoi menggunakan kendaraan roda dua menuju Kantor DPRD Kabupaten Tangerang dan tiba sekira pukul 13.00 WIB. 

Baca Juga:

Desak Berantas Mafia BBM, Massa Mahasiswa Tangerang Kecewa 'Digocek' Ketua DPRD

Penerima BLT BBM di Solear Tangerang Ngaku Dipaksa Beli Sembako Ketua RT

Massa kemudian berkumpul dan membentang spanduk yang berisi kecaman atas kenaikan harga BBM.

“Kawan-kawan rapatkan barisan, ini adalah kezaliman yang nyata yang dibuat penguasa kepada rakyat. Ini adalah penindasan, hanya ada satu kata, lawan!” kata salah satu orator yang berada di mobil komando.

Selang beberapa waktu, akhirnya beberapa ketua dan anggota aksi dipanggil ke dalam gedung DPRD. Sementara di lapangan, buruh tetap semangat dan menyuarakan aspirasi rakyat tentang penolakan BBM bersubsidi.

Mereka juga menuntut DPRD serta Bupati Tangerang untuk membuat surat rekomendasi penolakan terhadap naiknya BBM kepada Pemerintah Pusat.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Prioritaskan Pengangkutan Sampah di Jalur Utama

Pemkot Tangsel Prioritaskan Pengangkutan Sampah di Jalur Utama

Senin, 29 Desember 2025 | 18:54

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus menangani persoalan tumpukan sampah di sejumlah ruas jalan utama.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Senin, 29 Desember 2025 | 19:38

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.

BANTEN
Lantik 59 Pengawas Sekolah, Gubernur Banten Tekankan Pencegahan Bullying dan Tawuran

Lantik 59 Pengawas Sekolah, Gubernur Banten Tekankan Pencegahan Bullying dan Tawuran

Senin, 29 Desember 2025 | 17:57

​Gubernur Banten Andra Soni, melantik 64 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Senin 29 Desember 2025. Sebanyak 59 di antaranya merupakan Pengawas Sekolah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill