Connect With Us

Tidak Usah Beli, Simak Cara Tambah Follower Instagram Gratis

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 20 Juli 2023 | 08:27

Ilustrasi Instagram eror (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Instagram telah menjadi salah satu platform media sosial terpopuler di dunia, di mana orang-orang dari berbagai kalangan dapat berbagi momen, konten kreatif, dan berinteraksi dengan pengikut mereka. 

Banyak orang yang ingin meningkatkan jumlah follower mereka di Instagram agar konten mereka bisa dilihat oleh lebih banyak orang dan mendapatkan pengakuan yang lebih luas. 

Hal ini pun dimanfaatkan oleh banyak para penyedia jasa yang menawarkan tambah follower Instagram berbayar dengan rentang harga bervariasi. 

Oleh karena itu, bagi yang ingin menambah follower Instagram tanpa mengeluarkan biaya. Berikut tata caranya:

Baca Juga: Lagi Viral, Begini Cara Download Threads Aplikasi Saingan Twitter 

Langkah 1: Membuka Website Pengunjung

Pertama-tama, buka browser Google Chrome atau browser pilihan Anda. Lalu, ketikkan alamat website vaymoid.com 

Langkah 2: Pilih Layanan "Free Instagram Follower"

Setelah masuk ke website facemoid.com, pilih opsi "Free Instagram Follower" pada halaman utama.

Langkah 3: Melalui Captcha

Kemudian, Anda akan diminta untuk memasukkan Captcha untuk memverifikasi bahwa Anda bukan robot. Masukkan angka atau karakter yang muncul pada kotak Captcha yang tersedia.

Baca Juga: Meta Bakal Luncurkan Aplikasi Pesaing Twitter, Fiturnya Persis Banget 

Langkah 4: Tunggu Proses Sebentar

Tunggu beberapa saat untuk proses verifikasi selesai. Kemudian Anda akan melihat pesan "Yes I am not a robot." Tandai kotak tersebut untuk melanjutkan.

Langkah 5: Masukkan Informasi Instagram

Kemudian Anda akan diarahkan ke halaman dashboard. Pilih opsi "Instagram Username" dan ketikkan nama akun Instagram Anda di kolom yang tersedia. Selanjutnya, masukkan alamat email Anda. Pastikan email yang Anda masukkan berakhir dengan "@gmail.com."

Langkah 6: Selesai dan Tambah Follower

Centang kotak "I'm not a robot" dan klik tombol "Proses." Pesanan Anda akan diproses dan dalam waktu 60 detik, follower akan ditambahkan ke akun Instagram Anda.

Catatan Penting:

- Website ini memiliki batasan yang hanya memungkinkan Anda untuk menambahkan follower sekali dalam sehari.

- Maksimal penambahan follower adalah 100 akun setiap harinya.

Pastikan untuk mengikuti langkah-langkah dengan benar dan jangan melakukan penambahan follower berlebihan, karena bisa berdampak negatif pada akun Anda dan dianggap sebagai pelanggaran oleh Instagram.

HIBURAN
VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

Selasa, 28 April 2026 | 08:01

Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

NASIONAL
Gas Baru Pengganti LPG Mulai Disiapkan Tahun Ini, Distribusi Lebih Dulu di Kota-kota Besar

Gas Baru Pengganti LPG Mulai Disiapkan Tahun Ini, Distribusi Lebih Dulu di Kota-kota Besar

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:45

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)mulai mendorong penggunaan gas alam terkompresi atau Compressed Natural Gas sebagai alternatif pengganti Liquefied Petroleum Gas untuk kebutuhan rumah tangga.

TANGSEL
RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill