Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com- Aplikasi perpesanan WhatsApp resmi akan memberhentikan dukungan terhadap sejumlah perangkat ponsel pintar Android dan iPhone versi lama mulai 24 Oktober 2023.
"Mulai 24 Oktober 2023, hanya OS Android versi 5.0 dan lebih baru yang akan didukung," demikian tulis WhatsApp dalam laman resminya.
WhatsApp beralasan, perkembangan teknologi membutuhkan pembaruan-pembaruan sumber daya dari sistem operasi terbaru, sehingga tidak lagi memungkinkan bagi sistem operasi versi lama.
Kendati demikian, WhatsApp memastikan akan memberikan pemberitahuan lebih lanjut untuk mengingatkan para pengguna segera meningkatkan sistem operasi ponselnya ke versi terbaru, sebelum layanan WhatsApp untuk ponsel versi lama benar-benar ditutup.
"Kami juga akan memperbarui halaman ini secara berkala untuk memastikan bahwa versi Android terbaru yang kami dukung tercantum di sini," jelas WhatsApp.
Berikut daftar 18 ponsel pintar yang tak akan bisa mengakses WhatsApp mulai 24 Oktober 2023 seperti dilansir dari Republika.co.id, Rabu, 18 Oktober 2023.
1. Nexus 7 (dapat ditingkatkan ke Android 4.2)
2. Samsung Galaxy Note 2
3. HTC One
4. Sony Xperia Z
5. LG Optimus G Pro
6. Samsung Galaxy S2
7. Samsung Galaxy Nexus
8. HTC Sensation
9. Motorola Droid Razr
10. Sony Xperia S2
11. Motorola Xoom
12. Samsung Galaxy Tab 10.1
13. Asus Eee Pad Transformer
14. Acer Iconia Tab A5003
15. Samsung Galaxy S
16. HTC Desire HD
17. LG Optimus 2X
18. Sony Ericsson Xperia Arc3
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGFBC Aesthetic and Revitalization Center, klinik estetika premium di Gading Serpong, Tangerang, meluncurkan XERF by Cynosure Lutronic, sebuah teknologi pengencangan (skin tightening) dan pengangkatan kulit (skin lifting) generasi terbaru.
Wali Kota Tangerang Sachrudin mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya maupun terprovokasi isu kemunculan pocong jadi-jadian yang belakangan ramai dibicarakan warga di sejumlah wilayah Kota Tangerang.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews