Connect With Us

Catat, Ini Daftar 18 Ponsel yang Tak Bisa Akses WhatsApp Mulai 24 Oktober 

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 17 Oktober 2023 | 17:28

Ilustrasi aplikasi WhatsApp. (@TangerangNews / Ilustrasi)

TANGERANGNEWS.com- Aplikasi perpesanan WhatsApp resmi akan memberhentikan dukungan terhadap sejumlah perangkat ponsel pintar Android dan iPhone versi lama mulai 24 Oktober 2023.

"Mulai 24 Oktober 2023, hanya OS Android versi 5.0 dan lebih baru yang akan didukung," demikian tulis WhatsApp dalam laman resminya.

WhatsApp beralasan, perkembangan teknologi membutuhkan pembaruan-pembaruan sumber daya dari sistem operasi terbaru, sehingga tidak lagi memungkinkan bagi sistem operasi versi lama.

Kendati demikian, WhatsApp memastikan akan memberikan pemberitahuan lebih lanjut untuk mengingatkan para pengguna segera meningkatkan sistem operasi ponselnya ke versi terbaru, sebelum layanan WhatsApp untuk ponsel versi lama benar-benar ditutup.

"Kami juga akan memperbarui halaman ini secara berkala untuk memastikan bahwa versi Android terbaru yang kami dukung tercantum di sini," jelas WhatsApp. 

Berikut daftar 18 ponsel pintar yang tak akan bisa mengakses WhatsApp mulai 24 Oktober 2023 seperti dilansir dari Republika.co.id, Rabu, 18 Oktober 2023.

1. Nexus 7 (dapat ditingkatkan ke Android 4.2) 

2. Samsung Galaxy Note 2

3. HTC One 

4. Sony Xperia Z

5. LG Optimus G Pro

6. Samsung Galaxy S2

7. Samsung Galaxy Nexus

8. HTC Sensation 

9. Motorola Droid Razr

10. Sony Xperia S2

11. Motorola Xoom 

12. Samsung Galaxy Tab 10.1

13. Asus Eee Pad Transformer 

14. Acer Iconia Tab A5003

15. Samsung Galaxy S

16. HTC Desire HD

17. LG Optimus 2X

18. Sony Ericsson Xperia Arc3 

BANTEN
Makna dan Filosofi Si Juhan, Maskot HPN 2026 Banten 

Makna dan Filosofi Si Juhan, Maskot HPN 2026 Banten 

Selasa, 3 Februari 2026 | 08:52

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperkenalkan Si Juhan sebagai maskot Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Maskot ini merepresentasikan nilai, karakter, dan semangat jurnalisme yang ingin ditampilkan pada HPN 2026 di Banten.

NASIONAL
Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Bahar bin Smith Aniaya Banser di Tangerang

Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Bahar bin Smith Aniaya Banser di Tangerang

Selasa, 3 Februari 2026 | 16:02

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah atau yang akrab disapa Gus Abduh, angkat bicara terkait penetapan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser Kota Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

OPINI
Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Senin, 2 Februari 2026 | 20:43

Di Kabupaten Tangerang, lubang jalan bukan lagi anomali. Ia telah menjadi pola. Ia hadir bukan sebagai kecelakaan kebijakan, melainkan sebagai hasil dari pembiaran yang sistematis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill