Connect With Us

Catat, Ini Daftar 18 Ponsel yang Tak Bisa Akses WhatsApp Mulai 24 Oktober 

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 17 Oktober 2023 | 17:28

Ilustrasi aplikasi WhatsApp. (@TangerangNews / Ilustrasi)

TANGERANGNEWS.com- Aplikasi perpesanan WhatsApp resmi akan memberhentikan dukungan terhadap sejumlah perangkat ponsel pintar Android dan iPhone versi lama mulai 24 Oktober 2023.

"Mulai 24 Oktober 2023, hanya OS Android versi 5.0 dan lebih baru yang akan didukung," demikian tulis WhatsApp dalam laman resminya.

WhatsApp beralasan, perkembangan teknologi membutuhkan pembaruan-pembaruan sumber daya dari sistem operasi terbaru, sehingga tidak lagi memungkinkan bagi sistem operasi versi lama.

Kendati demikian, WhatsApp memastikan akan memberikan pemberitahuan lebih lanjut untuk mengingatkan para pengguna segera meningkatkan sistem operasi ponselnya ke versi terbaru, sebelum layanan WhatsApp untuk ponsel versi lama benar-benar ditutup.

"Kami juga akan memperbarui halaman ini secara berkala untuk memastikan bahwa versi Android terbaru yang kami dukung tercantum di sini," jelas WhatsApp. 

Berikut daftar 18 ponsel pintar yang tak akan bisa mengakses WhatsApp mulai 24 Oktober 2023 seperti dilansir dari Republika.co.id, Rabu, 18 Oktober 2023.

1. Nexus 7 (dapat ditingkatkan ke Android 4.2) 

2. Samsung Galaxy Note 2

3. HTC One 

4. Sony Xperia Z

5. LG Optimus G Pro

6. Samsung Galaxy S2

7. Samsung Galaxy Nexus

8. HTC Sensation 

9. Motorola Droid Razr

10. Sony Xperia S2

11. Motorola Xoom 

12. Samsung Galaxy Tab 10.1

13. Asus Eee Pad Transformer 

14. Acer Iconia Tab A5003

15. Samsung Galaxy S

16. HTC Desire HD

17. LG Optimus 2X

18. Sony Ericsson Xperia Arc3 

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill