Connect With Us

Catat, Ini Daftar 18 Ponsel yang Tak Bisa Akses WhatsApp Mulai 24 Oktober 

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 17 Oktober 2023 | 17:28

Ilustrasi aplikasi WhatsApp. (@TangerangNews / Ilustrasi)

TANGERANGNEWS.com- Aplikasi perpesanan WhatsApp resmi akan memberhentikan dukungan terhadap sejumlah perangkat ponsel pintar Android dan iPhone versi lama mulai 24 Oktober 2023.

"Mulai 24 Oktober 2023, hanya OS Android versi 5.0 dan lebih baru yang akan didukung," demikian tulis WhatsApp dalam laman resminya.

WhatsApp beralasan, perkembangan teknologi membutuhkan pembaruan-pembaruan sumber daya dari sistem operasi terbaru, sehingga tidak lagi memungkinkan bagi sistem operasi versi lama.

Kendati demikian, WhatsApp memastikan akan memberikan pemberitahuan lebih lanjut untuk mengingatkan para pengguna segera meningkatkan sistem operasi ponselnya ke versi terbaru, sebelum layanan WhatsApp untuk ponsel versi lama benar-benar ditutup.

"Kami juga akan memperbarui halaman ini secara berkala untuk memastikan bahwa versi Android terbaru yang kami dukung tercantum di sini," jelas WhatsApp. 

Berikut daftar 18 ponsel pintar yang tak akan bisa mengakses WhatsApp mulai 24 Oktober 2023 seperti dilansir dari Republika.co.id, Rabu, 18 Oktober 2023.

1. Nexus 7 (dapat ditingkatkan ke Android 4.2) 

2. Samsung Galaxy Note 2

3. HTC One 

4. Sony Xperia Z

5. LG Optimus G Pro

6. Samsung Galaxy S2

7. Samsung Galaxy Nexus

8. HTC Sensation 

9. Motorola Droid Razr

10. Sony Xperia S2

11. Motorola Xoom 

12. Samsung Galaxy Tab 10.1

13. Asus Eee Pad Transformer 

14. Acer Iconia Tab A5003

15. Samsung Galaxy S

16. HTC Desire HD

17. LG Optimus 2X

18. Sony Ericsson Xperia Arc3 

KOTA TANGERANG
Warga Ciledug Gadai NMAX, Sudah Dilunasi Motor Malah Pindah Tangan

Warga Ciledug Gadai NMAX, Sudah Dilunasi Motor Malah Pindah Tangan

Rabu, 22 Juli 2026 | 18:40

Aksi penggelapan sepeda motor bermodus gadai terjadi di Ciledug, Kota Tangerang. Satu unit Yamaha NMAX milik korban, Edy Maulana, sempat berpindah tangan hingga ke wilayah pesisir Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
Benarkah Kendaraan Ban Gundul Bakal Kena Denda Rp250 Ribu? Begini Aturannya

Benarkah Kendaraan Ban Gundul Bakal Kena Denda Rp250 Ribu? Begini Aturannya

Kamis, 23 Juli 2026 | 19:38

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membantah kabar yang ramai beredar di media sosial mengenai pemberlakuan aturan baru berupa denda Rp250 ribu dan ancaman kurungan satu bulan bagi pengendara sepeda motor yang menggunakan ban gundul.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

WISATA
Stan Batik Umi Aiman Ajarkan Membatik Gratis di Festival Cisadane 2026

Stan Batik Umi Aiman Ajarkan Membatik Gratis di Festival Cisadane 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 14:55

Di antara deretan stan UMKM yang meramaikan Festival Cisadane 2026, Batik Umi Aiman dari Kecamatan Larangan menjadi salah satu yang paling banyak didatangi pengunjung.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill