Connect With Us

Terbaru, Cara Ubah Foto Jadi Stiker Tanpa Aplikasi Tambahan

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 12 April 2024 | 14:02

Ilustrasi foto menjadi stiker WhatsApp (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Aplikasi perpesanan WhatsApp kembali mengeluarkan fitur terbaru, Jumat, 12 April 2024.

Dengan fitur ini, memungkinkan pengguna untuk mengubah foto atau gambar di galerinya menjadi stiker WhatsApp yang dapat dikirimkan ke pengguna lainnya.

Sebelumnya, pengguna harus menggunakan aplikasi tambahan seperti sticker.ly atau sticker maker untuk dapat mengubah foto menjadi stiker.

Atau pengguna menggunakan bantuan chatbot dengan nomor-nomor tertentu. Kini, mengubah foto menjadi stiker WhatsApp jauh lebih mudah. Berikut caranya.

  1. Unduh atau update aplikasi WhatsApp ke versi terbaru
  2. Pilih logo "emoji" yang berada di ujung kiri boks chat
  3. Pilih bagian stiker
  4. Dalam versi terbaru, akan tertera pilihan "buat", kemudian pilih
  5. Pilih foto atau gambar yang ingin diubah menjadi stiker
  6. Aplikasi akan memotong latar belakang foto secara otomatis
  7. Pilih ikon "T" untuk menambahkan teks (opsional)
  8. Pilih ikon kirim yang berada di pojok kanan bawah
  9. Selesai

Demikian cara singkat dan mudah untuk mengubah foto menjadi stiker. Selamat mencoba!

BANTEN
Hadapi Era AI, Sejumlah Kampus Unjuk Gigi Lewat Inovasi Teknologi di Banten Tech Festival 2026

Hadapi Era AI, Sejumlah Kampus Unjuk Gigi Lewat Inovasi Teknologi di Banten Tech Festival 2026

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:04

Berbagai inovasi tekonologi karya anak bangsa dari sejumlah perguruan tinggi dipamerkan dalam ajang Banten Festival Teknologi 2026 yang dihelat oleh Paguyuban Pasundan di Universitas Tangerang Raya (Untara), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

KAB. TANGERANG
Kebutuhan Tinggi, Kementerian PKP Segera Bangun 2.539 Rumah di Kabupaten Tangerang

Kebutuhan Tinggi, Kementerian PKP Segera Bangun 2.539 Rumah di Kabupaten Tangerang

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:11

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berupaya mempercepat realisasi penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill