Nikmati Kuliner dengan Panorama Kota dari Ketinggian di Langit Rasa Nuansa Serpong
Jumat, 10 April 2026 | 16:01
Pengalaman bersantap dengan nuansa berbeda kini bisa dinikmati di Nuansa Hotel & Serviced Apartment Serpong.
TANGERANGNEWS.com- Bagi pelanggan PLN di Provinsi Banten, kini mengatasi masalah listrik seperti pemadaman, gagal isi token, atau gangguan instalasi bisa dilakukan dengan mudah melalui aplikasi PLN Mobile.
Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan pelanggan dalam melaporkan berbagai gangguan listrik tanpa harus mendatangi kantor PLN atau mencari kontak petugas.
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten Moch. Andy Adchaminoerdin yang akrab disapa Andy Acha menjelaskan, setiap pengaduan yang masuk melalui PLN Mobile akan segera ditindaklanjuti oleh tim PLN.
"PLN Mobile merupakan aplikasi resmi PLN untuk memudahkan masyarakat melakukan pengaduan gangguan listrik, sehingga tak perlu repot harus datang ke kantor PLN atau mencari kontak petugas PLN," ujar Andy Acha.
Cara Pengaduan Listrik via PLN Mobile
Andy Acha menambahkan, jika data pengaduan sudah lengkap, laporan akan segera diteruskan untuk penanganan. Pelanggan juga bisa melacak status pengaduan melalui aplikasi.
Salah satu pelanggan, Eko, pemilik bisnis steam mobil, mengungkapkan, kehadiran aplikasi PLN Mobile sangat membantunya menjalankan usaha.
"Pengaduan saya langsung ditanggapi, dan saya merasa sangat puas dengan pelayanan yang diberikan karena petugas datang begitu cepat," kata Eko.
Andy Acha juga mengingatkan agar pelanggan tidak memberikan uang tip kepada petugas PLN karena layanan ini sepenuhnya gratis.
Pengalaman bersantap dengan nuansa berbeda kini bisa dinikmati di Nuansa Hotel & Serviced Apartment Serpong.
TODAY TAGDinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.
Pemerintah Kota Tangerang resmi mengumumkan pelaksanaan Pra Sistem Penerimaan Murid Baru (Pra SPMB) tahun 2026 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), mulai 13 April hingga 8 Juli 2026
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menekankan perlunya evaluasi dan pembaruan terhadap UU No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews