Shell V-Power Diesel Kembali Dijual di SPBU, Harga Tembus Rp30.890 per Liter
Minggu, 10 Mei 2026 | 14:15
Setelah sempat menghilang dari sejumlah SPBU, bahan bakar diesel milik Shell Indonesia akhirnya mulai kembali tersedia di beberapa wilayah.
TANGERANGNEWS.com- Bagi pelanggan PLN di Provinsi Banten, kini mengatasi masalah listrik seperti pemadaman, gagal isi token, atau gangguan instalasi bisa dilakukan dengan mudah melalui aplikasi PLN Mobile.
Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan pelanggan dalam melaporkan berbagai gangguan listrik tanpa harus mendatangi kantor PLN atau mencari kontak petugas.
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten Moch. Andy Adchaminoerdin yang akrab disapa Andy Acha menjelaskan, setiap pengaduan yang masuk melalui PLN Mobile akan segera ditindaklanjuti oleh tim PLN.
"PLN Mobile merupakan aplikasi resmi PLN untuk memudahkan masyarakat melakukan pengaduan gangguan listrik, sehingga tak perlu repot harus datang ke kantor PLN atau mencari kontak petugas PLN," ujar Andy Acha.
Cara Pengaduan Listrik via PLN Mobile
Andy Acha menambahkan, jika data pengaduan sudah lengkap, laporan akan segera diteruskan untuk penanganan. Pelanggan juga bisa melacak status pengaduan melalui aplikasi.
Salah satu pelanggan, Eko, pemilik bisnis steam mobil, mengungkapkan, kehadiran aplikasi PLN Mobile sangat membantunya menjalankan usaha.
"Pengaduan saya langsung ditanggapi, dan saya merasa sangat puas dengan pelayanan yang diberikan karena petugas datang begitu cepat," kata Eko.
Andy Acha juga mengingatkan agar pelanggan tidak memberikan uang tip kepada petugas PLN karena layanan ini sepenuhnya gratis.
Setelah sempat menghilang dari sejumlah SPBU, bahan bakar diesel milik Shell Indonesia akhirnya mulai kembali tersedia di beberapa wilayah.
TODAY TAGPengguna kendaraan listrik di wilayah Banten semakin dimanjakan dengan kehadiran fasilitas pengisian daya berkecepatan tinggi.
Persita Tangerang akan menjamu Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium, Minggu, 10 Mei 2026, pukul 15.30 WIB.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews