Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor
Rabu, 1 Juli 2026 | 21:12
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TANGERANGNEWS.com- Bagi pelanggan PLN di Provinsi Banten, kini mengatasi masalah listrik seperti pemadaman, gagal isi token, atau gangguan instalasi bisa dilakukan dengan mudah melalui aplikasi PLN Mobile.
Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan pelanggan dalam melaporkan berbagai gangguan listrik tanpa harus mendatangi kantor PLN atau mencari kontak petugas.
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten Moch. Andy Adchaminoerdin yang akrab disapa Andy Acha menjelaskan, setiap pengaduan yang masuk melalui PLN Mobile akan segera ditindaklanjuti oleh tim PLN.
"PLN Mobile merupakan aplikasi resmi PLN untuk memudahkan masyarakat melakukan pengaduan gangguan listrik, sehingga tak perlu repot harus datang ke kantor PLN atau mencari kontak petugas PLN," ujar Andy Acha.
Cara Pengaduan Listrik via PLN Mobile
Andy Acha menambahkan, jika data pengaduan sudah lengkap, laporan akan segera diteruskan untuk penanganan. Pelanggan juga bisa melacak status pengaduan melalui aplikasi.
Salah satu pelanggan, Eko, pemilik bisnis steam mobil, mengungkapkan, kehadiran aplikasi PLN Mobile sangat membantunya menjalankan usaha.
"Pengaduan saya langsung ditanggapi, dan saya merasa sangat puas dengan pelayanan yang diberikan karena petugas datang begitu cepat," kata Eko.
Andy Acha juga mengingatkan agar pelanggan tidak memberikan uang tip kepada petugas PLN karena layanan ini sepenuhnya gratis.
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TODAY TAGDinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.
Provinsi Banten tercatat sebagai daerah dengan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) terbanyak kedua di Indonesia sepanjang Januari hingga Mei 2026.
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews