Connect With Us

Cara Mudah Melaporkan Gangguan Listrik Pakai Aplikasi PLN Mobile

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 22 Oktober 2024 | 08:13

Tampilan aplikasi PLN Mobile. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Bagi pelanggan PLN di Provinsi Banten, kini mengatasi masalah listrik seperti pemadaman, gagal isi token, atau gangguan instalasi bisa dilakukan dengan mudah melalui aplikasi PLN Mobile. 

Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan pelanggan dalam melaporkan berbagai gangguan listrik tanpa harus mendatangi kantor PLN atau mencari kontak petugas.

General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten Moch. Andy Adchaminoerdin yang akrab disapa Andy Acha menjelaskan, setiap pengaduan yang masuk melalui PLN Mobile akan segera ditindaklanjuti oleh tim PLN. 

"PLN Mobile merupakan aplikasi resmi PLN untuk memudahkan masyarakat melakukan pengaduan gangguan listrik, sehingga tak perlu repot harus datang ke kantor PLN atau mencari kontak petugas PLN," ujar Andy Acha.

Cara Pengaduan Listrik via PLN Mobile

  1. Buka aplikasi PLN Mobile, lalu pilih menu "Pengaduan."
  2. Pilih jenis gangguan yang ingin dilaporkan (jenis gangguan hanya bisa diubah sebelum memilih ID Pelanggan/No. Meter).
  3. Pilih atau masukkan ID Pelanggan/No. Meter secara manual jika belum terdaftar.
  4. Klik KONFIRMASI, lalu pilih "YA" jika data sudah sesuai.
  5. Sertakan deskripsi laporan dan foto pendukung.
  6. Klik KIRIM PENGADUAN.
  7. Pelanggan akan menerima Nomor Laporan dengan format Gxxxxx, dan laporan akan diteruskan ke petugas terkait.

Andy Acha menambahkan, jika data pengaduan sudah lengkap, laporan akan segera diteruskan untuk penanganan. Pelanggan juga bisa melacak status pengaduan melalui aplikasi.

Salah satu pelanggan, Eko, pemilik bisnis steam mobil, mengungkapkan, kehadiran aplikasi PLN Mobile sangat membantunya menjalankan usaha.

"Pengaduan saya langsung ditanggapi, dan saya merasa sangat puas dengan pelayanan yang diberikan karena petugas datang begitu cepat," kata Eko.

Andy Acha juga mengingatkan agar pelanggan tidak memberikan uang tip kepada petugas PLN karena layanan ini sepenuhnya gratis.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill