Razia Pajak Kendaraan di Daan Mogot, Ratusan Pengendara Terjaring
Rabu, 15 April 2026 | 13:54
Samsat Cikokol menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Rabu 15 April 2026.
TANGERANGNEWS.com- Bagi pelanggan PLN di Provinsi Banten, kini mengatasi masalah listrik seperti pemadaman, gagal isi token, atau gangguan instalasi bisa dilakukan dengan mudah melalui aplikasi PLN Mobile.
Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan pelanggan dalam melaporkan berbagai gangguan listrik tanpa harus mendatangi kantor PLN atau mencari kontak petugas.
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten Moch. Andy Adchaminoerdin yang akrab disapa Andy Acha menjelaskan, setiap pengaduan yang masuk melalui PLN Mobile akan segera ditindaklanjuti oleh tim PLN.
"PLN Mobile merupakan aplikasi resmi PLN untuk memudahkan masyarakat melakukan pengaduan gangguan listrik, sehingga tak perlu repot harus datang ke kantor PLN atau mencari kontak petugas PLN," ujar Andy Acha.
Cara Pengaduan Listrik via PLN Mobile
Andy Acha menambahkan, jika data pengaduan sudah lengkap, laporan akan segera diteruskan untuk penanganan. Pelanggan juga bisa melacak status pengaduan melalui aplikasi.
Salah satu pelanggan, Eko, pemilik bisnis steam mobil, mengungkapkan, kehadiran aplikasi PLN Mobile sangat membantunya menjalankan usaha.
"Pengaduan saya langsung ditanggapi, dan saya merasa sangat puas dengan pelayanan yang diberikan karena petugas datang begitu cepat," kata Eko.
Andy Acha juga mengingatkan agar pelanggan tidak memberikan uang tip kepada petugas PLN karena layanan ini sepenuhnya gratis.
Samsat Cikokol menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Rabu 15 April 2026.
TODAY TAGJumlah penumpang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melesat tajam pada awal tahun ini. Berdasarkan data Kuartal I/2026, total pergerakan penumpang menembus angka 13.492.421 orang, tumbuh signifikan sebesar 5,5% dibandingkan periode lalu
Bisnis minuman teh kekinian Menantea yang didirikan oleh Jerome Polin pada 2021, lalu, resmi menghentikan seluruh operasional gerainya pada 25 April 2026, setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews