Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TANGERANGNEWS.com- Sejak diluncurkan empat tahun lalu oleh PT PLN (Persero), PLN Mobile telah memudahkan pelanggan dalam mengakses layanan kelistrikan, yang lebih mudah, hemat, dan aman.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, aplikasi ini adalah hasil dari transformasi digital yang sukses dilakukan oleh PLN.
Tidak hanya berfungsi untuk kebutuhan dasar kelistrikan seperti pemasangan baru, pembelian token, dan penambahan daya, aplikasi ini bisa digunakan untuk layanan internet hingga kebutuhan kendaraan listrik.
"SuperApp PLN Mobile merupakan platform yang kami desain khusus untuk memenuhi semua keinginan pelanggan PLN," ujar Darmawan.
Dengan aplikasi ini, semua layanan kelistrikan kini berada dalam genggaman pelanggan, memberikan kemudahan akses yang lebih cepat dan nyaman.
Selain kemudahan, aplikasi ini juga menawarkan biaya yang lebih ekonomis dibandingkan platform lainnya. Misalnya saja, PLN Mobile merupakan satu-satunya platform yang memungkinkan pembelian token listrik dengan nominal serendah Rp5.000, yang tidak tersedia di platform lain.
Terkait keamanan data, Darmawan menjelaskan, setiap transaksi melalui PLN Mobile dilindungi dengan baik, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
"Hingga saat ini PLN Mobile sudah diunduh lebih dari 75 juta downloader dan PLN berkomitmen menjaga semua data yang diisi pelanggan untuk dipastikan keamanannya," kata Darmawan.
Selain itu, PLN juga rutin memberikan promo dan hadiah untuk pelanggan yang bertransaksi melalui aplikasi ini.
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dijadwalkan akan mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri Tahap I untuk jalur domisili pada malam ini, Kamis, 26 Juni 2026, tepat pukul 21.00 WIB.
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews