Connect With Us

Lebih Canggih, Begini Cara Mendapatkan BPKB Elektronik

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 17 Juni 2025 | 17:56

Barang Bukti berupa BPKB dan STNK sepeda motor (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Korlantas Polri resmi memperkenalkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dalam versi elektronik atau yang disebut e-BPKB. 

Hal ini diberlakukan guna transformasi digital pelayanan publik, khususnya dalam sistem administrasi kendaraan bermotor di Indonesia.

Meski berbeda dengan BPKB konvensional, versi elektronik ini tetap berbentuk buku, tetapi telah dilengkapi dengan chip RFID (Radio Frequency Identification). 

Chip ini berfungsi menyimpan identitas kendaraan yang terintegrasi langsung dengan arsip digital milik Korlantas Polri.

BPKB elektronik juga memiliki sejumlah keunggulan. Bentuknya lebih praktis, berukuran seperti paspor dan masih berbentuk buku, bukan seperti SIM atau KTP. 

Selain itu, dokumen ini dapat dikoneksikan dengan smartphone melalui fitur NFC untuk mendeteksi informasi kendaraan secara langsung.

Cara Mendapatkan BPKB Elektronik

Untuk mendapatkan BPKB elektronik, berikut prosedur yang harus dilakukan oleh pemilik kendaraan.

  1. Datang ke kantor Samsat terdekat dengan membawa dokumen persyaratan, seperti fotokopi KTP, faktur pembelian kendaraan, dan kwitansi jual beli.
  2. Mengisi formulir permohonan BPKB.
  3. Melakukan verifikasi atau validasi kendaraan melalui proses cek fisik kendaraan.
  4. Petugas akan mencetak BPKB dan menyematkan chip RFID.
  5. BPKB elektronik diserahkan kepada pemohon.

Adapun biaya untuk penerbitan BPKB elektronik ditetapkan berdasarkan jenis kendaraan. Seharga Rp375.000 untuk kendaraan roda empat atau lebih, sementara Rp225.000 untuk kendaraan roda dua dan roda tiga.

Namun perlu dicatat, untuk saat ini, e-BPKB baru berlaku untuk kendaraan baru, terutama jenis mobil.

Nantinya l, e-BPKB ini juga akan terintegrasi dengan sistem tunggal (single data) milik kepolisian, serta dapat terhubung dengan berbagai pemangku kepentingan seperti bank, lembaga pembiayaan, hingga pegadaian. 

Pengembangan ini diharapkan mampu mempercepat proses administrasi kendaraan bermotor, seperti mutasi kendaraan yang sebelumnya memakan waktu 1–2 bulan kini bisa diselesaikan hanya dalam 1 hari kerja.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill