Connect With Us

Lebih Canggih, Begini Cara Mendapatkan BPKB Elektronik

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 17 Juni 2025 | 17:56

Barang Bukti berupa BPKB dan STNK sepeda motor (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Korlantas Polri resmi memperkenalkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dalam versi elektronik atau yang disebut e-BPKB. 

Hal ini diberlakukan guna transformasi digital pelayanan publik, khususnya dalam sistem administrasi kendaraan bermotor di Indonesia.

Meski berbeda dengan BPKB konvensional, versi elektronik ini tetap berbentuk buku, tetapi telah dilengkapi dengan chip RFID (Radio Frequency Identification). 

Chip ini berfungsi menyimpan identitas kendaraan yang terintegrasi langsung dengan arsip digital milik Korlantas Polri.

BPKB elektronik juga memiliki sejumlah keunggulan. Bentuknya lebih praktis, berukuran seperti paspor dan masih berbentuk buku, bukan seperti SIM atau KTP. 

Selain itu, dokumen ini dapat dikoneksikan dengan smartphone melalui fitur NFC untuk mendeteksi informasi kendaraan secara langsung.

Cara Mendapatkan BPKB Elektronik

Untuk mendapatkan BPKB elektronik, berikut prosedur yang harus dilakukan oleh pemilik kendaraan.

  1. Datang ke kantor Samsat terdekat dengan membawa dokumen persyaratan, seperti fotokopi KTP, faktur pembelian kendaraan, dan kwitansi jual beli.
  2. Mengisi formulir permohonan BPKB.
  3. Melakukan verifikasi atau validasi kendaraan melalui proses cek fisik kendaraan.
  4. Petugas akan mencetak BPKB dan menyematkan chip RFID.
  5. BPKB elektronik diserahkan kepada pemohon.

Adapun biaya untuk penerbitan BPKB elektronik ditetapkan berdasarkan jenis kendaraan. Seharga Rp375.000 untuk kendaraan roda empat atau lebih, sementara Rp225.000 untuk kendaraan roda dua dan roda tiga.

Namun perlu dicatat, untuk saat ini, e-BPKB baru berlaku untuk kendaraan baru, terutama jenis mobil.

Nantinya l, e-BPKB ini juga akan terintegrasi dengan sistem tunggal (single data) milik kepolisian, serta dapat terhubung dengan berbagai pemangku kepentingan seperti bank, lembaga pembiayaan, hingga pegadaian. 

Pengembangan ini diharapkan mampu mempercepat proses administrasi kendaraan bermotor, seperti mutasi kendaraan yang sebelumnya memakan waktu 1–2 bulan kini bisa diselesaikan hanya dalam 1 hari kerja.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

HIBURAN
VIVERE Hotel Hadirkan “Big Days, Open Doors”, Open House untuk Konsultasikan Acara Pernikahan 

VIVERE Hotel Hadirkan “Big Days, Open Doors”, Open House untuk Konsultasikan Acara Pernikahan 

Senin, 21 September 2026 | 17:09

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan open house dengan konsep berbeda melalui “Big Days, Open Doors”.

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

TANGSEL
Pilar Minta Warga Laporkan Tetangga yang Masih Bakar Sampah Sembarangan 

Pilar Minta Warga Laporkan Tetangga yang Masih Bakar Sampah Sembarangan 

Jumat, 25 September 2026 | 10:37

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan meminta masyarakat tidak ragu melaporkan warga yang masih membakar sampah secara sembarangan di lingkungan permukiman.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill