Connect With Us

Lebih Canggih, Begini Cara Mendapatkan BPKB Elektronik

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 17 Juni 2025 | 17:56

Barang Bukti berupa BPKB dan STNK sepeda motor (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Korlantas Polri resmi memperkenalkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dalam versi elektronik atau yang disebut e-BPKB. 

Hal ini diberlakukan guna transformasi digital pelayanan publik, khususnya dalam sistem administrasi kendaraan bermotor di Indonesia.

Meski berbeda dengan BPKB konvensional, versi elektronik ini tetap berbentuk buku, tetapi telah dilengkapi dengan chip RFID (Radio Frequency Identification). 

Chip ini berfungsi menyimpan identitas kendaraan yang terintegrasi langsung dengan arsip digital milik Korlantas Polri.

BPKB elektronik juga memiliki sejumlah keunggulan. Bentuknya lebih praktis, berukuran seperti paspor dan masih berbentuk buku, bukan seperti SIM atau KTP. 

Selain itu, dokumen ini dapat dikoneksikan dengan smartphone melalui fitur NFC untuk mendeteksi informasi kendaraan secara langsung.

Cara Mendapatkan BPKB Elektronik

Untuk mendapatkan BPKB elektronik, berikut prosedur yang harus dilakukan oleh pemilik kendaraan.

  1. Datang ke kantor Samsat terdekat dengan membawa dokumen persyaratan, seperti fotokopi KTP, faktur pembelian kendaraan, dan kwitansi jual beli.
  2. Mengisi formulir permohonan BPKB.
  3. Melakukan verifikasi atau validasi kendaraan melalui proses cek fisik kendaraan.
  4. Petugas akan mencetak BPKB dan menyematkan chip RFID.
  5. BPKB elektronik diserahkan kepada pemohon.

Adapun biaya untuk penerbitan BPKB elektronik ditetapkan berdasarkan jenis kendaraan. Seharga Rp375.000 untuk kendaraan roda empat atau lebih, sementara Rp225.000 untuk kendaraan roda dua dan roda tiga.

Namun perlu dicatat, untuk saat ini, e-BPKB baru berlaku untuk kendaraan baru, terutama jenis mobil.

Nantinya l, e-BPKB ini juga akan terintegrasi dengan sistem tunggal (single data) milik kepolisian, serta dapat terhubung dengan berbagai pemangku kepentingan seperti bank, lembaga pembiayaan, hingga pegadaian. 

Pengembangan ini diharapkan mampu mempercepat proses administrasi kendaraan bermotor, seperti mutasi kendaraan yang sebelumnya memakan waktu 1–2 bulan kini bisa diselesaikan hanya dalam 1 hari kerja.

SPORT
Eks Pelatih Persija Berlabuh ke Persita Tangerang

Eks Pelatih Persija Berlabuh ke Persita Tangerang

Jumat, 13 Juni 2025 | 10:54

Persita Tangerang resmi menunjuk Carlos Pena sebagai pelatih kepala baru untuk menghadapi kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.

MANCANEGARA
Mayoritas Pekerja Indonesia Lulusan SD, Sarjana Paling Banyak Menganggur

Mayoritas Pekerja Indonesia Lulusan SD, Sarjana Paling Banyak Menganggur

Minggu, 1 Juni 2025 | 10:35

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terbaru terkait dunia kerja di Indonesia. Dalam Laporan Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia per Februari 2025, mayoritas tenaga kerja nasional masih didominasi oleh lulusan Sekolah Dasar (SD) ke bawah

OPINI
Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Minggu, 15 Juni 2025 | 16:13

Program Koperasi Merah Putih yang digulirkan pemerintah Indonesia adalah sebuah inisiatif yang sarat makna.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill