Connect With Us

Lebih Canggih, Begini Cara Mendapatkan BPKB Elektronik

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 17 Juni 2025 | 17:56

Barang Bukti berupa BPKB dan STNK sepeda motor (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Korlantas Polri resmi memperkenalkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dalam versi elektronik atau yang disebut e-BPKB. 

Hal ini diberlakukan guna transformasi digital pelayanan publik, khususnya dalam sistem administrasi kendaraan bermotor di Indonesia.

Meski berbeda dengan BPKB konvensional, versi elektronik ini tetap berbentuk buku, tetapi telah dilengkapi dengan chip RFID (Radio Frequency Identification). 

Chip ini berfungsi menyimpan identitas kendaraan yang terintegrasi langsung dengan arsip digital milik Korlantas Polri.

BPKB elektronik juga memiliki sejumlah keunggulan. Bentuknya lebih praktis, berukuran seperti paspor dan masih berbentuk buku, bukan seperti SIM atau KTP. 

Selain itu, dokumen ini dapat dikoneksikan dengan smartphone melalui fitur NFC untuk mendeteksi informasi kendaraan secara langsung.

Cara Mendapatkan BPKB Elektronik

Untuk mendapatkan BPKB elektronik, berikut prosedur yang harus dilakukan oleh pemilik kendaraan.

  1. Datang ke kantor Samsat terdekat dengan membawa dokumen persyaratan, seperti fotokopi KTP, faktur pembelian kendaraan, dan kwitansi jual beli.
  2. Mengisi formulir permohonan BPKB.
  3. Melakukan verifikasi atau validasi kendaraan melalui proses cek fisik kendaraan.
  4. Petugas akan mencetak BPKB dan menyematkan chip RFID.
  5. BPKB elektronik diserahkan kepada pemohon.

Adapun biaya untuk penerbitan BPKB elektronik ditetapkan berdasarkan jenis kendaraan. Seharga Rp375.000 untuk kendaraan roda empat atau lebih, sementara Rp225.000 untuk kendaraan roda dua dan roda tiga.

Namun perlu dicatat, untuk saat ini, e-BPKB baru berlaku untuk kendaraan baru, terutama jenis mobil.

Nantinya l, e-BPKB ini juga akan terintegrasi dengan sistem tunggal (single data) milik kepolisian, serta dapat terhubung dengan berbagai pemangku kepentingan seperti bank, lembaga pembiayaan, hingga pegadaian. 

Pengembangan ini diharapkan mampu mempercepat proses administrasi kendaraan bermotor, seperti mutasi kendaraan yang sebelumnya memakan waktu 1–2 bulan kini bisa diselesaikan hanya dalam 1 hari kerja.

NASIONAL
THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko Pengaduan Kemnaker

THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko Pengaduan Kemnaker

Kamis, 12 Maret 2026 | 11:37

Pekerja yang belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran 2026 dapat melaporkannya melalui posko pengaduan yang disediakan pemerintah.

KOTA TANGERANG
Perumda Tirta Benteng Siapkan Cadangan 14.000 Meter Kubik Air saat Libur Lebaran

Perumda Tirta Benteng Siapkan Cadangan 14.000 Meter Kubik Air saat Libur Lebaran

Jumat, 13 Maret 2026 | 21:05

Pelanggan air bersih Perumda Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang tidak perlu khawatir saat libur panjang Idul Fitri 1447 Hijriah.

TEKNO
Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Jumat, 6 Maret 2026 | 22:52

Telkomsel Regional Jakarta dan Banten bersiap menghadapi lonjakan trafik komunikasi yang masif pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026. Diproyeksikan puncak payload akan menembus angka fantastis 6,38 Petabyte (PB), meningkat sekitar 3,30%

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill