Connect With Us

Apakah BPKB Lama Masih Berlaku Jika BPKB Elektronik Mulai Diterapkan 2025? Ini Penjelasannya

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 18 Desember 2024 | 09:18

Ilustrasi STNK dan BPKB. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Korlantas Polri secara resmi mulai menerapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik atau e-BPKB. Kebijakan ini dilakukan secara bertahap dan ditargetkan berlaku nasional pada tahun 2025. 

Prioritas awal penerapannya akan difokuskan di Pulau Jawa mengingat tingginya jumlah kendaraan di wilayah tersebut, sebelum akhirnya menyebar ke berbagai daerah lainnya.  

Berbeda dengan BPKB konvensional, BPKB elektronik hadir dalam ukuran lebih kecil, menyerupai paspor. Meskipun demikian, bentuknya masih berupa buku, bukan kartu seperti SIM atau KTP. Fitur utama dari e-BPKB adalah penyematan chip khusus yang berfungsi untuk mendeteksi identitas kendaraan.

Selain itu, BPKB elektronik telah dilengkapi teknologi NFC (Near Field Communication) yang memungkinkan pengguna untuk mengakses informasi kendaraan melalui smartphone. Hal ini memberikan kemudahan dan transparansi bagi pemilik kendaraan dalam mengelola data mereka.

Manfaat BPKB Elektronik

Penerapan BPKB elektronik memberikan sejumlah keuntungan. Salah satunya adalah proses mutasi kendaraan yang jauh lebih cepat. Jika sebelumnya proses ini bisa memakan waktu berbulan-bulan, kini pemilik kendaraan hanya perlu menunggu 1 hari saja.

Adapun Keunggulan lainnya antara lain:

  1. Ukuran lebih ringkas yang memudahkan penyimpanan. 
  2. Teknologi NFC untuk akses informasi kendaraan yang lebih praktis. 
  3. Identitas kendaraan lebih aman berkat chip khusus yang disematkan.

Bagaimana Nasib BPKB Lama?

Meski BPKB elektronik mulai diperkenalkan, pemilik BPKB lama tak perlu khawatir. Korlantas Polri memastikan bahwa BPKB lama masih tetap berlaku. 

Nantinya, pemilik kendaraan akan memperoleh BPKB versi elektronik ketika mengurus balik nama kendaraan atau saat membeli kendaraan baru.  

Kehadiran e-BPKB menjadi bagian dari transformasi digital dalam pelayanan administrasi kendaraan bermotor. 

Penerapan kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, mengurangi potensi pemalsuan dokumen, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kendaraan.

PROPERTI
Sinar Mas Land Luncurkan Klaster Mewah Gaya American Classic Mulai Rp1,3 Miliar

Sinar Mas Land Luncurkan Klaster Mewah Gaya American Classic Mulai Rp1,3 Miliar

Kamis, 3 September 2026 | 19:03

Pasar rumah tapak di kawasan Jabodetabek menunjukkan daya tahan yang positif sepanjang tahun 2026. Berdasarkan riset Leads Property, penjualan rumah tapak di wilayah ini mencapai 2.585 unit pada kuartal II 2026

NASIONAL
PLN Siagakan Listrik Berlapis untuk GelaranDanantara Housing Expo 2026 PIK 2

PLN Siagakan Listrik Berlapis untuk GelaranDanantara Housing Expo 2026 PIK 2

Selasa, 1 September 2026 | 16:19

PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Distribusi (UID) Banten memastikan pasokan listrik tetap andal selama Danantara Housing Expo 2026 yang berlangsung di Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK 2

KAB. TANGERANG
PJU Mati, Jalan Pemda Tigaraksa Tangerang Rawan Begal dan Kecelakaan

PJU Mati, Jalan Pemda Tigaraksa Tangerang Rawan Begal dan Kecelakaan

Sabtu, 5 September 2026 | 20:53

Jalan Raya Pemda Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, berubah menjadi jalur yang mencekam pada malam hari akibat minimnya Penerangan Jalan Umum (PJU).

BANTEN
Banten Terpapar Abu Vulkanik Anak Krakatau, Gubernur Imbau Warga Pakai Masker

Banten Terpapar Abu Vulkanik Anak Krakatau, Gubernur Imbau Warga Pakai Masker

Minggu, 6 September 2026 | 15:41

Erupsi Gunung Anak Krakatau yang tengah berlangsung menyebabkan abu vulkanik terbawa angin hingga ke sejumlah wilayah di Banten dan Jawa Barat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill