Connect With Us

Apakah BPKB Lama Masih Berlaku Jika BPKB Elektronik Mulai Diterapkan 2025? Ini Penjelasannya

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 18 Desember 2024 | 09:18

Ilustrasi STNK dan BPKB. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Korlantas Polri secara resmi mulai menerapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik atau e-BPKB. Kebijakan ini dilakukan secara bertahap dan ditargetkan berlaku nasional pada tahun 2025. 

Prioritas awal penerapannya akan difokuskan di Pulau Jawa mengingat tingginya jumlah kendaraan di wilayah tersebut, sebelum akhirnya menyebar ke berbagai daerah lainnya.  

Berbeda dengan BPKB konvensional, BPKB elektronik hadir dalam ukuran lebih kecil, menyerupai paspor. Meskipun demikian, bentuknya masih berupa buku, bukan kartu seperti SIM atau KTP. Fitur utama dari e-BPKB adalah penyematan chip khusus yang berfungsi untuk mendeteksi identitas kendaraan.

Selain itu, BPKB elektronik telah dilengkapi teknologi NFC (Near Field Communication) yang memungkinkan pengguna untuk mengakses informasi kendaraan melalui smartphone. Hal ini memberikan kemudahan dan transparansi bagi pemilik kendaraan dalam mengelola data mereka.

Manfaat BPKB Elektronik

Penerapan BPKB elektronik memberikan sejumlah keuntungan. Salah satunya adalah proses mutasi kendaraan yang jauh lebih cepat. Jika sebelumnya proses ini bisa memakan waktu berbulan-bulan, kini pemilik kendaraan hanya perlu menunggu 1 hari saja.

Adapun Keunggulan lainnya antara lain:

  1. Ukuran lebih ringkas yang memudahkan penyimpanan. 
  2. Teknologi NFC untuk akses informasi kendaraan yang lebih praktis. 
  3. Identitas kendaraan lebih aman berkat chip khusus yang disematkan.

Bagaimana Nasib BPKB Lama?

Meski BPKB elektronik mulai diperkenalkan, pemilik BPKB lama tak perlu khawatir. Korlantas Polri memastikan bahwa BPKB lama masih tetap berlaku. 

Nantinya, pemilik kendaraan akan memperoleh BPKB versi elektronik ketika mengurus balik nama kendaraan atau saat membeli kendaraan baru.  

Kehadiran e-BPKB menjadi bagian dari transformasi digital dalam pelayanan administrasi kendaraan bermotor. 

Penerapan kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, mengurangi potensi pemalsuan dokumen, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kendaraan.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

NASIONAL
RS Mandaya Hadirkan Teknologi HIFU, Tumor dan Kanker Bisa Ditangani Tanpa Operasi

RS Mandaya Hadirkan Teknologi HIFU, Tumor dan Kanker Bisa Ditangani Tanpa Operasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 17:31

RS Mandaya Royal Puri resmi menghadirkan teknologi High Intensity Focused Ultrasound (HIFU) sebagai metode penanganan tumor tanpa operasi, Sabtu, 23 Mei 2026.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill