Connect With Us

Apakah BPKB Lama Masih Berlaku Jika BPKB Elektronik Mulai Diterapkan 2025? Ini Penjelasannya

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 18 Desember 2024 | 09:18

Ilustrasi STNK dan BPKB. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Korlantas Polri secara resmi mulai menerapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik atau e-BPKB. Kebijakan ini dilakukan secara bertahap dan ditargetkan berlaku nasional pada tahun 2025. 

Prioritas awal penerapannya akan difokuskan di Pulau Jawa mengingat tingginya jumlah kendaraan di wilayah tersebut, sebelum akhirnya menyebar ke berbagai daerah lainnya.  

Berbeda dengan BPKB konvensional, BPKB elektronik hadir dalam ukuran lebih kecil, menyerupai paspor. Meskipun demikian, bentuknya masih berupa buku, bukan kartu seperti SIM atau KTP. Fitur utama dari e-BPKB adalah penyematan chip khusus yang berfungsi untuk mendeteksi identitas kendaraan.

Selain itu, BPKB elektronik telah dilengkapi teknologi NFC (Near Field Communication) yang memungkinkan pengguna untuk mengakses informasi kendaraan melalui smartphone. Hal ini memberikan kemudahan dan transparansi bagi pemilik kendaraan dalam mengelola data mereka.

Manfaat BPKB Elektronik

Penerapan BPKB elektronik memberikan sejumlah keuntungan. Salah satunya adalah proses mutasi kendaraan yang jauh lebih cepat. Jika sebelumnya proses ini bisa memakan waktu berbulan-bulan, kini pemilik kendaraan hanya perlu menunggu 1 hari saja.

Adapun Keunggulan lainnya antara lain:

  1. Ukuran lebih ringkas yang memudahkan penyimpanan. 
  2. Teknologi NFC untuk akses informasi kendaraan yang lebih praktis. 
  3. Identitas kendaraan lebih aman berkat chip khusus yang disematkan.

Bagaimana Nasib BPKB Lama?

Meski BPKB elektronik mulai diperkenalkan, pemilik BPKB lama tak perlu khawatir. Korlantas Polri memastikan bahwa BPKB lama masih tetap berlaku. 

Nantinya, pemilik kendaraan akan memperoleh BPKB versi elektronik ketika mengurus balik nama kendaraan atau saat membeli kendaraan baru.  

Kehadiran e-BPKB menjadi bagian dari transformasi digital dalam pelayanan administrasi kendaraan bermotor. 

Penerapan kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, mengurangi potensi pemalsuan dokumen, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kendaraan.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

KAB. TANGERANG
Tinggalkan Rekan Diamuk Massa hingga Tewas, Buronan Kasus Begal di Legok Tertangkap

Tinggalkan Rekan Diamuk Massa hingga Tewas, Buronan Kasus Begal di Legok Tertangkap

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:53

Pelarian pria berinisial GJ, 25, pelaku begal sepeda motor yang sempat lolos dari amuk massa di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, akhirnya terhenti.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill