Connect With Us

Apakah BPKB Lama Masih Berlaku Jika BPKB Elektronik Mulai Diterapkan 2025? Ini Penjelasannya

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 18 Desember 2024 | 09:18

Ilustrasi STNK dan BPKB. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Korlantas Polri secara resmi mulai menerapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik atau e-BPKB. Kebijakan ini dilakukan secara bertahap dan ditargetkan berlaku nasional pada tahun 2025. 

Prioritas awal penerapannya akan difokuskan di Pulau Jawa mengingat tingginya jumlah kendaraan di wilayah tersebut, sebelum akhirnya menyebar ke berbagai daerah lainnya.  

Berbeda dengan BPKB konvensional, BPKB elektronik hadir dalam ukuran lebih kecil, menyerupai paspor. Meskipun demikian, bentuknya masih berupa buku, bukan kartu seperti SIM atau KTP. Fitur utama dari e-BPKB adalah penyematan chip khusus yang berfungsi untuk mendeteksi identitas kendaraan.

Selain itu, BPKB elektronik telah dilengkapi teknologi NFC (Near Field Communication) yang memungkinkan pengguna untuk mengakses informasi kendaraan melalui smartphone. Hal ini memberikan kemudahan dan transparansi bagi pemilik kendaraan dalam mengelola data mereka.

Manfaat BPKB Elektronik

Penerapan BPKB elektronik memberikan sejumlah keuntungan. Salah satunya adalah proses mutasi kendaraan yang jauh lebih cepat. Jika sebelumnya proses ini bisa memakan waktu berbulan-bulan, kini pemilik kendaraan hanya perlu menunggu 1 hari saja.

Adapun Keunggulan lainnya antara lain:

  1. Ukuran lebih ringkas yang memudahkan penyimpanan. 
  2. Teknologi NFC untuk akses informasi kendaraan yang lebih praktis. 
  3. Identitas kendaraan lebih aman berkat chip khusus yang disematkan.

Bagaimana Nasib BPKB Lama?

Meski BPKB elektronik mulai diperkenalkan, pemilik BPKB lama tak perlu khawatir. Korlantas Polri memastikan bahwa BPKB lama masih tetap berlaku. 

Nantinya, pemilik kendaraan akan memperoleh BPKB versi elektronik ketika mengurus balik nama kendaraan atau saat membeli kendaraan baru.  

Kehadiran e-BPKB menjadi bagian dari transformasi digital dalam pelayanan administrasi kendaraan bermotor. 

Penerapan kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, mengurangi potensi pemalsuan dokumen, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kendaraan.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

WISATA
Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Senin, 8 Juni 2026 | 15:10

Masyarakat Kota Tangerang dan sekitarnya berkesempatan menikmati pertunjukan budaya Nusantara sambil menyantap hidangan makan sepuasnya yang digelar Novotel Tangerang sepanjang Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill