Connect With Us

Wahidin Janji Tak Gubris Tuntutan Buruh

Denny Bagus Irawan | Senin, 9 Februari 2009 | 19:54

Wali Kota Tangerang Wahidin Halim dan Wakil Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (tangerangnews / Foto : dens)

 
TANGERANGNEWS- Tuntutan buruh Kota Tangerang terhadap Wali Kota Wahidin Halim untuk merevisi besaran upah minimum kota (UMK) menjadi sebesar Rp 1.171.601 ditolak. Pasalnya, hasil nominal UMK yang ditetapkan atas rekomendasi Wali Kota Wahidin Halim kepada Gubernur Banten Atut Chosiyah dinilai sudah terbesar di Provinsi Banten.
 
Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Harry Mulya Zein, Kamis (10/12). Menurutnya, jumlah UMK sebesar Rp1.118.250 yang telah ditetapkan itu diambil dari titik tengah nominal yang diajukan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan perwakilan pekerja yang duduk di dewan pengupahan. “Tidak ada yang perlu diperbaiki. Jadi kita tidak akan mengeluarkan rekomendasi,” tandas Harry.
 
Sementara Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Korwil Tangerang Koswara mengatakan, besaran UMK yang sudah direkomendasikan Wahidin Halim sebesar Rp 1.118.250 tidak berdasarkan klausul kesepakatan dengan buruh yang duduk dalam dewan  pengupahan. “Kami mengajukan Rp 1.171.601 sesuai dengan kebutuhan hidup layak,” kata.
 
Dia menilai, penolakan Pemkot atas tuntutan buruh yang menginginkan perubahan besaran UMK sangat melukai hati buruh. Karena itu, ia akan terus melakukan gerakan sampai tuntutannya dipenuhi. “Sekarang lagi melakukan konsolidasi,” ungkap Koswara.
Sebelumnya, buruh dari berbagai serikat dan organisasi buruh di Kota Tangerang berunjukrasa menuntut Walikota Tangerang melayangkan rekomendasi surat revisi UMK kepada Gubernur Banten. Buruh meminta UMK sebesar Rp1.118.250 yang sudah disahkan Gubernur Banten diubah menjadi Rp 1.171.601.(rangga)

BANTEN
Padam 3 Jam! Ini Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Tangerang Raya Jumat Ini

Padam 3 Jam! Ini Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Tangerang Raya Jumat Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:27

Sejumlah wilayah di Tangerang Raya akan mengalami pemadaman listrik bergilir pada Jumat, 19 Juni 2026. PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikokol, Serpong, Teluknaga, dan Cikupa, mengumumkan penerapan manajemen beban sementara

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

BISNIS
Investasi Rp177 Miliar, Motor Listrik Canggih Omoway Resmi Dirakit di Balaraja Tangerang

Investasi Rp177 Miliar, Motor Listrik Canggih Omoway Resmi Dirakit di Balaraja Tangerang

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:50

Pasar kendaraan listrik di Indonesia kembali kedatangan pemain baru yang menawarkan beragam fitur canggih.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill