Connect With Us

Wahidin Janji Tak Gubris Tuntutan Buruh

Denny Bagus Irawan | Senin, 9 Februari 2009 | 19:54

Wali Kota Tangerang Wahidin Halim dan Wakil Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (tangerangnews / Foto : dens)

 
TANGERANGNEWS- Tuntutan buruh Kota Tangerang terhadap Wali Kota Wahidin Halim untuk merevisi besaran upah minimum kota (UMK) menjadi sebesar Rp 1.171.601 ditolak. Pasalnya, hasil nominal UMK yang ditetapkan atas rekomendasi Wali Kota Wahidin Halim kepada Gubernur Banten Atut Chosiyah dinilai sudah terbesar di Provinsi Banten.
 
Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Harry Mulya Zein, Kamis (10/12). Menurutnya, jumlah UMK sebesar Rp1.118.250 yang telah ditetapkan itu diambil dari titik tengah nominal yang diajukan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan perwakilan pekerja yang duduk di dewan pengupahan. “Tidak ada yang perlu diperbaiki. Jadi kita tidak akan mengeluarkan rekomendasi,” tandas Harry.
 
Sementara Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Korwil Tangerang Koswara mengatakan, besaran UMK yang sudah direkomendasikan Wahidin Halim sebesar Rp 1.118.250 tidak berdasarkan klausul kesepakatan dengan buruh yang duduk dalam dewan  pengupahan. “Kami mengajukan Rp 1.171.601 sesuai dengan kebutuhan hidup layak,” kata.
 
Dia menilai, penolakan Pemkot atas tuntutan buruh yang menginginkan perubahan besaran UMK sangat melukai hati buruh. Karena itu, ia akan terus melakukan gerakan sampai tuntutannya dipenuhi. “Sekarang lagi melakukan konsolidasi,” ungkap Koswara.
Sebelumnya, buruh dari berbagai serikat dan organisasi buruh di Kota Tangerang berunjukrasa menuntut Walikota Tangerang melayangkan rekomendasi surat revisi UMK kepada Gubernur Banten. Buruh meminta UMK sebesar Rp1.118.250 yang sudah disahkan Gubernur Banten diubah menjadi Rp 1.171.601.(rangga)

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KAB. TANGERANG
Pelaku Belum Ditangkap, Pegawai Bank Keliling Korban Penganiayaan di Tangerang Tak Berani Keluar Rumah

Pelaku Belum Ditangkap, Pegawai Bank Keliling Korban Penganiayaan di Tangerang Tak Berani Keluar Rumah

Rabu, 5 Agustus 2026 | 20:55

Pegawai bank keliling berinisial PG, 25, mengalami trauma berat imbas peristiwa penganiayaan dan pelecehan seksual diduga dilakukan oleh lima rekan kerjanya di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill