RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Di momen HUT Ke-79 RI, Taman Makam Pahlawan (TMP) menjadi salah satu tempat yang cocok dikunjungi sebagai destinasi wisata sejarah di akhir pekan.
TMP Taruna merupakan tempat dikebumikannya 37 tentara Indonesia yang gugur dalam peristiwa Pertempuran Lengkong pada 25 Januari 1946.
Pada tanggal yang sama di tahun 2005, momentum tersebut ditetapkan sebagai Hari Bhakti Taruna Akademi Militer.
Berlokasi di Jalan Daan Mogot, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, TMP Taruna turut menampilkan Museum Juang Taruna untuk mendokumentasikan sejarah perjuangan para pahlawan, seperti Mayor Daan Mogot dan pejuang kemerdekaan lainnya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang Rizal Ridolloh mengungkapkan, Museum Juang Taruna dibangun sebagai pengingat sejarah para pejuang, terkhusus Akademi Militer Tangerang yang gugur dalam Pertempuran Lengkong.
Para pejuang saat itu dalam menjalankan misi melucuti senjata pasukan Jepang, di Desa Lengkong, Tangerang.
"Namun pada proses pelucutan senjata, terdengar rentetan letusan senjata dari luar yang menjadikan keadaan tidak terkendali dan menewaskan semua para perwira. Peristiwa tersebut dikenal sebagai Pertempuran Lengkong,” ungkap Rizal.
Museum Juang Taruna, yang terletak di dalam TMP Taruna ini berisikan foto-foto sejarah para taruna saat menempuh pendidikan di Akademi Militer Tangerang, serta sejarah terjadinya peristiwa Pertempuran Lengkong.
Selain itu, terdapat 33 nama taruna beserta tiga perwira yang gugur pada peristiwa tersebut, serta satu taruna yang gugur saat dilarikan ke rumah sakit.
Adapula perpustakaan mini yang memuat buku-buku sejarah peninggalan zaman dahulu di antara deretan foto pahlawan Nusantara.
Sebagai informasi, bagi masyarakat yang ingin berkunjung atau meminjam lokasi untuk kegiatan tertentu, bisa mengirimkan surat kepada Dinas Sosial Kota Tangerang paling lambat satu minggu sebelum tanggal berkunjung, yang disertakan dengan nama dan KTP penanggung jawab, tujuan kegiatan, waktu kegiatan, durasi kegiatan dan jumlah peserta kegiatan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali menindak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sejumlah titik strategis.
Di tengah kepungan polusi udara dan kenaikan suhu di wilayah penyangga Jakarta, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini bukan lagi sekadar pelengkap estetika bangunan. Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau
Seorang pemuda bernama Anom Pandewoso, 23, ditemukan tewas tenggelam setelah terjatuh di aliran saluran air di Kawasan Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 5 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews