Connect With Us

2016, Bayar Pajak di Kota Tangerang Bisa Lewat Online

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 6 November 2015 | 20:00

Ilustrasi pembayaran pajak (http://mobil.otomotifnet.com / Anton, Johan)

TANGERANG - Pada tahun 2016, para pengusaha di Kota Tangerang dapat membayar pajaknya secara online. Program tersebut tengah dikembangkan oleh Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKD) Kota Tangerang untuk empat sektor pajak, yakni pajak hotel, restaurant, hiburan, dan Penerang Jalan Umum (PJU).

 

“Dari total tujuh sektor pajak, kita berencana buat sistem pembayaran online untuk empat sektor. Program ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, agar mereka merasa nyaman dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak,” jelas Kepala Bidang Pajak Daerah dan Pendapatan Lainnya DPKAD Kota Tangerang Mohamad Arfan, Jumat (6/11).

 

Arfan menambahkan dalam program ini, pihaknya bekerja sama dengan Bank Jabar Banten (BJB). Teknisnya, para wajib pajak yang ingin melakukan pembayaran cukup dengan datang ke Bank terdekat dan memberikan kode pembayaran yang sudah dimiliki. “Jadi mereka tidak perlu untuk mengatre lama-lama,” paparnya.

 

Saat, kata Arfan, pihaknya tengah melakukan sosialisasi dengan memberikan pelatihan pembayaran secara online terhadap 1.080 wajib pajak yang ada di Kota Tangerang agar mereka sudah bisa mengoperasikan sistem tersebut sebelum direalisasikan.

 

"Sosialisasi tersebut kita lakukan selam 4 hari. Kita ajarkan teknis pembayaran pajak secara online," jelasnya.

 

Arfan menyebutkan, dari tujuh sektor jenis pajak yang ada di DPKD kota Tangerang, yang baru melebihi target pada tahun ini hanya pajak hotel yang sudah terealisasi sebanyak Rp 37 miliar, dari target yang telah di tetapkan Rp 34 miliar.

 

Sedangkan Pajak Restauran dengan target Rp 190 miliar, baru mencapai Rp 175 miliar. Pajak parkir Swasta dengan target Rp 50 miliar, yang sudah terealisasikan Rp 49,1 miliar.

 

Pajak Hiburan dengan target yang telah di tetapkan Rp 18 miliar, yang sudah terealisasi Rp 16,2 Miliar. Pajak Reklame target Rp 26 miliar, baru mencapai Rp 21 miliar. Pajak Penerang Jalan Umum (PJU) target Rp 158 miliar, baru mencapai Rp 135 miliar. Pajak air tanah dengan target Rp 5,5 miliar, sedangkan yang sudah terealisasikan baru mencapai Rp 5,1 miliar.

 

"Capaian tujuh jenis pajak dikelola DPKD tercatat hingga tanggal 4 November 2015," jelasnya.

KOTA TANGERANG
Akses Kendaraan ke Taman Elektrik Puspem Ditutup, Kendaraan yang Parkir Liar Bakal Diderek dan Digembosi

Akses Kendaraan ke Taman Elektrik Puspem Ditutup, Kendaraan yang Parkir Liar Bakal Diderek dan Digembosi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:14

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai melakukan penertiban parkir liar di kawasan Taman Elektrik, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Jumat, 22 Mei 2026.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

BISNIS
Pertama di Tangerang, FBC Clinic Hadirkan Teknologi XERF untuk Pengencangan Kulit Tanpa Nyeri

Pertama di Tangerang, FBC Clinic Hadirkan Teknologi XERF untuk Pengencangan Kulit Tanpa Nyeri

Rabu, 20 Mei 2026 | 19:26

FBC Aesthetic and Revitalization Center, klinik estetika premium di Gading Serpong, Tangerang, meluncurkan XERF by Cynosure Lutronic, sebuah teknologi pengencangan (skin tightening) dan pengangkatan kulit (skin lifting) generasi terbaru.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill