Connect With Us

2016, Bayar Pajak di Kota Tangerang Bisa Lewat Online

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 6 November 2015 | 20:00

Ilustrasi pembayaran pajak (http://mobil.otomotifnet.com / Anton, Johan)

TANGERANG - Pada tahun 2016, para pengusaha di Kota Tangerang dapat membayar pajaknya secara online. Program tersebut tengah dikembangkan oleh Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKD) Kota Tangerang untuk empat sektor pajak, yakni pajak hotel, restaurant, hiburan, dan Penerang Jalan Umum (PJU).

 

“Dari total tujuh sektor pajak, kita berencana buat sistem pembayaran online untuk empat sektor. Program ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, agar mereka merasa nyaman dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak,” jelas Kepala Bidang Pajak Daerah dan Pendapatan Lainnya DPKAD Kota Tangerang Mohamad Arfan, Jumat (6/11).

 

Arfan menambahkan dalam program ini, pihaknya bekerja sama dengan Bank Jabar Banten (BJB). Teknisnya, para wajib pajak yang ingin melakukan pembayaran cukup dengan datang ke Bank terdekat dan memberikan kode pembayaran yang sudah dimiliki. “Jadi mereka tidak perlu untuk mengatre lama-lama,” paparnya.

 

Saat, kata Arfan, pihaknya tengah melakukan sosialisasi dengan memberikan pelatihan pembayaran secara online terhadap 1.080 wajib pajak yang ada di Kota Tangerang agar mereka sudah bisa mengoperasikan sistem tersebut sebelum direalisasikan.

 

"Sosialisasi tersebut kita lakukan selam 4 hari. Kita ajarkan teknis pembayaran pajak secara online," jelasnya.

 

Arfan menyebutkan, dari tujuh sektor jenis pajak yang ada di DPKD kota Tangerang, yang baru melebihi target pada tahun ini hanya pajak hotel yang sudah terealisasi sebanyak Rp 37 miliar, dari target yang telah di tetapkan Rp 34 miliar.

 

Sedangkan Pajak Restauran dengan target Rp 190 miliar, baru mencapai Rp 175 miliar. Pajak parkir Swasta dengan target Rp 50 miliar, yang sudah terealisasikan Rp 49,1 miliar.

 

Pajak Hiburan dengan target yang telah di tetapkan Rp 18 miliar, yang sudah terealisasi Rp 16,2 Miliar. Pajak Reklame target Rp 26 miliar, baru mencapai Rp 21 miliar. Pajak Penerang Jalan Umum (PJU) target Rp 158 miliar, baru mencapai Rp 135 miliar. Pajak air tanah dengan target Rp 5,5 miliar, sedangkan yang sudah terealisasikan baru mencapai Rp 5,1 miliar.

 

"Capaian tujuh jenis pajak dikelola DPKD tercatat hingga tanggal 4 November 2015," jelasnya.

BISNIS
Logeski Tawarkan Cara Baru Bersihkan Toilet Tanpa Perlu Banyak Menyikat

Logeski Tawarkan Cara Baru Bersihkan Toilet Tanpa Perlu Banyak Menyikat

Minggu, 13 September 2026 | 06:38

Logeski memperkenalkan Logeski Toilet Bowl Cleaner ke pasar Indonesia dengan konsep no-scrub cleaning.

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

NASIONAL
2.000 Pegawai Kementerian PU Terindikasi Judi Online, Transaksi Capai Rp12 Miliar

2.000 Pegawai Kementerian PU Terindikasi Judi Online, Transaksi Capai Rp12 Miliar

Kamis, 17 September 2026 | 10:05

Sekitar 2.000 pegawai Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terindikasi terlibat aktivitas judi online (judol) berdasarkan hasil penelusuran terhadap transaksi sepanjang 2024 hingga 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill