Connect With Us

2016, Bayar Pajak di Kota Tangerang Bisa Lewat Online

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 6 November 2015 | 20:00

Ilustrasi pembayaran pajak (http://mobil.otomotifnet.com / Anton, Johan)

TANGERANG - Pada tahun 2016, para pengusaha di Kota Tangerang dapat membayar pajaknya secara online. Program tersebut tengah dikembangkan oleh Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKD) Kota Tangerang untuk empat sektor pajak, yakni pajak hotel, restaurant, hiburan, dan Penerang Jalan Umum (PJU).

 

“Dari total tujuh sektor pajak, kita berencana buat sistem pembayaran online untuk empat sektor. Program ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, agar mereka merasa nyaman dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak,” jelas Kepala Bidang Pajak Daerah dan Pendapatan Lainnya DPKAD Kota Tangerang Mohamad Arfan, Jumat (6/11).

 

Arfan menambahkan dalam program ini, pihaknya bekerja sama dengan Bank Jabar Banten (BJB). Teknisnya, para wajib pajak yang ingin melakukan pembayaran cukup dengan datang ke Bank terdekat dan memberikan kode pembayaran yang sudah dimiliki. “Jadi mereka tidak perlu untuk mengatre lama-lama,” paparnya.

 

Saat, kata Arfan, pihaknya tengah melakukan sosialisasi dengan memberikan pelatihan pembayaran secara online terhadap 1.080 wajib pajak yang ada di Kota Tangerang agar mereka sudah bisa mengoperasikan sistem tersebut sebelum direalisasikan.

 

"Sosialisasi tersebut kita lakukan selam 4 hari. Kita ajarkan teknis pembayaran pajak secara online," jelasnya.

 

Arfan menyebutkan, dari tujuh sektor jenis pajak yang ada di DPKD kota Tangerang, yang baru melebihi target pada tahun ini hanya pajak hotel yang sudah terealisasi sebanyak Rp 37 miliar, dari target yang telah di tetapkan Rp 34 miliar.

 

Sedangkan Pajak Restauran dengan target Rp 190 miliar, baru mencapai Rp 175 miliar. Pajak parkir Swasta dengan target Rp 50 miliar, yang sudah terealisasikan Rp 49,1 miliar.

 

Pajak Hiburan dengan target yang telah di tetapkan Rp 18 miliar, yang sudah terealisasi Rp 16,2 Miliar. Pajak Reklame target Rp 26 miliar, baru mencapai Rp 21 miliar. Pajak Penerang Jalan Umum (PJU) target Rp 158 miliar, baru mencapai Rp 135 miliar. Pajak air tanah dengan target Rp 5,5 miliar, sedangkan yang sudah terealisasikan baru mencapai Rp 5,1 miliar.

 

"Capaian tujuh jenis pajak dikelola DPKD tercatat hingga tanggal 4 November 2015," jelasnya.

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

NASIONAL
Terbatas 7-20 Januari 2026, PLN Gelar Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen 

Terbatas 7-20 Januari 2026, PLN Gelar Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen 

Sabtu, 10 Januari 2026 | 09:27

PT PLN (Persero) kembali meluncurkan program promo bagi pelanggan pada awal 2026 melalui tajuk Tahun Baru Energi Baru.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill