Connect With Us

2016, Bayar Pajak di Kota Tangerang Bisa Lewat Online

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 6 November 2015 | 20:00

Ilustrasi pembayaran pajak (http://mobil.otomotifnet.com / Anton, Johan)

TANGERANG - Pada tahun 2016, para pengusaha di Kota Tangerang dapat membayar pajaknya secara online. Program tersebut tengah dikembangkan oleh Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKD) Kota Tangerang untuk empat sektor pajak, yakni pajak hotel, restaurant, hiburan, dan Penerang Jalan Umum (PJU).

 

“Dari total tujuh sektor pajak, kita berencana buat sistem pembayaran online untuk empat sektor. Program ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, agar mereka merasa nyaman dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak,” jelas Kepala Bidang Pajak Daerah dan Pendapatan Lainnya DPKAD Kota Tangerang Mohamad Arfan, Jumat (6/11).

 

Arfan menambahkan dalam program ini, pihaknya bekerja sama dengan Bank Jabar Banten (BJB). Teknisnya, para wajib pajak yang ingin melakukan pembayaran cukup dengan datang ke Bank terdekat dan memberikan kode pembayaran yang sudah dimiliki. “Jadi mereka tidak perlu untuk mengatre lama-lama,” paparnya.

 

Saat, kata Arfan, pihaknya tengah melakukan sosialisasi dengan memberikan pelatihan pembayaran secara online terhadap 1.080 wajib pajak yang ada di Kota Tangerang agar mereka sudah bisa mengoperasikan sistem tersebut sebelum direalisasikan.

 

"Sosialisasi tersebut kita lakukan selam 4 hari. Kita ajarkan teknis pembayaran pajak secara online," jelasnya.

 

Arfan menyebutkan, dari tujuh sektor jenis pajak yang ada di DPKD kota Tangerang, yang baru melebihi target pada tahun ini hanya pajak hotel yang sudah terealisasi sebanyak Rp 37 miliar, dari target yang telah di tetapkan Rp 34 miliar.

 

Sedangkan Pajak Restauran dengan target Rp 190 miliar, baru mencapai Rp 175 miliar. Pajak parkir Swasta dengan target Rp 50 miliar, yang sudah terealisasikan Rp 49,1 miliar.

 

Pajak Hiburan dengan target yang telah di tetapkan Rp 18 miliar, yang sudah terealisasi Rp 16,2 Miliar. Pajak Reklame target Rp 26 miliar, baru mencapai Rp 21 miliar. Pajak Penerang Jalan Umum (PJU) target Rp 158 miliar, baru mencapai Rp 135 miliar. Pajak air tanah dengan target Rp 5,5 miliar, sedangkan yang sudah terealisasikan baru mencapai Rp 5,1 miliar.

 

"Capaian tujuh jenis pajak dikelola DPKD tercatat hingga tanggal 4 November 2015," jelasnya.

BANTEN
Dana BOS Rp861 Juta ke 11 Sekolah Swasta Jadi Temuan BPK, Pemprov Banten Tindaklanjuti

Dana BOS Rp861 Juta ke 11 Sekolah Swasta Jadi Temuan BPK, Pemprov Banten Tindaklanjuti

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:23

Penyaluran dana hibah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada 11 sekolah swasta di Provinsi Banten menjadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

WISATA
Stan Batik Umi Aiman Ajarkan Membatik Gratis di Festival Cisadane 2026

Stan Batik Umi Aiman Ajarkan Membatik Gratis di Festival Cisadane 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 14:55

Di antara deretan stan UMKM yang meramaikan Festival Cisadane 2026, Batik Umi Aiman dari Kecamatan Larangan menjadi salah satu yang paling banyak didatangi pengunjung.

BISNIS
3 Produk Unggulan Turbion, Mampu Berikan Kualitas Bahan Bakar Terbaik   

3 Produk Unggulan Turbion, Mampu Berikan Kualitas Bahan Bakar Terbaik  

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:38

Apakah diantara kalian sudah ada yang pernah dengar merk pasar Turbion? Merk ini merupakan suatu brand pasar yang bergerak dibidang industri dan menawarkan aneka pilihan bahan bakar minyak. Turbion menawarkan beberapa produk berkualitas

KOTA TANGERANG
Sampah Bisa Ditukar Jadi Uang Tunai di Festival Cisadane 2026, Ini Caranya

Sampah Bisa Ditukar Jadi Uang Tunai di Festival Cisadane 2026, Ini Caranya

Jumat, 24 Juli 2026 | 09:41

Selain pertunjukan hiburan dan budaya, gelaran Festival Cisadane 2026 juga dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan cuan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill