Connect With Us

Usai UN, Siswa-siswi SMP di Tangsel tetap Corat-coret

Putri Rahmawati | Kamis, 7 Mei 2015 | 23:11

Siswa siswi SMP.Mts di Kota Tangsel tampak melakukan aksi corat coret pakaian. (Putri Rahmawati / TangerangNews)


TANGSEL- Surat yang dikeluarkan Dinas Pendidikan kepada seluruh sekolah yang ada di Kota Tangerang Selatan (Tangsel)
untuk tidak ada aksi corat-coret setelah UN SMP/MTS tak diindahkan oleh sejumlah pelajar, Kamis (07/05/2015).

Seperti yang terliat  di wilayah Situ Gintung, Ciputat,  belakang fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Tampak pemandangan seperti sebelum belumnya, yakni usai selesai masa ujian, langsung mereka melakukan tindakan yang
dilarang Dinas Pendidikan.

Salah satu diantara mereka menjelaskan, UN SMP/MTs sudah selesai dan  mereka mengadakan acara kumpul serta corat-coret pakaian sambil menunggu hasil ujian.

"Biasalah kaya enggak tau saja, kita kan habis ujian" ujarnya.

Sementara itu, Komarudin selaku warga sekitar yang bekerja sebagai  tukang es tak jauh dari lokasi aksi tersebut menjelaskan, mereka merupakan pelajar Kota Tangerang Selatan.

"Lihat aja logo sekolahnya,  saya liat dilengannya tulisan SMPN 3, enggak tau SMPN 3. Setahu saya mah SMP  di Cireundeu sini," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Markas Persita di Indomilk Arena Porak-poranda Disapu Puting Beliung

Markas Persita di Indomilk Arena Porak-poranda Disapu Puting Beliung

Senin, 30 Maret 2026 | 23:17

Cuaca ekstrem melanda wilayah Kabupaten Tangerang pada Senin 30 Maret 2026, sore. Hujan deras yang disertai angin puting beliung itu mengakibatkan kerusakan parah di Stadion Indomilk Arena, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua.

OPINI
Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Jumat, 27 Maret 2026 | 23:54

Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill