Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com–Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) memberikan pilihan bagi mahasiswanya yang ingin mengikuti pembelajaran secara luring atau daring.
Rektor UMT Ahmad Amarullah menjelaskan, pada tahun ajaran 2022/2023 ini UMT telah berupaya mewujudkan pembelajaran secara tatap muka atau luring.
Namun, berdasarkan hasil survei justru sebanyak 90 persen mahasiswa UMT masih memilih untuk mengikuti pembelajaran secara daring.
"Kita tidak memungkiri masih banyak mahasiswa lebih suka mengikuti pembelajaran secara daring," kata Amarullah saat ditemui di Gedung Tangerang Convention Center, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Sabtu, 27 Agustus 2022.
Amarullah mengaku akan memberikan pilihan bagi para mahasiswa untuk bebas memilih akan mengikuti pembelajaran secara luring atau daring dengan ketentuan dan syarat berlaku.
Amarullah menambahkan, untuk ketentuannya akan diatur oleh masing-masing prodi, ini merupakan bentuk respon positif terhadap perkembangan teknologi dan era industri 4.0.
Sementara, khusus untuk mahasiswa baru akan tetap diwajibkan mengikuti pembelajaran secara tatap muka.
UMT kini tengah melakukan pembangunan gedung baru setinggi 19 lantai untuk menunjang sarana prasarana pembelajaran para mahasiswa.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) dan Polres Bandara Soekarno-Hatta memperkuat aspek keamanan lingkungan bandara.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
Wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten masuk dalam daftar daerah terpanas di Indonesia berdasarkan pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) periode 18-19 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews