TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com–Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) memberikan pilihan bagi mahasiswanya yang ingin mengikuti pembelajaran secara luring atau daring.
Rektor UMT Ahmad Amarullah menjelaskan, pada tahun ajaran 2022/2023 ini UMT telah berupaya mewujudkan pembelajaran secara tatap muka atau luring.
Namun, berdasarkan hasil survei justru sebanyak 90 persen mahasiswa UMT masih memilih untuk mengikuti pembelajaran secara daring.
"Kita tidak memungkiri masih banyak mahasiswa lebih suka mengikuti pembelajaran secara daring," kata Amarullah saat ditemui di Gedung Tangerang Convention Center, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Sabtu, 27 Agustus 2022.
Amarullah mengaku akan memberikan pilihan bagi para mahasiswa untuk bebas memilih akan mengikuti pembelajaran secara luring atau daring dengan ketentuan dan syarat berlaku.
Amarullah menambahkan, untuk ketentuannya akan diatur oleh masing-masing prodi, ini merupakan bentuk respon positif terhadap perkembangan teknologi dan era industri 4.0.
Sementara, khusus untuk mahasiswa baru akan tetap diwajibkan mengikuti pembelajaran secara tatap muka.
UMT kini tengah melakukan pembangunan gedung baru setinggi 19 lantai untuk menunjang sarana prasarana pembelajaran para mahasiswa.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
Bea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta tengah mengembangkan kasus penyelundupan 1.915 gram (1,9 Kg) bubuk MDMA yang dibawa WNA Cina inisial CJ, 39, dari Kamboja saat arus mudik Lebaran 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews