Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor
Rabu, 1 Juli 2026 | 21:12
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TANGERANGNEWS.com–Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) memberikan pilihan bagi mahasiswanya yang ingin mengikuti pembelajaran secara luring atau daring.
Rektor UMT Ahmad Amarullah menjelaskan, pada tahun ajaran 2022/2023 ini UMT telah berupaya mewujudkan pembelajaran secara tatap muka atau luring.
Namun, berdasarkan hasil survei justru sebanyak 90 persen mahasiswa UMT masih memilih untuk mengikuti pembelajaran secara daring.
"Kita tidak memungkiri masih banyak mahasiswa lebih suka mengikuti pembelajaran secara daring," kata Amarullah saat ditemui di Gedung Tangerang Convention Center, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Sabtu, 27 Agustus 2022.
Amarullah mengaku akan memberikan pilihan bagi para mahasiswa untuk bebas memilih akan mengikuti pembelajaran secara luring atau daring dengan ketentuan dan syarat berlaku.
Amarullah menambahkan, untuk ketentuannya akan diatur oleh masing-masing prodi, ini merupakan bentuk respon positif terhadap perkembangan teknologi dan era industri 4.0.
Sementara, khusus untuk mahasiswa baru akan tetap diwajibkan mengikuti pembelajaran secara tatap muka.
UMT kini tengah melakukan pembangunan gedung baru setinggi 19 lantai untuk menunjang sarana prasarana pembelajaran para mahasiswa.
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TODAY TAGPemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tengah menjajaki peluang kolaborasi internasional di sektor pendidikan dengan Dinas Pendidikan Kota Gwangmyeong, Korea Selatan.
Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng
Provinsi Banten tercatat sebagai daerah dengan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) terbanyak kedua di Indonesia sepanjang Januari hingga Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews