Connect With Us

Diumumkan Hari Ini, Buruan Cek Hasil seleksi PPPK Guru 2022 di Situs sscasn.bkn.go.id

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 14 April 2023 | 17:09

Ilustrasi tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis 2023. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022 diumumkan hari ini, Jumat 14 April 2023.

Bagi para peserta PPPK Guru 2022 yang berhasil lolos seleksi diharapkan untuk mengikuti tahapan selanjutnya, yakni pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) 15 April hingga 4 Mei 2023.

Tahapan berikutnya, para peserta PPPK Guru 2022 akan mengikuti usul penetapan NI PPPK pada 28 April sampai 22 Mei 2023 mendatang.

Adapun hasil pengumuman seleksi PPPK Guru 2022 dapat dilihat melalui dua situs resminya, yakni sscasn.bkn.go.id dan guruppppk.kemdikbud.go.id.

Berikut cara melihat hasil seleksi PPPK Guru 2022 seperti dilansir dari republika.co.id.

Menggunakan Situs sscasn.bkn.go.id

1. Buka situs https://sscasn.bkn.go.id

2. Pada bagian menu, pilih opsi Login

3. Pada laman login, masukkan NIK dan password, lalu klik Masuk

4. Hasil seleksi administsscasn.bkn.go.id rasi PPPK Guru muncul pada dashboard

Menggunakan Situs gurupppk.kemdikbud.go.id

1. Buka situs https://gurupppk.kemdikbud.go.id

2. Pada bagian menu, pilih opsi Pengumuman

3. Masukkan NIK, nomor peserta, dan hasil penjumlahan angka yang tampil pada layar

4. Hasil seleksi administrasi PPPK Guru akan muncul pada dashboard

 

Itulah cara melihat hasil seleksi PPPK Guru 2022, pastikan untuk mengikuti setiap tahapan yang telah ditetapkan. Semoga sukses!

TANGSEL
Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Senin, 16 Februari 2026 | 17:58

Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

NASIONAL
Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Senin, 16 Februari 2026 | 15:50

Polda Metro Jaya menjelaskan alasan di balik penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus penganiayaan anggota Banser di Tangerang.

KAB. TANGERANG
Cegah Banjir Terulang, Villagio Residence Tangerang Bangun Tanggul Permanen 

Cegah Banjir Terulang, Villagio Residence Tangerang Bangun Tanggul Permanen 

Selasa, 17 Februari 2026 | 07:21

Pasca banjir besar yang melanda Tangerang Raya pada akhir Januari 2026, pengembang Perumahan Villagio Residence di Kabupaten Tangerang melakukan serangkaian langkah strategis untuk mencegah banjir terulang.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill