Connect With Us

Pemprov Banten Buka Pendaftaran Calon PPPK, Ini Rinciannya

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 11 November 2022 | 11:34

Ilustrasi Tes CPNS. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah membuka pendaftaran calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) seleksi 2022. 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan kuota PPPK 2022 tersedia untuk tiga formasi, di antaranya guru, tenaga kesehatan (nakes), dan teknis dan administrasi. 

"Perinciannya 500 formasi untuk guru, 140 nakes, 55 teknis dan administrasi," ucap Nana dilansir dari JPNN Banten pada Jumat, 11 November 2022. 

Nana menegaskan 695 formasi yang tersedia berdasarkan ketentuan dari pemerintah pusat. 

"Semua kewenangan ada di KemenPAN-RB dimulai dari seleksi sampai ketentuan hasil kelulusannya," ujarnya. 

BACA JUGA: 478 Formasi PPPK Tersedia di Kabupaten Tangerang, Gajinya Tembus Rp6,7 Juta

Dia mengatakan baik formasi guru, nakes, dan tenaga teknis dan administrasi mendaftarnya melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan kementerian yang membidangi. 

"Setelah proses verifikasi administratifnya lulus, baru nanti salinannya diberikan kepada kami. Intinya kami hanya membantu pengecekan dokumen itu pun hanya formasi tenaga teknis dan administrasi saja," katanya. 

Nana Supiana mengatakan tahapan seleksi dimulai dari soal ujian, pemerikasaan, hasil, penetapan kelulusan, dan pemberian nomor induk pegawai (NIP) menjadi kewenangan BKN.

"Setelah itu baru dikeluarkan pertimbangan teknis (Pertek) bahwa sudah ditetapkan  menjadi PPPK, selanjutnya diserahkan kepada kabupaten atau kota, provinsi, kementerian, dan lembaga untuk memberikan surat keputusan (SK). Jadi, nanti PPPK NIP-nya itu dari nasional, karena mereka merupakan aparatur sipil negara (ASN)," pungkasnya. 

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Kamis, 8 Oktober 2026 | 18:44

Persiapan venue pertandingan terus dikebut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 yang semakin dekat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill