Connect With Us

Guru di Kota Tangerang Diminta Ikuti Perkembangan Zaman

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 18 November 2023 | 07:08

Para guru di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengikuti pelatihan Peningkatan Kompetensi di Gedung ex. PPPPTK Penjas BK, Parung, Bogor, yang berlangsung mulai 13 hingga 17 November 2023. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Sejumlah guru SD dan SMP di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengikuti pelatihan Peningkatan Kompetensi di Gedung ex. PPPPTK Penjas BK, Parung, Bogor. 

Kegiatan pelatihan ini digelar oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) selama 5 hari, mulai dari 13 hingga 17 November 2023.

Dalam arahannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman meminta para guru agar mampu membuat para siswa mampu memahami materi pelajaran yang disampaikan, terlebih di tengah perkembangan zaman yang sangat pesat seperti saat ini.

"Tak sekadar menyampaikan pelajaran, tapi guru juga harus mampu membuat para siswa memahami apa yang disampaikannya," dalam sambutannya saat menutup pelatihan.

Menurutnya, guru berperan penting dalam menyediakan pendidikan bermutu di sekolah, yang nantinya akan mengantarkan peserta didik pada pencapaian standar akademis, yakni kondisi perkembangan diri sehat dan optimal.

Guru, kata Herman, pun harus menjadi suri tauladan bagi murid-muridnya melalui contoh sikap profesional untuk dapat dijadikan panutan dan idola dalam seluruh segi kehidupannya.

"Guru harus menjadi contoh positif bagi peserta didiknya sehingga dapat mengangkat citra baik dan kewibawaannya terutama di depan murid-muridnya," tambahnya.

Herman menuturkan, kegiatan ini tidak lain bertujuan untuk mencapai kompetensi puncak guru di Kota Tangerang, yakni mampu beradaptasi dan berinovasi di setiap perkembangan zaman.

"Semoga kita dapat terus memberikan layanan pelatihan yang baik sehingga kompetensi guru dapat terus ditingkatkan sesuai dengan perkembangan zaman," pungkasnya.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

KAB. TANGERANG
Sering Jadi Bahan Candaan, Ternyata Ini Asal-usul Nama Kelurahan Bencongan Kabupaten Tangerang

Sering Jadi Bahan Candaan, Ternyata Ini Asal-usul Nama Kelurahan Bencongan Kabupaten Tangerang

Kamis, 6 Agustus 2026 | 09:49

Nama Kelurahan Bencongan di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, kerap memancing perhatian karena dianggap unik.

BANTEN
Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14

Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill