Wabup Lebak Geram Disebut Mantan Napi oleh Bupati, Halalbihalal Berujung Adu Mulut
Senin, 30 Maret 2026 | 20:45
Acara Halalbihalal yang seharusnya menjadi momen saling memaafkan di Pendopo Bupati Lebak berubah tegang, Senin 30 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com- Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) tengah mempertimbangkan untuk menutup beberapa kampus swasta yang belum menyelesaikan proses akreditasi.
Di wilayah Banten dan Jawa Barat, terdapat tujuh perguruan tinggi swasta yang akan ditutup jika tak kunjung terakreditasi.
Kepala LLDikti Wilayah IV Jawa Barat dan Banten M. Samsuri menjelaskan, hal ini sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023, setiap perguruan tinggi swasta wajib mengajukan akreditasi paling lambat pada 18 Agustus 2024.
"Sebagian besar sedang berproses, masih ada waktu sampai 18 Agustus. Kita melihat ada sekitar tujuh perguruan tinggi sepertinya sudah tidak sanggup lagi untuk menyelesaikan," ujar Samsuri dikutip dari Detik, Rabu, 14 Agustus 2024.
Saat ini, sebagian besar perguruan tinggi di wilayah IV sedang mengurus akreditasi. Namun, masig terdapat tujuh perguruan tinggi yang diperkirakan tidak mampu menyelesaikan proses akreditasi tersebut dan berisiko ditutup.

Meski begitu, LLDikti terus memberikan bantuan kepada ketujuh kampus tersebut. Meski demikian, Samsuri mengamati bahwa upaya dari kampus-kampus ini tampaknya sudah minim.
"Yang tujuh ini kecenderungannya sudah pasrah ya. Kalau ada upaya mempertahankan kita berikan pendampingan. Kita berkali-kali melakukan proses pendampingan untuk meningkatkan mutu dengan sistem penjaminan mutu internal," bebernya.
Adapun untuk mahasiswa yang masih aktif di kampus-kampus yang terancam ditutup, LLDikti berencana memindahkan mereka ke perguruan tinggi lain yang memiliki program studi serupa. Proses pemindahan ini akan mempertimbangkan konversi SKS yang telah ditempuh mahasiswa.
TODAY TAGAcara Halalbihalal yang seharusnya menjadi momen saling memaafkan di Pendopo Bupati Lebak berubah tegang, Senin 30 Maret 2026.
Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews