Lebaran Lebih Awal, 800 Jemaah Ahlussunnah Tangerang Gelar Salat Idulfitri Hari Ini
Jumat, 20 Maret 2026 | 22:23
Suasana penuh kemenangan menyelimuti Masjid Jami Asy-Syakur, Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com- Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) tengah mempertimbangkan untuk menutup beberapa kampus swasta yang belum menyelesaikan proses akreditasi.
Di wilayah Banten dan Jawa Barat, terdapat tujuh perguruan tinggi swasta yang akan ditutup jika tak kunjung terakreditasi.
Kepala LLDikti Wilayah IV Jawa Barat dan Banten M. Samsuri menjelaskan, hal ini sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023, setiap perguruan tinggi swasta wajib mengajukan akreditasi paling lambat pada 18 Agustus 2024.
"Sebagian besar sedang berproses, masih ada waktu sampai 18 Agustus. Kita melihat ada sekitar tujuh perguruan tinggi sepertinya sudah tidak sanggup lagi untuk menyelesaikan," ujar Samsuri dikutip dari Detik, Rabu, 14 Agustus 2024.
Saat ini, sebagian besar perguruan tinggi di wilayah IV sedang mengurus akreditasi. Namun, masig terdapat tujuh perguruan tinggi yang diperkirakan tidak mampu menyelesaikan proses akreditasi tersebut dan berisiko ditutup.

Meski begitu, LLDikti terus memberikan bantuan kepada ketujuh kampus tersebut. Meski demikian, Samsuri mengamati bahwa upaya dari kampus-kampus ini tampaknya sudah minim.
"Yang tujuh ini kecenderungannya sudah pasrah ya. Kalau ada upaya mempertahankan kita berikan pendampingan. Kita berkali-kali melakukan proses pendampingan untuk meningkatkan mutu dengan sistem penjaminan mutu internal," bebernya.
Adapun untuk mahasiswa yang masih aktif di kampus-kampus yang terancam ditutup, LLDikti berencana memindahkan mereka ke perguruan tinggi lain yang memiliki program studi serupa. Proses pemindahan ini akan mempertimbangkan konversi SKS yang telah ditempuh mahasiswa.
Suasana penuh kemenangan menyelimuti Masjid Jami Asy-Syakur, Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGTren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Libur panjang Lebaran 2026 di Kota Tangerang dipastikan bakal lebih berwarna. Tangcity Mall menghadirkan rangkaian acara bertajuk “Aniwayang Desa Timun - Riang Ria Hari Raya” yang berlangsung mulai 6 hingga 29 Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews