Connect With Us

Ban PT Ancam Tutup 7 Kampus Swasta di Banten dan Jawa Barat Gegara Pasrah Urus Akreditasi, Begini Nasib Mahasiswanya

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 14 Agustus 2024 | 10:17

Badaan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) tengah mempertimbangkan untuk menutup beberapa kampus swasta yang belum menyelesaikan proses akreditasi. 

Di wilayah Banten dan Jawa Barat, terdapat tujuh perguruan tinggi swasta yang akan ditutup jika tak kunjung terakreditasi.

Kepala LLDikti Wilayah IV Jawa Barat dan Banten M. Samsuri menjelaskan, hal ini sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023, setiap perguruan tinggi swasta wajib mengajukan akreditasi paling lambat pada 18 Agustus 2024.

"Sebagian besar sedang berproses, masih ada waktu sampai 18 Agustus. Kita melihat ada sekitar tujuh perguruan tinggi sepertinya sudah tidak sanggup lagi untuk menyelesaikan," ujar Samsuri dikutip dari Detik, Rabu, 14 Agustus 2024.

Saat ini, sebagian besar perguruan tinggi di wilayah IV sedang mengurus akreditasi. Namun, masig terdapat tujuh perguruan tinggi yang diperkirakan tidak mampu menyelesaikan proses akreditasi tersebut dan berisiko ditutup.

Meski begitu, LLDikti terus memberikan bantuan kepada ketujuh kampus tersebut. Meski demikian, Samsuri mengamati bahwa upaya dari kampus-kampus ini tampaknya sudah minim.

"Yang tujuh ini kecenderungannya sudah pasrah ya. Kalau ada upaya mempertahankan kita berikan pendampingan. Kita berkali-kali melakukan proses pendampingan untuk meningkatkan mutu dengan sistem penjaminan mutu internal," bebernya.

Adapun untuk mahasiswa yang masih aktif di kampus-kampus yang terancam ditutup, LLDikti berencana memindahkan mereka ke perguruan tinggi lain yang memiliki program studi serupa. Proses pemindahan ini akan mempertimbangkan konversi SKS yang telah ditempuh mahasiswa.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill