Menakar Kembali Pilkada: Mengembalikan Mandat Kepala Daerah ke DPRD
Selasa, 24 Februari 2026 | 21:51
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung selama hampir dua dekade terakhir telah menjadi simbol penting demokrasi lokal di Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Institut Teknogi Indonesia (ITI) di Jalan Raya Puspitek, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) akan segera berubah status menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Hal itu sesuai dengan amanah yang diterima Menteri Perindusrian (Menperin) Republik Indonesia Airlangga Hartarto dari mendiang Bacharuddin Jusuf Habibie semasa hidupnya.

“Sebelum beliau (Pak Habibie) meninggal, Saya sudah bicara ke Pak Presiden Joko Widodo, bahwa Banten memerlukan sebuah Institut apalagi di era 4.0, maka institut yang tepat dan lokasinya tepat yang berdiri di tanah Negara namanya Institut Teknologi Indonesia (ITI),” ucap Airlangga di Kampus ITI, Jumat (13/9/2019).


Ia mengatakan, dalam tiga tahun terakhir, tidak ada institute yang terlengkap dan sebaik ITI.
Baca Juga :
“Jadi saya datang tugasnya disuruh itu saja sama Pak Rektor, sambil tertawa. Kita sama-sama berdoa, kita kompak, bagaimana kita mengalihkan aset yayasan ke tanah milik Negara,” terangnya.
“Sekarang kita bahas kajiannya seperti apa, semoga legalnya bisa diselesaikan dalam waktu dekat ini,” imbuhnya.
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany menambahkan, sesuai pesan Habibie, dirinya bersama dengan Menteri Perindustrian dan Keluarga Besar ITI akan memperjuangkan ITI menjadi institut negeri di Banten.
“Sedang dalam kajian, dan penyelesaian legalnya, jika sudah akan dibahas bersama-sama,” singkatnya.(RMI/HRU)
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung selama hampir dua dekade terakhir telah menjadi simbol penting demokrasi lokal di Indonesia.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan peringatan keras kepada para oknum yang mencoba bermain dengan stok kebutuhan pokok selama Ramadan 1447 Hijriah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang resmi melarang truk tambang melintas di sejumlah ruas jalan yang akan dilakukan perbaikan. Kebijakan ini merespons rentetan kecelakaan lalu lintas hingga menghilangkan nyawa akibat jalan rusak.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews