Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten
Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
TANGERANGNEWS.com-Presiden Republik Indonesia ke-3 Bacharuddin Jusuf Habibie tutup usia. Habibie wafat di usianya ke-83 tahun di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Rabu (11/9/2019).
Diketahui, Habibie meninggal karena sakit.
Atas wafatnya Habibie itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) pun turut berduka.
"Innalilahi wa inna ilaihi rajiun, turut beduka cita atas wafatnya Presiden RI ke-3 Bapak BJ Habibie, Semoga Allah memberikan tempat terbaik dan keluarga yang ditinggalkan dapat diberikan ketabahan, amin,” ungkap Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diani, Rabu (11/9/2019).
Orang nomor satu di Kota Tangsel itu kemudian mengenang pertemuannya dengan sosok yang ia sapa Eyang Habibie itu.
Baca Juga :
"Beliau selalu menanyakan usia berapa, ke saya, kalau usianya 40-an dan (usia) dibawahnya, beliau bilang panggil dirinya (Habibie) Eyang,” ucap Airin.
Momen yang paling diingatnya, ketika Airin bertemu Eyang saat pemilihan Ketua Pembina Yayasan Pengembangan Teknologi Indonesia di Komplek Patra Jasa, Jakarta Selatan.
Airin merasa momen itu menjadi kenangan yang tak terlupakan. Sebab kala itu Habibie memberikan wasiat penting untuk dirinya. Eyang menitipkan pusat unggulan sains yang ada di kawasan Institut Ilmu Teknologi (ITI), Jalan Raya Puspiptek, Setu, Tangsel.
“Tidak hanya menitip tentang sains dan teknologi, Eyang Habibie pun berpesan tentang betapa pentingnya pendidikan," tutupnya.(RMI/HRU)
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
TODAY TAGDemi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.
Mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menyiagakan posko pelayanan kesehatan di sejumlah titik strategis.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews