Connect With Us

Gading Gajah & Cula Badak Rp3 Miliar Gagal Diselundupkan

Denny Bagus Irawan, Dena Perdana | Selasa, 16 Februari 2016 | 12:26

Para tersangka penyelundup yang ditangkap petugas Bea dan Cukaii Bandara Soeakarno-Hatta, Tangerang, Banten. (Dira Derby / TangerangNews.com)

TANGERANG-Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dan perdagangan ilegal gading gajah dan cula badak yang dibawa dari Zambia melalui Hongkong ke Jakarta.

Sebelumnya, FL seorang warga Negara China yang datang dari Abu Dhabi telah lebih dulu ditangkap petugas Bea dan Cukai karena kedapatan membawa lima koli gading gakah dengan berat 109,15 kilogram.

Setelah FL, seorang warga Negara Zambia berinisial YJ ditangkap di Terminal 2D saat membawa dua cula badak dan 163 gading gajah yang telah diolah tanpa pemberitahuan.

Rencananya, benda tersebut akan diukir dan dijadikan hiasan meja dan dijual seharga Rp600 juta.  

Selain barang terlarang dari satwa yang dilindungi, juga ada tengkorak manusia yang dikirim dari Indonesia, tepatnya  dari Bali, ke Amerika dan Australia sebanyak empat buah.

Nilai dari tengkorak itu tidak dapat ditaksir. Namun, umur dari tengkorak tersebut diperkirakan sudah mencapai 50 tahun lebih. Jika dikonversi total seluruh barang tersebut senilai Rp 3.270.000.000.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Dwijo mengatakan, penyelundupan tersebut dilakukan demi mencari keuntungan.

“Mereka  melakukan ini demi keuntungan semata, kami berhasil mencegahnya karena kami terus melakukan koordinasi terkait convention on Internasional Trade in Endangered Species of Wild Fauna dan Folora, karena satwa liar kita semakin terancam punah,” terangnya.

Sedangkan, Awen Supranata, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta mengatakan, pedagangan ilegal di bidang satwa liar dan tumbuhan alam yang dilindungi dari tahun ke tahun trennya semakin meningkat.

“Ini karena barang-barang tersebut memiliki bilai ekonomis yang cukup tinggi,” ujarnya.

KAB. TANGERANG
Kronologi Pria Diduga ODGJ Lecehkan Wanita di Mie Gacoan Balaraja, Kasus Berakhir Damai

Kronologi Pria Diduga ODGJ Lecehkan Wanita di Mie Gacoan Balaraja, Kasus Berakhir Damai

Kamis, 30 Oktober 2025 | 22:25

Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pria terhadap pelanggan wanita di gerai Mie Gacoan Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada 29 Oktober 2025, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.

HIBURAN
Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Rabu, 29 Oktober 2025 | 20:06

Influencer Sabrina Chairunnisa resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Deddy Corbuzier ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

TEKNO
Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Senin, 27 Oktober 2025 | 19:00

Memahami cara membaca candlestick adalah keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap trader, terutama mereka yang terjun ke dalam dunia trading futures.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill