Connect With Us

Tembak Menembak Warnai Penangkapan Bandar Sabu Nusakambangan

Denny Bagus Irawan | Kamis, 10 Maret 2016 | 15:36

Keenam tersangka yang ditangkap petugas Bea dan Cukai. Mereka adalah jaringan Lapas Nusakambangan. (Dira Derby / TangerangNews.com)

 

TANGERANG-Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan pengiriman sabu dari untuk jaringan Lapas Nusakambangan.  Sabu dengan berat 1.830 gram itu dibawa oleh tersangka jaringan WN India berinisial CD.

 Menurut Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang, para tersangka adalah orang lama di Lapas Nusakambangan yang memiliki jaringan luar negeri.

“Bahkan diantara pelaku merupakan terpidana yang sedang menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan,”terang Erwin, Kamis (10/3).

Berawal dari CD yang ditangkap di Terminal kedatangan 2D Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (13/2) sekitar pukul 09.30 WIB. Dari hasil pemeriksaan x-ray atas barang bawaan tersangka, petugas Bea Cukai mencurigai isi tas tersangka.

“Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam,  kami mendapati 25 bungkus plastik berisi narkotika yang disembunyikan dalam gulungan pita warna warni dari kertas carbone agar tidak terdeteksi x-ray,” tuturnya.

Kemudian petugas Bea dan Cukai menyerahkan pengembangan kepada Unit Direktorat IV Narkoba Mabes Polri. Dari hasil  hasil interogasi, CD mengaku akan menyerahkan sabu tersebut kepada WN Indonesia berinisial SS.

“Tersangka CD berencana bertemu dengan SS di Hotel Ibis Harmoni, Jakarta,” kata AKBP Venny Yulius, Kanit III Subdit 4 Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri.

Bersama dengan petugas Bea dan Cukai, kata Venny, pihaknya mendapati suara yang mirip dengan suara tembakan saat CD menuju ke tempat pertemuan dengan SS.

“SS ternyata saat akan dibekuk telah meninggalkan CD, dia melarikan diri,“ jelasnya.

Setelah dilakukan pengembangan, tersangka SS berhasil ditangkap di Ciamis pada Sabtu (19/2). Hasil pemeriksaan terhadap SS diketahui bahwa barang haram tersebut akan diserahkan SC dan RT.

Dari hasil pemeriksaan ketiga tersangka, didapati bahwa pengiriman sabu itu dikendalikan narapidana di Lapas Nusakambangan dengan inisial TS dan JK. Kemudian TS dan JK yang berada di dalam Lapas juga diamankan.  

“Tersangka melanggar Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 2 Undangn-ungdan 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati,” tuntasnya.

 

 

 

KOTA TANGERANG
Gerakan Selamatkan Pangan, DKP Kota Tangerang Ajak Masyarakat Tidak Membuang Makanan

Gerakan Selamatkan Pangan, DKP Kota Tangerang Ajak Masyarakat Tidak Membuang Makanan

Selasa, 30 April 2024 | 10:27

Membuang makanan masih menjadi kebiasaan masyarakat. Padahal makanan tersebut masih layak konsumsi. Selain perilaku mubazir, kebiasaan ini juga berpotensi menimbulkan krisis pangan.

KAB. TANGERANG
Bikin Resah, 16 PMKS di Kabupaten Tangerang Dirazia Satpol PP

Bikin Resah, 16 PMKS di Kabupaten Tangerang Dirazia Satpol PP

Selasa, 30 April 2024 | 18:28

Sebanyak 16 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang kerap berkeliaran di wilayah Kabupaten Tangerang dirazia aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

AYO! TANGERANG CERDAS
Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Jumat, 26 April 2024 | 10:48

Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill