Connect With Us

320 WNA Dideportasi Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 6 April 2016 | 15:47

Ilustrasi Warga Negara Asing (Sumber KoranTangerang.com / TangerangNews)

TANGERANG-Sebanyak 302 warga negara asing (WNA) dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno - Hatta, sepanjang bulan Januari hingga Maret 2016. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandara Soekarno - Hatta, Alif Suadi mengatakan, dari 302 WNA asing yang dipulangkan itu, 90 persennya merupakan warga negara Republik Rakyat Cina (RRC). Mereka dideportasi karena tersangkut masalah hukum dan administrasi.

 

"Sepanjang 2016 ini, kami banyak mendeportasi warga RRC, termasuk yang kemarin melakukan cyber crime," tukasnya, di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (6/4/2016).

 

Saat ini, pihaknya juga tengah melakukan penyidikan tindak pidana keimigrasian terhadap satu warga negara Kamerun, atas nama Kameni Dieudonne yang secara sengaja menggunakan paspor kebangsaan Belgia palsu saat masuk wilayah NKRI pada 15 Maret 2016. 

 

"Dia masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno - Hatta dengan pesawat Air Asia AK382 dari Kuala Lumpur, Malaysia. Dia telah melanggar pasal 119 ayat 2 UU No 6/2011 tentang keimigrasian, dengan sanksi pidana penjara maksimal lima tahun atau denda Rp500 juta," ungkap Alif.

 

Alif menambahkan jumlah WNA yang di deportasi memang meningkat jika dibanding hasil pelaksanaan kegiatan pengawasan tahun 2015 oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus BSH. 

 

"Tahun lalu kami berikan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi kepada 68 orang asing, selain juga telah melakukan penyidikan tindak pidana keimigrasian terhadap  34 orang asing, disepanjang tahun 2015," katanya. 

 

Peningkatan pelanggaran administrasi dan tindak pidana oleh WNA tersebut, tidak dapat dipungkiri merupakan imbas dari pemberlakuan Asean Economic Comunity.  "Pemberlakuan MEA, dimana negara-negara ASEAN termasuk Indonesia menjadi tidak ada hambatan dari satu negara ke negara lain," papar Alif

 

KOTA TANGERANG
Ganggu Aktivitas Warga, Satpol PP Kota Tangerang Sikat PKL Jualan di Trotoar hingga Fasilitas Olahraga

Ganggu Aktivitas Warga, Satpol PP Kota Tangerang Sikat PKL Jualan di Trotoar hingga Fasilitas Olahraga

Rabu, 6 Mei 2026 | 14:52

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali menindak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sejumlah titik strategis.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

TEKNO
Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:52

Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.

TANGSEL
RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill