Connect With Us

Maskapai Harus Edukasi Penumpang

Denny Bagus Irawan | Jumat, 29 April 2016 | 13:08

Suasana Terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta yang mulai padat penumpang. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

Mintauli bersama keluarganya terbang dari Bandara Soekarno-Hatta ke Silangit pukul 07.30 WIB, dengan nomor penerbangan FG 888. Setibanya di Bandara Silangit sekitar pukul 09.30 WIB, Mintauli mengaku menunggu cukup lama kopernya di tempat pengambilan bagasi. Setelah kopernya keluar, kondisinya sudah rusak, dan uang Rp 13 juta di dalamnya telah hilang.

 

Berkaca dari beberapa kasus dodos tas penumpang pesawat, pihak maskapai dinilai perlu berbagi wawasan lebih kepada penumpang mengenai penempatan barang berharga setiap mereka melakukan penerbangan.

"Maskapai itu harus mengedukasi penumpang kalau barang berharga sebaiknya dibawa ke kabin, kalau tidak terpaksa, jangan masuk ke bagasi," kata Tulus.

 

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
Waspadai Kejang Demam pada Anak, Kenali Gejala dan Cara Penanganannya

Waspadai Kejang Demam pada Anak, Kenali Gejala dan Cara Penanganannya

Sabtu, 5 Juli 2025 | 19:54

Kejang demam merupakan kondisi yang umum terjadi pada anak-anak usia 6 bulan hingga 5 tahun ketika suhu tubuh meningkat lebih dari 38 derajat Celsius.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Perbarui Fasilitas Parkir

Bandara Soekarno-Hatta Perbarui Fasilitas Parkir

Sabtu, 5 Juli 2025 | 20:03

PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta terus meningkatkan kualitas layanan parkir demi mendukung kenyamanan dan kemudahan mobilitas seluruh pengguna jasa.

NASIONAL
Wacana Pajak UMKM, Komisi VII Sebut Hanya Membebankan Pengusaha Kecil

Wacana Pajak UMKM, Komisi VII Sebut Hanya Membebankan Pengusaha Kecil

Minggu, 6 Juli 2025 | 12:57

Rencana pemerintah memungut Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,5 persen terhadap UMKM yang berdagang melalui platform e-commerce seperti TikTok, Shopee, hingga Tokopedia, dikritisi DPR RI.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill