TANGERANG-Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyampaikan, pihak maskapai Sriwijaya Air seharusnya bertanggung jawab pada peristiwa pendodosan tas yang dialami nenek berumur 65 tahun, Mintauli Rajagukguk, di Bandara Silangit, Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Kamis (28/4/2016) kemarin.
Sebab, Mintauli yang berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta ke Silangit itu mendapati kopernya yang masuk bagasi sudah rusak, gemboknya hilang, dan uang senilai Rp 13 juta di dalamnya raib.
"Koper yang rusak itu kan sudah jadi bukti. Maskapai harus bertanggung jawab memberikan kompensasi yang setimpal buat penumpang yang jadi korban," Tulus, Jumat (29/4/2016).
Terkait dengan uang Rp13 juta yang ikut hilang, menurut Tulus, harus disertai bukti kuat bahwa Mintauli benar menaruh uang tersebut ke dalam kopernya dan hilang.
Jika hal itu bisa dibuktikan dengan jelas, maka Mintauli juga bisa meminta pertanggung jawaban manajemen Sriwijaya Air atas hilangnya uang tersebut.
Manajer Humas Sriwijaya Air Agus Sudjono memastikan sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengusut masalah itu.
Dia juga belum menjelaskan secara detil duduk perkara yang dialami oleh Mintauli karena pihaknya masih mengumpulkan informasi lebih lanjut.
"Belum ada yang bisa saya informasikan, masih diinvestigasi," tutur Agus.