Investasi Rp177 Miliar, Motor Listrik Canggih Omoway Resmi Dirakit di Balaraja Tangerang
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:50
Pasar kendaraan listrik di Indonesia kembali kedatangan pemain baru yang menawarkan beragam fitur canggih.
TANGERANG-Penumpang maskapai Batik Air mendatangi costumer service di Terminal 1C Bandara Soekarno Hatta, Kamis (18/3/2016). Dia menuntut tanggung jawab pihak maskapai karena kehilangan barang dari dalam koper saat terbang dari Ambon ke Jakarta.
Penumpang bernama Bernadus Sanga, 74, datang ditemani keluarganya mengajukan keluhan tersebut. Mereka sempat beradu mulut dengan petugas Avsec saat hendak mendatangi kantor costumer service maskapai di dalam terminal.
Bernadus mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (15/3/2016). Dengan menumpangi pesawat Batik Air, dari Ambon ke Jakarta dan sempat transit di Surabaya. "Tas koper saya disimpan di bagasi pesawat. Resletingnya sudah saya gembok," katanya.
Saat tiba di terminal kedatangan 1C Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 22.00 WIB, Bernadus merasakan kejanggalan. Tas koper miliknya keluar terakhir setelah semua penumpang mengambil tas.
"Pas sampai rumah di Jakarta, saya buka tas, ternyata satu HP saya sudah tidak ada. Padahal resleting tidak rusak dan masih dalam keadaan digembok," ujarnya.
Selama tiga hari ini, dia pun sempat menghubungi pihak maskapai melalui telepon. Pasalnya meski kerugian materil yang dialaminya tidak besar, namun menurutnya banyak dokumen penting yang ada di hp nya.
Namun tidak ada kejelasan dari pihak maskapai. Akhirnya hari ini dia mendatangi pihak maskapai di Bandara. "Ternyata mengecewakan. Mereka bilang dokumen penting dan HP tidak boleh disimpan di tas yang diangkut lewat di bagasi," ujarnya.
Akhirnya dia pun memutuskan untuk melaporkan hal itu ke Polres Bandara Soekarno-Hatta, agar kasus pendodosan tas itu bisa terungkap. "Jangan sampai terjadi sama penumpang lain," tukas Bernadus.
Pasar kendaraan listrik di Indonesia kembali kedatangan pemain baru yang menawarkan beragam fitur canggih.
TODAY TAGKasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menerima hibah lahan seluas kurang lebih 6,3 hektare atau sekitar 63.000 meter persegi dari Kementerian Hukum (Kemenkum).
Pengembang perumahan bersubsidi Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) Serang, PT Infiniti Triniti Jaya (Infiniti Land) berkolaborasi dengan dunia akademik melalui kerja sama penelitian bersama Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews