Connect With Us

2 WN Tiongkok Selundupkan Burung dalam Celana di Soetta

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 26 Mei 2016 | 16:33

25 ekor burung yang di masukan kedalam tiap kantong celana kedua pelaku. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Dua warga negara Cina yakni laki-laki berinisial LG, 42, dan perempuan, LC, 28, diamankan Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta karena menyelundupkan burung hias Love Bird di dalam celananya.

Aksi tersebut terungkap saat keduanya yang menumpang pesawat Garuda Indonesia dari Cina tiba di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, pada Selasa, 3 Mei 2016.

"Keduanya terlihat mencurigakan, celananya mengebung, seperti menyembunyikan sesuatu. Akhirnya petugas lakukan pemeriksaan fisik," Kepala Kantor Cabang Utama Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Erwin Situmorang saat memberikan keterangannya di Kantornya, Kamis (26/5/2016).

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 25 ekor burung di dalam tiap kantong celana kedua pelaku. LG memasukkan sekitar 25 ekor burung, sedangkan LC memasukan sekitar 15 ekor.

Burung-burung tersebut dimasukan terlebih dulu ke dalam kandang kecil terbuat dari bambu, baru dimasukan ke dalam celana. "Diduga puluhan burung itu dibius terlebih dahulu, agar tidak ribut " jelas Erwin.

Menurutnya, burung-burung berwarna cantik tersebut memang bukan hewan yang dilindungi. Namun, kedatangannya ke Indonesia tidak dilengkapi dengan surat rekomendasi dari negara asalnya ataupun sertifikat dari Balai Besar Hewan Indonesia.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Tri Wahyuni Kepala Bidang Karantina Hewan pada Balai Besar Karantina Pertanian Bandara-Soetta. Menurutnya, saat ini memang tengah ada larangan untuk mengimpor atau membeli unggas dari Tiongkok.

"Sebab disana masih ada wabah virus flu burung atau HI yang mengjangkit. Jadi berdasarkan peraturan UU 16/1992 dan PP no 82/2000 Tentang Karantina Hewan, kita masih ada larangan unggas asal Cina masuk ke Indonesia," kata Tri saat ditemui di tempat yang sama.

Para pelaku pun terancam hukuman puluhan tahun penjara dan denda ratusan juta lantaran membawa barang ilegal masuk ke Indonesia.

 

 

BANTEN
Pemprov Banten Ajukan Pembangunan 50 Ruas Jalan Daerah ke Kementerian PU, Sasar Wilayah Terisolasi

Pemprov Banten Ajukan Pembangunan 50 Ruas Jalan Daerah ke Kementerian PU, Sasar Wilayah Terisolasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 21:56

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengajukan 50 ruas jalan yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) untuk tahun anggaran 2026.

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

PROPERTI
Kembangkan Kawasan Bisnis Premium Baru, Paramount Gading Serpong Hadirkan Victoria Business Loft dan Oxford Square

Kembangkan Kawasan Bisnis Premium Baru, Paramount Gading Serpong Hadirkan Victoria Business Loft dan Oxford Square

Senin, 22 Juni 2026 | 19:18

Paramount Gading Serpong meluncurkan Victoria Business Loft dan Oxford Square – YOSECA Loft yang berada di Victoria Central District sebagai kawasan bisnis premium yang berada di pusat Gading Serpong dengan lokasi strategis

TANGSEL
Pemkot Tangsel Kerahkan Pasukan Ngider Sehat Sisir Stunting Sampai ke Gang Sempit

Pemkot Tangsel Kerahkan Pasukan Ngider Sehat Sisir Stunting Sampai ke Gang Sempit

Selasa, 23 Juni 2026 | 20:21

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) semakin agresif dalam menekan angka stunting, dengan memperkuat kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kader kesehatan, hingga layanan kesehatan berbasis masyarakat

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill