Connect With Us

2 WN Tiongkok Selundupkan Burung dalam Celana di Soetta

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 26 Mei 2016 | 16:33

25 ekor burung yang di masukan kedalam tiap kantong celana kedua pelaku. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Dua warga negara Cina yakni laki-laki berinisial LG, 42, dan perempuan, LC, 28, diamankan Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta karena menyelundupkan burung hias Love Bird di dalam celananya.

Aksi tersebut terungkap saat keduanya yang menumpang pesawat Garuda Indonesia dari Cina tiba di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, pada Selasa, 3 Mei 2016.

"Keduanya terlihat mencurigakan, celananya mengebung, seperti menyembunyikan sesuatu. Akhirnya petugas lakukan pemeriksaan fisik," Kepala Kantor Cabang Utama Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Erwin Situmorang saat memberikan keterangannya di Kantornya, Kamis (26/5/2016).

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 25 ekor burung di dalam tiap kantong celana kedua pelaku. LG memasukkan sekitar 25 ekor burung, sedangkan LC memasukan sekitar 15 ekor.

Burung-burung tersebut dimasukan terlebih dulu ke dalam kandang kecil terbuat dari bambu, baru dimasukan ke dalam celana. "Diduga puluhan burung itu dibius terlebih dahulu, agar tidak ribut " jelas Erwin.

Menurutnya, burung-burung berwarna cantik tersebut memang bukan hewan yang dilindungi. Namun, kedatangannya ke Indonesia tidak dilengkapi dengan surat rekomendasi dari negara asalnya ataupun sertifikat dari Balai Besar Hewan Indonesia.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Tri Wahyuni Kepala Bidang Karantina Hewan pada Balai Besar Karantina Pertanian Bandara-Soetta. Menurutnya, saat ini memang tengah ada larangan untuk mengimpor atau membeli unggas dari Tiongkok.

"Sebab disana masih ada wabah virus flu burung atau HI yang mengjangkit. Jadi berdasarkan peraturan UU 16/1992 dan PP no 82/2000 Tentang Karantina Hewan, kita masih ada larangan unggas asal Cina masuk ke Indonesia," kata Tri saat ditemui di tempat yang sama.

Para pelaku pun terancam hukuman puluhan tahun penjara dan denda ratusan juta lantaran membawa barang ilegal masuk ke Indonesia.

 

 

KAB. TANGERANG
Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti berupa Freezer yang digunakan pelaku mutilasi untuk menyimpan mayat korban.

NASIONAL
Lebih dari 8,5 Juta Siswa Terdaftar TKA SD dan SMP, Masih Dibuka hingga 28 Februari

Lebih dari 8,5 Juta Siswa Terdaftar TKA SD dan SMP, Masih Dibuka hingga 28 Februari

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:59

Proses pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP masih berlangsung hingga 28 Februari 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill