Connect With Us

2 WN Tiongkok Selundupkan Burung dalam Celana di Soetta

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 26 Mei 2016 | 16:33

25 ekor burung yang di masukan kedalam tiap kantong celana kedua pelaku. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Dua warga negara Cina yakni laki-laki berinisial LG, 42, dan perempuan, LC, 28, diamankan Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta karena menyelundupkan burung hias Love Bird di dalam celananya.

Aksi tersebut terungkap saat keduanya yang menumpang pesawat Garuda Indonesia dari Cina tiba di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, pada Selasa, 3 Mei 2016.

"Keduanya terlihat mencurigakan, celananya mengebung, seperti menyembunyikan sesuatu. Akhirnya petugas lakukan pemeriksaan fisik," Kepala Kantor Cabang Utama Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Erwin Situmorang saat memberikan keterangannya di Kantornya, Kamis (26/5/2016).

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 25 ekor burung di dalam tiap kantong celana kedua pelaku. LG memasukkan sekitar 25 ekor burung, sedangkan LC memasukan sekitar 15 ekor.

Burung-burung tersebut dimasukan terlebih dulu ke dalam kandang kecil terbuat dari bambu, baru dimasukan ke dalam celana. "Diduga puluhan burung itu dibius terlebih dahulu, agar tidak ribut " jelas Erwin.

Menurutnya, burung-burung berwarna cantik tersebut memang bukan hewan yang dilindungi. Namun, kedatangannya ke Indonesia tidak dilengkapi dengan surat rekomendasi dari negara asalnya ataupun sertifikat dari Balai Besar Hewan Indonesia.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Tri Wahyuni Kepala Bidang Karantina Hewan pada Balai Besar Karantina Pertanian Bandara-Soetta. Menurutnya, saat ini memang tengah ada larangan untuk mengimpor atau membeli unggas dari Tiongkok.

"Sebab disana masih ada wabah virus flu burung atau HI yang mengjangkit. Jadi berdasarkan peraturan UU 16/1992 dan PP no 82/2000 Tentang Karantina Hewan, kita masih ada larangan unggas asal Cina masuk ke Indonesia," kata Tri saat ditemui di tempat yang sama.

Para pelaku pun terancam hukuman puluhan tahun penjara dan denda ratusan juta lantaran membawa barang ilegal masuk ke Indonesia.

 

 

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill