Connect With Us

2 WN Tiongkok Selundupkan Burung dalam Celana di Soetta

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 26 Mei 2016 | 16:33

25 ekor burung yang di masukan kedalam tiap kantong celana kedua pelaku. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Dua warga negara Cina yakni laki-laki berinisial LG, 42, dan perempuan, LC, 28, diamankan Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta karena menyelundupkan burung hias Love Bird di dalam celananya.

Aksi tersebut terungkap saat keduanya yang menumpang pesawat Garuda Indonesia dari Cina tiba di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, pada Selasa, 3 Mei 2016.

"Keduanya terlihat mencurigakan, celananya mengebung, seperti menyembunyikan sesuatu. Akhirnya petugas lakukan pemeriksaan fisik," Kepala Kantor Cabang Utama Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Erwin Situmorang saat memberikan keterangannya di Kantornya, Kamis (26/5/2016).

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 25 ekor burung di dalam tiap kantong celana kedua pelaku. LG memasukkan sekitar 25 ekor burung, sedangkan LC memasukan sekitar 15 ekor.

Burung-burung tersebut dimasukan terlebih dulu ke dalam kandang kecil terbuat dari bambu, baru dimasukan ke dalam celana. "Diduga puluhan burung itu dibius terlebih dahulu, agar tidak ribut " jelas Erwin.

Menurutnya, burung-burung berwarna cantik tersebut memang bukan hewan yang dilindungi. Namun, kedatangannya ke Indonesia tidak dilengkapi dengan surat rekomendasi dari negara asalnya ataupun sertifikat dari Balai Besar Hewan Indonesia.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Tri Wahyuni Kepala Bidang Karantina Hewan pada Balai Besar Karantina Pertanian Bandara-Soetta. Menurutnya, saat ini memang tengah ada larangan untuk mengimpor atau membeli unggas dari Tiongkok.

"Sebab disana masih ada wabah virus flu burung atau HI yang mengjangkit. Jadi berdasarkan peraturan UU 16/1992 dan PP no 82/2000 Tentang Karantina Hewan, kita masih ada larangan unggas asal Cina masuk ke Indonesia," kata Tri saat ditemui di tempat yang sama.

Para pelaku pun terancam hukuman puluhan tahun penjara dan denda ratusan juta lantaran membawa barang ilegal masuk ke Indonesia.

 

 

BANDARA
Kursi Penerbangan Capai 3,32 Juta, Bandara Soetta Tempati Peringkat Kedua Tersibuk di Asia Tenggara

Kursi Penerbangan Capai 3,32 Juta, Bandara Soetta Tempati Peringkat Kedua Tersibuk di Asia Tenggara

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:30

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang mencatatkan posisi sebagai bandara tersibuk kedua di kawasan Asia Tenggara, berdasarkan laporan OAG Southeast Asia Aviation Market edisi Juli 2026.

KAB. TANGERANG
Aniaya dan Paksa Masturbasi Pegawai Bank Keliling di Tangerang, 8 Terduga Pelaku Diringkus

Aniaya dan Paksa Masturbasi Pegawai Bank Keliling di Tangerang, 8 Terduga Pelaku Diringkus

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:29

Aparat kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku yang menganiaya dan memaksa masturbasi seorang pria berinisial PG, 25, yang merupakan pegawai bank keliling di Panongan, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill