Banjir Rusak 50 Titik Jalan di Kabupaten Tangerang
Selasa, 3 Februari 2026 | 21:46
Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Tangerang mendata sebanyak 50 titik jalan di wilayahnya rusak karena banjir yang terjadi sejak awal Januari 2026.
TANGERANGNews.com -Pihak Kemenhub tengah mengevaluasi kesiapan operasional Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno-Hatta. Hasilnya, pihak Kemenhub masih mendapati banyak kekurangan, baik dari segi pelayanan, keamanan, dan standar operasional layaknya sebuah bandara.
Direktur Bandara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Yudhi Sari Sitompul mengatakan, berbagai temuannya seperti dari segi safety, security, serta services. “Misalnya seperti AC yang tidak terlalu dingin, belum semua alat yang akan dipakai di terminal dicoba semua. Toilet juga tidak seharusnya bisa dijajal secara bersamaan digunakan semua. Baggage sign itu juga belum ada. Itu yang namanya kenyamanan. Jangan karena hal kecil nanti merusak semuanya," tutur Yudhi.
Terlebih, PT Angkasa Pura II belum mencoba untuk mengoperasikan genset di Terminal 3 Ultimate untuk mengantisipasi jika sewaktu-waktu listrik padam. “Ada hal-hal kecil terlihat simple tetapi dapat membayakan keselamatan penerbangan,” ujarnya.
PT Angkasa Pura II diberikan waktu sampai tanggal 16 Juni nanti untuk menyelesaikan semua yang telah diberikan catatan dari Kemenhub. Jika belum bisa diselesaikan segala catatan yang telah diberikan kepada PT Angkasa Pura II itu, Kemenhub menyatakan, bisa saja pengoperasian pada 20 Juni batal. “Dengan segala hormat, T3 Ultimate ini belum bisa beroperasi pada 20 Juni," ujar Yudhi.
Sementara itu, Budi Karya Sumadi Direktur Utama PT Angkasa Pura II mengaku akan segera menyelesaikan hal-hal yang menjadi persoalan kelayakan pengoperasian Terminal 3 UIltimate. “Kami akan berusaha sekuatnya,” singkatnya.
Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Tangerang mendata sebanyak 50 titik jalan di wilayahnya rusak karena banjir yang terjadi sejak awal Januari 2026.
TODAY TAGWarga Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang berinisial EP, 26, ditangkap polisi karena menjual minuman keras (miras) oplosan jenis ciu.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar sosialisasi mitigasi dan tata kelola antikorupsi dengan menghadirkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews