Connect With Us

Polres Bandara Amankan 9 Koper Baby Lobster

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 29 Agustus 2017 | 16:00

Baby Lobster senilai puluhan miliar rupiah yang hendak diselendupkan melalui Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Jumat (9/6/2017) malam. (Istimewa / Istimewa )

 

TANGERANGNEWS.com-Petugas Polres Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sembilan baby lobster pada Senin (28/08/2017). Tak hanya itu, petugas pun berhasil menangkap pelakunya.

 Kasubag Humas Polresta Bandara Soekarno-Hatta, IPDA Prayogo mengatakan, ada lima orang pelaku yang dibekuk terkait kasus ini.

Para pelaku yang telah diamankan polisi di antaranya MR (29), DF (25), AH (24), P (31), dan S (43). Mereka berupaya menyelundupkan benih lobster tersebut melalui Bandara Soetta. BACA JUGA : Baby Lobster Puluhan Miliar diselundupkan di Bandara Soekarno-Hatta

“Ada ribuan baby lobster itu dikemas di dalam plastik yang sudah terisi air laut, busa dan oksigen. Kemudian disembunyikan di dalam sembilan koper berukuran besar,” ungkap Prayogo, Senin (28/8/2017).

Ia menjelaskan rencananya ribuan benih lobster ini akan diselundupkan ke Batam, Kepulauan Riau dengan menggunakan pesawat Lion Air JT 370. BACA JUGA : Bos Baby Lobster manfaatkan Napi Lapas Tangerang

“Namun berkat ketelitian petugas, penyelundupan ribuan baby lobster itu dapat digagalkan,” ujar Prayogo.(DBI)

OPINI
Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Selasa, 7 Juli 2026 | 18:46

Program sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill