Connect With Us

Polres Bandara Amankan 9 Koper Baby Lobster

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 29 Agustus 2017 | 16:00

Baby Lobster senilai puluhan miliar rupiah yang hendak diselendupkan melalui Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Jumat (9/6/2017) malam. (Istimewa / Istimewa )

 

TANGERANGNEWS.com-Petugas Polres Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sembilan baby lobster pada Senin (28/08/2017). Tak hanya itu, petugas pun berhasil menangkap pelakunya.

 Kasubag Humas Polresta Bandara Soekarno-Hatta, IPDA Prayogo mengatakan, ada lima orang pelaku yang dibekuk terkait kasus ini.

Para pelaku yang telah diamankan polisi di antaranya MR (29), DF (25), AH (24), P (31), dan S (43). Mereka berupaya menyelundupkan benih lobster tersebut melalui Bandara Soetta. BACA JUGA : Baby Lobster Puluhan Miliar diselundupkan di Bandara Soekarno-Hatta

“Ada ribuan baby lobster itu dikemas di dalam plastik yang sudah terisi air laut, busa dan oksigen. Kemudian disembunyikan di dalam sembilan koper berukuran besar,” ungkap Prayogo, Senin (28/8/2017).

Ia menjelaskan rencananya ribuan benih lobster ini akan diselundupkan ke Batam, Kepulauan Riau dengan menggunakan pesawat Lion Air JT 370. BACA JUGA : Bos Baby Lobster manfaatkan Napi Lapas Tangerang

“Namun berkat ketelitian petugas, penyelundupan ribuan baby lobster itu dapat digagalkan,” ujar Prayogo.(DBI)

BANTEN
Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:49

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah untuk menyelesaikan berbagai persoalan menahun di kawasan industri Serang Barat.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill