Connect With Us

Polres Bandara Amankan 9 Koper Baby Lobster

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 29 Agustus 2017 | 16:00

Baby Lobster senilai puluhan miliar rupiah yang hendak diselendupkan melalui Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Jumat (9/6/2017) malam. (Istimewa / Istimewa )

 

TANGERANGNEWS.com-Petugas Polres Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sembilan baby lobster pada Senin (28/08/2017). Tak hanya itu, petugas pun berhasil menangkap pelakunya.

 Kasubag Humas Polresta Bandara Soekarno-Hatta, IPDA Prayogo mengatakan, ada lima orang pelaku yang dibekuk terkait kasus ini.

Para pelaku yang telah diamankan polisi di antaranya MR (29), DF (25), AH (24), P (31), dan S (43). Mereka berupaya menyelundupkan benih lobster tersebut melalui Bandara Soetta. BACA JUGA : Baby Lobster Puluhan Miliar diselundupkan di Bandara Soekarno-Hatta

“Ada ribuan baby lobster itu dikemas di dalam plastik yang sudah terisi air laut, busa dan oksigen. Kemudian disembunyikan di dalam sembilan koper berukuran besar,” ungkap Prayogo, Senin (28/8/2017).

Ia menjelaskan rencananya ribuan benih lobster ini akan diselundupkan ke Batam, Kepulauan Riau dengan menggunakan pesawat Lion Air JT 370. BACA JUGA : Bos Baby Lobster manfaatkan Napi Lapas Tangerang

“Namun berkat ketelitian petugas, penyelundupan ribuan baby lobster itu dapat digagalkan,” ujar Prayogo.(DBI)

BANDARA
Bidik 10 Besar Dunia di 2029, Bandara Soetta Kebut Transformasi Lewat 3 Program Ini

Bidik 10 Besar Dunia di 2029, Bandara Soetta Kebut Transformasi Lewat 3 Program Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 19:12

Pemerintah menargetkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) masuk dalam jajaran 10 bandara terbaik dunia pada 2029.

TEKNO
Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Senin, 13 Juli 2026 | 21:25

Telkomsel Jabotabek menggelar Telkomsel 5G Video Competition, sebuah ajang kreatif bagi masyarakat umum, pelajar, hingga mahasiswa untuk mengekspresikan perspektif mereka melalui karya video inspiratif.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill