Connect With Us

Polres Bandara Amankan 9 Koper Baby Lobster

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 29 Agustus 2017 | 16:00

Baby Lobster senilai puluhan miliar rupiah yang hendak diselendupkan melalui Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Jumat (9/6/2017) malam. (Istimewa / Istimewa )

 

TANGERANGNEWS.com-Petugas Polres Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sembilan baby lobster pada Senin (28/08/2017). Tak hanya itu, petugas pun berhasil menangkap pelakunya.

 Kasubag Humas Polresta Bandara Soekarno-Hatta, IPDA Prayogo mengatakan, ada lima orang pelaku yang dibekuk terkait kasus ini.

Para pelaku yang telah diamankan polisi di antaranya MR (29), DF (25), AH (24), P (31), dan S (43). Mereka berupaya menyelundupkan benih lobster tersebut melalui Bandara Soetta. BACA JUGA : Baby Lobster Puluhan Miliar diselundupkan di Bandara Soekarno-Hatta

“Ada ribuan baby lobster itu dikemas di dalam plastik yang sudah terisi air laut, busa dan oksigen. Kemudian disembunyikan di dalam sembilan koper berukuran besar,” ungkap Prayogo, Senin (28/8/2017).

Ia menjelaskan rencananya ribuan benih lobster ini akan diselundupkan ke Batam, Kepulauan Riau dengan menggunakan pesawat Lion Air JT 370. BACA JUGA : Bos Baby Lobster manfaatkan Napi Lapas Tangerang

“Namun berkat ketelitian petugas, penyelundupan ribuan baby lobster itu dapat digagalkan,” ujar Prayogo.(DBI)

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill