Connect With Us

WN Malaysia Kepergok Bawa 109 Airsoftgun di Bandara Soekarno Hatta

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 30 Januari 2018 | 20:00

Bea Cukai Bandara Soetta bersama Kapolresta Bandara Soetta berhasil mengamankan 109 pucuk senjata replika airsoftgun yang akan diselundupkan ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Selasa (30/1/2018). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Penumpang maskapai Malaysia Airline MH 711 asal Kuala Lumpur berinisial E berupaya menyelundupkan 109 pucuk senjata replika airsoftgun ilegal ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Namun, upaya itu berhasil digagalkan oleh Jajaran Bea Cukai Soekarno-Hatta lantaran. airsofgun tersebut tidak dilengkapi izin Polri.

Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soetta Erwin Situmorang mengatakan, E tiba di Terminal 2D kedatangan Bandara Soetta sambil membawa 5 Koli bagasi rincian dari 4 koper dan 1 ransel pada Sabtu (27/1/2018).

BACA JUGA:

"Dia langsung kami tindak dan langsung dilakukan pemeriksaan fisik," ujar Erwin di Terminal Kargo, Bandara Soetta, Selasa (30/1/2018).

Berselang dua hari, 5 koli tersebut diperiksa, isinya ditemukan sebanyak 109 pieces bagian dari airsoft gun. Diantaranya 15 Unit Frame Airsoft Gun Pistol Model Spring dari Bahan Metal, 5 Unit Gearbox Airsoft Gun Model Elektrik, 33 Unit Magazen Airsoft Gun, 12 Unit Laras Panjang Airsoft Gun dari Bahan Metal dan 26 Unit Bagian Airsoft Gun.

"Selain itu ada juga 13 Unit Slide Airsoft Gun Pistol, 5 Unit Handgrip Airsoft Gun serta 1 Box Aksesoris Airsoft Gun yakni Charger dan Senter. Ini semua disita karena yang bersangkutan tidak memiliki dokumen perizinan dari Kepolisian Republik Indonesia mengenai pembawaan airsoft gun tersebut," ucap Erwin.

Erwin menambahkan, replika senjata beserta komponennya itu diserahkan ke Polresta Bandara Soetta. Untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.  "Hal tersebut merujuk kepada Peraturan Kapolri No 8/2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api untuk Kepentingan Olah Raga," kata Erwin.

Dan juga menurut Surat Rahasia Kapolri No R/13/I/2005 tentang Pengawasan dan Pengendalian terhadap Peredaran dan Pemasukan Senjata Api/Amunisi dan Peralatan Keamanan Lainnya yang digolongkan Senjata Api.

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menambahkan, pihaknya bakal memeriksa tersangka, pemilik 109 komponen airsoftgun yang disita oleh petugas Bea Cukai Bandara Soetta.

"Saat ini kami sudah mengantongi sejumlah data terkait pemiliknya," kata Yusep.

Pihaknya akan menerima limpahan dari hasil pencegahan atau pun penyitaan dari pihak Bea Cukai. Hal ini dilakukan untuk ditindak lanjuti dan dilakukan penyelidikan.

"Kami sudah dapat datanya. Ini akan kami lakukan pengambilan keterangan," imbuhnya.(RAZ/RGI)

HIBURAN
80 Brand Ramaikan DRP Paris di JF3 SMS Tangerang, Ada dari Prancis dan Jepang

80 Brand Ramaikan DRP Paris di JF3 SMS Tangerang, Ada dari Prancis dan Jepang

Jumat, 1 Agustus 2025 | 22:31

JF3 Fashion Festival 2025 kembali diramaikan DRP Paris yang digelar selama 12 hari penuh dari tanggal 30 Juli hingga 10 Agustus 2025 di Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang.

WISATA
Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Minggu, 20 Juli 2025 | 14:58

Ini beberapa tempat nongkrong di Tangerang bikin menarik untuk dibahas. Nongkrong atau hangout jadi salah satu kebiasaan yang dilakukan oleh generasi muda saat ini dan untuk menghabisakn waktu bersama orang-orang terdekat lho!

TANGSEL
Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Jumat, 1 Agustus 2025 | 13:37

Satpol PP Kota Tangerang Selatan membantah adanya pembiaran pada proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) milik Yayasan Shekinah Glory di kawasan BSD Sektor 12-1, yang terus berjalan meski telah disegel, 01 Agustus 2025.

KAB. TANGERANG
Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:29

HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill