Connect With Us

Tuntut Pembayaran Tanah, Warga Blokir Jalan Bandara Soetta

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 24 Juni 2019 | 14:07

Tampak akses Jalan Perimeter Utara, Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) di blokir jalannya oleh warga setempat, Senin (24/6/2019). (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Warga Desa Rawa Rengas, Kabupaten Tangerang menutup akses Jalan Perimeter Utara, Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Senin (24/6/2019).

Penutupan jalan dilakukan warga,  karena mereka menuntut keadilan dalam pembayaran pembebasan lahan kepada PT Angkasa Pura II yang terkena dampak  pembangunan runway tiga Bandara Soetta.

Tampak akses Jalan Perimeter Utara, Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) di blokir jalannya oleh warga setempat, Senin (24/6/2019).

Dalam aksinya, warga memblokir jalan menggunakan tumpukan kayu, potongan pohon pisang, hingga sepeda motor yang sengaja diparkir di tengah jalan.

Baca Juga :

Spanduk besar berwarna kuning pun menghiasi Jalan Perimeter Utara, Bandara Soetta bertuliskan jeritan warga yang terdampak pembangunan Runway 3.

"Harga Mati.....!!!!! Bayarkan hak kami, eksekusi bukan solusi jika terjadi. Bahkan kami siap mati untuk pertahankan tanah kelahiran kami", demikian isi di spanduk unjuk rasa warga di Jalan Perimeter Selatan.

Koordinator unjuk rasa, Wawan Setiawan mengatakan, warga terdampak pembangunan runway  ketiga menuntut proses pembayaran lahan dipercepat.

"Jadi kami ini tetap unjuk rasa ke Angkasa Pura II Bandara Soekarno-Hatta. Kami menuntut agar tanah kami cepat dibayarkan atau hak-hak kami ini cepat diselesaikan. Karena selama ini kami merasa dirugikan dengan adanya pembangunan runway 3 ini," ujarnya, Senin (24/6/2019).

Menurut Wawan, selama pembangunan runway tiga, warga Rawa Rengas banyak dirugikan.  "Ketika panas seperti ini, beuh ngebulnya minta ampun. Terus yang kedua, ketika hujan, wilayahnya kami becek dan banjir," ucapnya.

 

Wawan mengakui, sebagian tanah tersebut memang tanah sengketa dari beberapa pihak. Sehingga tersendat pembebasan lahan mereka oleh negara. Wawan menyatakan, terdapat setidaknya 145 kepala keluarga dan sekitar 715 jiwa di RW 15 yang terdampak pembangunan Runway 3.

"Kami tidak bicara lagi masalah harga, bagaimana pembangunan ini bisa cepat selesai dan kami bisa cepat pindah. Tuntutan dari warga ya itu saja. Maka kami minta supaya hak terhadap bangunan kami ini dibayarkan terlebih dahulu, itu solusi terbaik," ujar Wawan.

 

Sementara, dari data sebelumya pihak Angkasa Pura II sebagai pengelola Bandara Soekarno-Hatta sudah melakukan konsinyasi (menitipkan yang ganti rugi) di Pengadilan Negeri Tangerang.

Uang ganti rugi yang dititipkan di PN Tangerang senilai Rp430,35 miliar dan total nilai ganti kerugian untuk pembebasan tanah itu sebesar Rp3,35 triliun. Mulai 25 Januari 2019 telah dibebaskan 3.021 bidang tanah seluas 167,52 Hektare, atau sesuai dengan kebutuhan proyek landasan pacu ketiga.  Adapun dari tanah yang sudah dibebaskan itu, terdapat 209 bidang tanah seluas 309.542 meter persegi  yang ditempati sekira 200 kepala keluarga.(RAZ/HRU

SPORT
Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Jumat, 24 April 2026 | 12:52

Persita Tangerang kembali menelan hasil buruk usai kalah 0-1 dari Bali United dalam lanjutan pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026 di Banten International Stadium, Kamis, 23 April 2026.

WISATA
Diikuti 2.000 Warga Baduy, Ini Rangkaian Seba Baduy 2026

Diikuti 2.000 Warga Baduy, Ini Rangkaian Seba Baduy 2026

Jumat, 24 April 2026 | 21:43

Tradisi tahunan Seba Baduy 2026 kembali berlangsung selama tiga hari mulai Jumat 24 April hingga Minggu 26 April 2026.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

KOTA TANGERANG
Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Jumat, 24 April 2026 | 21:14

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill