Connect With Us

Warga Pangkal Pinang Selundupkan Sabu Rp2,76 Miliar

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 27 Agustus 2010 | 17:05

Tersangka penyelundupan sabu, yang juga warga Pangkal Pinang.Lice Sandra (tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS-Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu dengan berat 1.380 gram atau senilai Rp2,76 miliar. Barang tersebut dibawa oleh seorang laki-laki WN Indonesia bernama Lice Sandra dari Bangkok, Thailand ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Air Asia QZ-7717.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta Bahaduri Widjayanta mengatakan, tersangka ditangkap sesaat setelah mendarat sekitar pukul 23.45 WIB pada Kamis (26/08)."Pada saat diperiksa barang bagasinya, petugas menemukan menaruh kecurigaan dengan warna pada monitor mesin x-ray yang ada dalam kopor milik pria tersebut," katanya,hari ini.

Setelah dicari siapa pemiliknya, kemudian petugas memutuskan membuka tas tersebut di depan Lice Sandra. Begitu dibuka ditemukan 13 paket kristal bening yang diduga methapetamine atau sabu seberat 1.380 gram.

"Ketika didesak, pelaku mengaku dia disuruh oleh bos jaringan Internasional berinisial JS, yang berada di Pluit, Jakarta Utara. Namun,  ketika petugas Polres Metro Bandara ke lokasi belum berhasil menangkap pihak penerima paket sabu," tegasnya.

Menurut pengakuan Lice Sandra yang berasal dari Pangkal Pinang, Bangka Belitung, dirinya adalah korban dari jaringan Narkotika Internasional. "Saya awalnya karena rugi judi. Lalu saya dikenalkan oleh teman saya ke JS, " ujarnya seraya mengatakan, lupa siapa temannya itu.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, tersangka yang kalah judi itu berhubungan dengan JS melalui telepon genggam. Bahkan menurut pengakuan tersangka, dirinya sendiri belum pernah bertemu dengan JS.

"Ketika dikenalkan melalui telepon, tersangka kemudian dites dengan menjadi kurir ke wilayah Jabotabek. Setelah lulus tes, dirinya diberikan uang senilai Rp20 juta untuk mengambil barang di sebuah Hotel yang ada di Bangkok," jelasnya. Kini tersangka diancam pidana UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. (RAZ)
AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

KAB. TANGERANG
Pasca Insiden di Stasiun Tigaraksa, Transportasi Online dan Opang Buat 9 Poin Kesepakatan

Pasca Insiden di Stasiun Tigaraksa, Transportasi Online dan Opang Buat 9 Poin Kesepakatan

Kamis, 31 Juli 2025 | 16:37

Ojek pangkalan (opang) dan transportasi online melakukan mediasi yang difasilitasi oleh Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatam (Forkopimcam) dan Polres Kota Tangerang.

TANGSEL
Sekda Tangsel Klarifikasi Biaya Kerja Sama Pembuangan Sampah Tangsel ke Pandeglang

Sekda Tangsel Klarifikasi Biaya Kerja Sama Pembuangan Sampah Tangsel ke Pandeglang

Kamis, 31 Juli 2025 | 14:29

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Bambang Noertjahyo meluruskan kabar simpang siur terkait biaya kerja sama pembuangan sampah antara Pemkot Tangsel dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

OPINI
Sekolah Rakyat, Solusi Parsial Pengentasan Kemiskinan

Sekolah Rakyat, Solusi Parsial Pengentasan Kemiskinan

Senin, 28 Juli 2025 | 17:58

Kemiskinan, bagi sebagian orang adalah penderitaan. Tapi, bagi konten kreator kadang malah menjadi ladang penghasilan. Bahkan, di kalangan para politisi kemiskinan dieksploitasi sebagai misi untuk melancarkan agenda politik

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill