Connect With Us

Warga Pangkal Pinang Selundupkan Sabu Rp2,76 Miliar

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 27 Agustus 2010 | 17:05

Tersangka penyelundupan sabu, yang juga warga Pangkal Pinang.Lice Sandra (tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS-Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu dengan berat 1.380 gram atau senilai Rp2,76 miliar. Barang tersebut dibawa oleh seorang laki-laki WN Indonesia bernama Lice Sandra dari Bangkok, Thailand ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Air Asia QZ-7717.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta Bahaduri Widjayanta mengatakan, tersangka ditangkap sesaat setelah mendarat sekitar pukul 23.45 WIB pada Kamis (26/08)."Pada saat diperiksa barang bagasinya, petugas menemukan menaruh kecurigaan dengan warna pada monitor mesin x-ray yang ada dalam kopor milik pria tersebut," katanya,hari ini.

Setelah dicari siapa pemiliknya, kemudian petugas memutuskan membuka tas tersebut di depan Lice Sandra. Begitu dibuka ditemukan 13 paket kristal bening yang diduga methapetamine atau sabu seberat 1.380 gram.

"Ketika didesak, pelaku mengaku dia disuruh oleh bos jaringan Internasional berinisial JS, yang berada di Pluit, Jakarta Utara. Namun,  ketika petugas Polres Metro Bandara ke lokasi belum berhasil menangkap pihak penerima paket sabu," tegasnya.

Menurut pengakuan Lice Sandra yang berasal dari Pangkal Pinang, Bangka Belitung, dirinya adalah korban dari jaringan Narkotika Internasional. "Saya awalnya karena rugi judi. Lalu saya dikenalkan oleh teman saya ke JS, " ujarnya seraya mengatakan, lupa siapa temannya itu.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, tersangka yang kalah judi itu berhubungan dengan JS melalui telepon genggam. Bahkan menurut pengakuan tersangka, dirinya sendiri belum pernah bertemu dengan JS.

"Ketika dikenalkan melalui telepon, tersangka kemudian dites dengan menjadi kurir ke wilayah Jabotabek. Setelah lulus tes, dirinya diberikan uang senilai Rp20 juta untuk mengambil barang di sebuah Hotel yang ada di Bangkok," jelasnya. Kini tersangka diancam pidana UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. (RAZ)
WISATA
Jadi Wisata Sejarah, Makam Pejuang Tangerang Raden Aria Santika Direvitalisasi 

Jadi Wisata Sejarah, Makam Pejuang Tangerang Raden Aria Santika Direvitalisasi 

Senin, 15 September 2025 | 12:21

Situs sejarah dan warisan budaya Makam Raden Aria Santika, seorang tokoh pejuang yang berjasa besar bagi Tangerang direvitalisasi.

SPORT
Tundukkan PSM Makassar 2-1, Persita Raih Kemenangan Perdana di Liga 1 2025/2026 

Tundukkan PSM Makassar 2-1, Persita Raih Kemenangan Perdana di Liga 1 2025/2026 

Jumat, 12 September 2025 | 13:52

Persita Tangerang akhirnya mencatatkan kemenangan perdana dalam laga pekan ke-5 BRI Super League 2025/26 setelah menekuk PSM Makassar dengan skor tipis 2-1 di Banten International Stadium, Kamis, 11 September 2025, malam.

BISNIS
Ide Bisnis Kuliner UMKM Laris Manis di Musim Hujan

Ide Bisnis Kuliner UMKM Laris Manis di Musim Hujan

Senin, 15 September 2025 | 16:06

Musim hujan seringkali membuat orang malas keluar rumah. Kondisi ini justru bisa dimanfaatkan sebagai peluang bisnis kuliner, terutama untuk makanan yang identik dengan suasana hangat dan kenyamanan.

BANTEN
Sampah di Banten Capai 8.126 Ton Sehari, Andra Soni Kumpulkan Kepala Daerah Cari Solusi

Sampah di Banten Capai 8.126 Ton Sehari, Andra Soni Kumpulkan Kepala Daerah Cari Solusi

Sabtu, 13 September 2025 | 15:29

Gubernur Banten Andra Soni menyebut terdapat 8.126 ton sampah yang timbul per harinya di Provinsi Banten dan kemungkinan akan terus bertambah seiring pertumbuhan penduduk.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill