Connect With Us

Warga Pangkal Pinang Selundupkan Sabu Rp2,76 Miliar

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 27 Agustus 2010 | 17:05

Tersangka penyelundupan sabu, yang juga warga Pangkal Pinang.Lice Sandra (tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS-Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu dengan berat 1.380 gram atau senilai Rp2,76 miliar. Barang tersebut dibawa oleh seorang laki-laki WN Indonesia bernama Lice Sandra dari Bangkok, Thailand ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Air Asia QZ-7717.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta Bahaduri Widjayanta mengatakan, tersangka ditangkap sesaat setelah mendarat sekitar pukul 23.45 WIB pada Kamis (26/08)."Pada saat diperiksa barang bagasinya, petugas menemukan menaruh kecurigaan dengan warna pada monitor mesin x-ray yang ada dalam kopor milik pria tersebut," katanya,hari ini.

Setelah dicari siapa pemiliknya, kemudian petugas memutuskan membuka tas tersebut di depan Lice Sandra. Begitu dibuka ditemukan 13 paket kristal bening yang diduga methapetamine atau sabu seberat 1.380 gram.

"Ketika didesak, pelaku mengaku dia disuruh oleh bos jaringan Internasional berinisial JS, yang berada di Pluit, Jakarta Utara. Namun,  ketika petugas Polres Metro Bandara ke lokasi belum berhasil menangkap pihak penerima paket sabu," tegasnya.

Menurut pengakuan Lice Sandra yang berasal dari Pangkal Pinang, Bangka Belitung, dirinya adalah korban dari jaringan Narkotika Internasional. "Saya awalnya karena rugi judi. Lalu saya dikenalkan oleh teman saya ke JS, " ujarnya seraya mengatakan, lupa siapa temannya itu.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, tersangka yang kalah judi itu berhubungan dengan JS melalui telepon genggam. Bahkan menurut pengakuan tersangka, dirinya sendiri belum pernah bertemu dengan JS.

"Ketika dikenalkan melalui telepon, tersangka kemudian dites dengan menjadi kurir ke wilayah Jabotabek. Setelah lulus tes, dirinya diberikan uang senilai Rp20 juta untuk mengambil barang di sebuah Hotel yang ada di Bangkok," jelasnya. Kini tersangka diancam pidana UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. (RAZ)
BANTEN
Awal Zulhijah 1447 H Dipantau di 88 Titik, Pantai Anyer Jadi Lokasi Rukyatul Hilal di Banten

Awal Zulhijah 1447 H Dipantau di 88 Titik, Pantai Anyer Jadi Lokasi Rukyatul Hilal di Banten

Jumat, 15 Mei 2026 | 14:08

Kementerian Agama RI akan melakukan pemantauan hilal awal Zulhijah 1447 Hijriah di 88 titik yang tersebar di seluruh Indonesia pada 17 Mei 2026.

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill