Connect With Us

Cegah Penumpukan, Bandara Soekarno-Hatta Tambah Lokasi Tes RT-PCR Bagi PPLN

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 28 Maret 2022 | 22:10

Lokasi pengambilan sampel tes RT-PCR bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Jumlah Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, mengalami peningkatan dalam beberapa hari terakhir. 

Untuk mencegah terjadinya penumpukan penumpang, lokasi pengambilan sampel tes RT-PCR bagi PPLN yang baru tiba ditambah. Sehingga protokol kesehatan dapat berjalan dengan baik dan proses kedatangan internasional berjalan lancar.

Seperti diketahui, PPLN yang baru tiba di Indonesia wajib menjalani tes RT-PCR di pintu masuk kedatangan (entry point) sesuai Surat Edaran Satgas No 15/2022 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 33/2022.

Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi mengatakan stakeholder Bandara Soekarno-Hatta menyepakati bahwa mulai hari ini, 28 Maret 2022, lokasi tes RT-PCR bagi PPLN ditambah di curbside (selasar) di area kedatangan internasional Terminal 3, setelah melalui area imigrasi dan Bea Cukai.

“Keberadaan lokasi tes RT-PCR di curbside Terminal 3 ini, guna mendukung lokasi tes RT-PCR yang berada di dalam area kedatangan internasional Terminal 3,” katanya.

Adapun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mempersiapkan area tes RT-PCR di curbside ini dengan baik.

“Dengan penambahan lokasi RT-PCR  di curbside, maka kami berharap proses kedatangan internasional dapat berjalan lebih lancar di tengah tren peningkatan kedatangan PPLN,” jelasnya.

Khusus untuk PPLN dengan kategori pelajar, ASN, dan PMI, pengambilan sampel tes RT-PCR dilakukan di Wisma Atlet atau lokasi yang ditetapkan Satgas COVID-19.

Diketahui pada 27 Maret 2022, sempat terjadi antrean PPLN yang akan melakukan RT-PCR di area kedatangan internasional. Hal tersebut disebabkan karena peningkatan PPLN yang tiba khususnya pada pukul 14.00 - 17.00 WIB.

Penanganan telah dilakukan, sehingga PPLN dapat menjalani prosedur kedatangan internasional. Selain penambahan lokasi tes RT-PCR di curbside, tenaga kesehatan untuk pengambilan sampel RT-PCR juga akan ditambah guna menghindari antrean panjang.

Agus Haryadi mengatakan kedatangan PPLN melalui Bandara Soekarno-Hatta saat ini secara rata-rata berkisar 5.000 orang setiap harinya. 

AP II dan stakeholder antara lain Satgas Udara Penanganan COVID-19 dan maskapai selalu berkoordinasi untuk melakukan berbagai penyesuaian guna memastikan protokol kesehatan dapat dijalankan dengan baik.

“AP II siap mendukung berbagai fasilitas dan personel guna menjaga penerapan petunjuk pelaksanaan PPLN sesuai regulasi. Seluruh penumpang pesawat agar menerapkan protokol kesehatan dengan baik, khususnya menjaga jarak, menggunakan masker, dan sering mencuci tangan,” jelasnya.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Minta Warga Tak Panic Buying BBM, Bisa Sebabkan Kelangkaan

Pemkot Tangerang Minta Warga Tak Panic Buying BBM, Bisa Sebabkan Kelangkaan

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meminta warga tetap tenang dan tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum jelas menyusul beredarnya isu kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

OPINI
Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Jumat, 27 Maret 2026 | 23:54

Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.

NASIONAL
BBM Nonsubsidi Diprediksi Naik 10 Persen April 2026, Menhub Akui Belum Siapkan Kebijakan

BBM Nonsubsidi Diprediksi Naik 10 Persen April 2026, Menhub Akui Belum Siapkan Kebijakan

Senin, 30 Maret 2026 | 20:51

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyebut pihaknya belum menyiapkan kebijakan khusus terkait potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), meski harga BBM nonsubsidi diperkirakan mengalami kenaikan mulai 1 April 2026.

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill