Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com–Melonjaknya jumlah penumpang pesawat di masa mudik Lebaran 2022 berdampak positif bagi pengelola hotel. Terjadi peningkatan jumlah pengunjung hotel secara signifikan.
Seperti Anara Hotel di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang yang kebanjiran order atau mengalami peningkatan okupansi. Dikutip dari Tvonenews, Kamis 28 April 2022, General Manager Anara Airport Hotel, Muhammad Muchlis, menyebut trennya pengunjung hotel terus naik.
“Dari 60 kamar, karena masa mudik lebaran dan berbarengan juga dengan umroh jadi total kita buka 130 kamar, dengan okupansinya 93 persen," ungkap Muchlis.
Menurutnya, untuk segmentasi pengunjung hotel, 40 persen berada pada pengunjung umroh dan 60 persennya terbagi atas perusahaan hingga para penumpang pesawat yang hendak mudik.
"Segmentasinya terbagi beberapa, tapi paling banyak umroh yakni, 40 persen," tutur Muchlis.
Selain terjadi peningkatan pengunjung, hotel yang dikelola oleh anak usaha dari PT Angkasa Pura II ini juga memberikan beberapa kemudahan dan promo bagi para penumpang.
"Promonya itu lebih ke tarif yang mana akan kita sesuaikan dengan kebutuhan si konsumen," terang Muchlis.
Anara Hotel mempunyai lima tipe kamar mulai dari deluxe room hingga deluxe suite. Adapun untuk harganya, di Anara mulai dari Rp600 ribu hingga Rp3,2 juta.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGFase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews