Connect With Us

Viral! Kereta Bandara Tabrak Bandara Soetta, KAI: Kami Selidiki

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 15 April 2023 | 11:13

Kereta Bandara menabrak stasiun Bandara Soekarno-Hatta hingga kacanya pecah (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Kecelakaan terjadi di Stasiun Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) melibatkan kereta Bandara 853A-854A rute Manggarai-Duri-Basoetta.

Peristiwa tersebut sempat viral di Twitter dan memperlihatkan kaca dari Bandara pecah akibat tertabrak kereta yang dinarasikan melewati jalur lintasan pada Jumat, 14 April 2023.

Menanggapi hal tersebut, VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba menyebut pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait penyebab kecelakaan.

"Petugas KAI Commuter masih menyelidiki penyebab insiden tersebut," ujarnya seperti dikutip dari detik.com, Sabtu 15 April 2023.

Pihak KAI Commuter telah menurunkan petugas gabungan bersama KAI Daerah Operasi 1 Jakarta untuk memeriksa fasilitas bandara yang mengalami kerusakan saat itu juga.

Anne Purba mengatakan, pemeriksaan fasilitas telah selesai pada pukul 13.58 WIB dan dinyatakan aman, namun kereta masih harus dilakukan reparasi.

"Pukul 17.20 WIB kereta selesai perbaikan dan kereta tersebut diberangkatkan 19.26 WIB dari stasiun," imbuhnya.

Sementara itu, proses perbaikan rel kereta jalur 2 telah tuntas diperbaiki pada pukul 19.40 WIB.

Lanjutnya, peristiwa itu tidak menimbulkan korban jiwa lantaran evakuasi berjalan dengan baik dan lancar. 

Namun, keberangkatan kereta Bandara 853A-854A harus dibatalkan imbas kecelakaan tersebut.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill