Connect With Us

Trend Musik 90-an Picu Ekstasi Kembali Marak Masuk Lewat Bandara Soetta

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 4 Juli 2023 | 19:24

Barang bukti ekstasi yang diamankan tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dan Bareskrim Polri, Selasa 4 Juli 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi dari luar negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, kembali marak.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo mengatakan fenomena ini karena trend musik akhir tahun 1990 dan 2000-an yang kembali populer di kalangan milenial.

"Pemasukan narkotika jenis ekstasi kini mulai marak seiring dengan kembali populernya trend musik tersebut, sehingga kembali marak penggunaan narkotika jenis ekstasi," katanya, Selasa 4 Juli 2023.

Gatot menjelaskan dari tiga kasus terakhir yang diungkap pihaknya bersama Bareskrim Polri, didapati upaya penyelundupan sebanyak 140.000 butir ekstasi dari Brazil dan Belanda melalui Bandara Soetta.

Ekstasi tersebut dikirim melalui kargo barang impor atas nama perusahaan dari Belanda dengan tujuan Jakarta pada 20 Mei 2023, 20 Juni dan 21 Juni 2023. Modusnya disembunyikan di dalam barang-barang seperti makanan kucing dan beras kemasan.

Pada barang pertama didapati ekstasi berjumlah 40.000 butir. Lalu, kiriman ke dua dan ketiga didapati ekstasi masing-masing 50.000 butir.

"Dengan mengamankan total barang bukti 140.000 butir ekstasi itu, ditaksir mampu menyelamatkan 140.000 orang generasi bangsa, serta turut meminimalisir biaya rehabilitasi kesehatan dari pemerintah sebesar Rp124 miliar," ungkap Gatot.

Dari pengungkapan tersebut, pihaknya juga menangkap 10 tersangka penerima barang tersebut di kawasan Jakarta, Bogor dan Bali.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan UU no 35/2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama dengan aparat penegak hukum lainnya berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat Indonesia dari pemasukan, peredaran, dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan prekursor," tegas Gatot.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill