Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026
Senin, 6 Juli 2026 | 12:59
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TANGERANGNEWS.com-Markas Besar (Mabes) Polri menduga mesin pencetak yang digunakan untuk memproduksi ekstasi di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, berasal dari Asia Timur.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan pencetakan ekstasi tersebut tepatnya berada di Perumahan Lavon Swancity Suvarna Sutera Tangerang dan juga di Semarang, Jawa Tengah.
"Kami menduga dari jaringan Asia Timur yang kami ingin lebih memastikan apakah masing-masing ini berasal dari satu negara atau beberapa negara," ucapnya, Senin, 12 Juni 2023.
Calvijn juga menyatakan pihaknya masih melakukan penelusuran antara Bea Cukai dan Kepolisian agar nantinya hasilnya signifikan.
Berdasarkan hasil rekonstruksi di Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta 2 Nomor 5, ditemukan fakta jika terdapat 15 paket ekstasi yang telah dikirimkan ke Semarang dan juga sebaliknya.
"Kami temukan jika ada 7 kali pengiriman di Tangerang dan ada 8 kiriman paket di Semarang. Totalnya ada 15 paket yang telah dikirim. Kesemuanya dikirimkan melalui jasa pengiriman," jelasnya.
Selain itu, polisi juga masih terus mendalami terkait rumah yang dijadikan para tersangka sebagai pabrik produksi ekstasi di wilayah Kabupaten Tangerang itu.
"Kami akan memanggil siapa pelaku menyewa dan siapa yang menyewakan. Dari sini, awal mula kami ingin menggali siapa oknum yang pertama kali menguasai lokasi ini," pungkasnya.
TODAY TAGPeserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Pelatih Persita Tangerang Carlos Pena akan kembali mengumpulkan seluruh pemain pada 14 Juli 2026 untuk memulai persiapan menghadapi kompetisi BRI Super League 2026/2027 yang dijadwalkan bergulir mulai 4 September mendatang.
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews