Connect With Us

Mesin Pencetak Ekstasi di Rumah Sindang Jaya Tangerang Diduga Berasal dari Asia Timur

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 13 Juni 2023 | 14:54

Barang bukti ekstasi jadi serta bahan dan mesin pembuatannya di sebuah rumah di Perumahan Lavon Swan City, Cluster Escanta 2 No 5, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Jumat 2 Juni 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Markas Besar (Mabes) Polri menduga mesin pencetak yang digunakan untuk memproduksi ekstasi di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, berasal dari Asia Timur.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan pencetakan ekstasi tersebut tepatnya berada di Perumahan Lavon Swancity Suvarna Sutera Tangerang dan juga di Semarang, Jawa Tengah.

"Kami menduga dari jaringan Asia Timur yang kami ingin lebih memastikan apakah masing-masing ini berasal dari satu negara atau beberapa negara," ucapnya, Senin, 12 Juni 2023.

Calvijn juga menyatakan pihaknya masih melakukan penelusuran antara Bea Cukai dan Kepolisian agar nantinya hasilnya signifikan. 

Berdasarkan hasil rekonstruksi di Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta 2 Nomor 5, ditemukan fakta jika terdapat 15 paket ekstasi yang telah dikirimkan ke Semarang dan juga sebaliknya. 

"Kami temukan jika ada 7 kali pengiriman di Tangerang dan ada 8 kiriman paket di Semarang. Totalnya ada 15 paket yang telah dikirim. Kesemuanya dikirimkan melalui jasa pengiriman," jelasnya.

Selain itu, polisi juga masih terus mendalami terkait rumah yang dijadikan para tersangka sebagai pabrik produksi ekstasi di wilayah Kabupaten Tangerang itu. 

"Kami akan memanggil siapa pelaku menyewa dan siapa yang menyewakan. Dari sini, awal mula kami ingin menggali siapa oknum yang pertama kali menguasai lokasi ini," pungkasnya.

BANTEN
Siap-siap, Razia Pajak Kendaraan Digelar di Banten Mulai Juni 2026

Siap-siap, Razia Pajak Kendaraan Digelar di Banten Mulai Juni 2026

Rabu, 3 Juni 2026 | 09:22

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan akan menggelar razia kendaraan bermotor yang berlangsung mulai Juni 2026 dengan melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kepolisian, dan Jasa Raharja.

KAB. TANGERANG
Pengamat Nilai Rencana Proyek MRT Balaraja-Cikarang Belum Jamin Atasi Kemacetan 

Pengamat Nilai Rencana Proyek MRT Balaraja-Cikarang Belum Jamin Atasi Kemacetan 

Rabu, 3 Juni 2026 | 09:37

Wacana pembangunan jalur MRT lintas timur-barat yang menghubungkan kawasan Bekasi hingga Tangerang mendapat perhatian terkait efektivitas proyek tersebut dalam menarik pengguna kendaraan pribadi dan menekan beban lalu lintas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill