TPA Jatiwaringin Tangerang Terbakar, BPBD Kesulitan Terobos Gunung Sampah
Selasa, 30 Juni 2026 | 14:24
Kebakaran melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Jatiwaringin di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 30 Juni 2026, siang.
TANGERANGNEWS.com-Markas Besar (Mabes) Polri menduga mesin pencetak yang digunakan untuk memproduksi ekstasi di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, berasal dari Asia Timur.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan pencetakan ekstasi tersebut tepatnya berada di Perumahan Lavon Swancity Suvarna Sutera Tangerang dan juga di Semarang, Jawa Tengah.
"Kami menduga dari jaringan Asia Timur yang kami ingin lebih memastikan apakah masing-masing ini berasal dari satu negara atau beberapa negara," ucapnya, Senin, 12 Juni 2023.
Calvijn juga menyatakan pihaknya masih melakukan penelusuran antara Bea Cukai dan Kepolisian agar nantinya hasilnya signifikan.
Berdasarkan hasil rekonstruksi di Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta 2 Nomor 5, ditemukan fakta jika terdapat 15 paket ekstasi yang telah dikirimkan ke Semarang dan juga sebaliknya.
"Kami temukan jika ada 7 kali pengiriman di Tangerang dan ada 8 kiriman paket di Semarang. Totalnya ada 15 paket yang telah dikirim. Kesemuanya dikirimkan melalui jasa pengiriman," jelasnya.
Selain itu, polisi juga masih terus mendalami terkait rumah yang dijadikan para tersangka sebagai pabrik produksi ekstasi di wilayah Kabupaten Tangerang itu.
"Kami akan memanggil siapa pelaku menyewa dan siapa yang menyewakan. Dari sini, awal mula kami ingin menggali siapa oknum yang pertama kali menguasai lokasi ini," pungkasnya.
Kebakaran melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Jatiwaringin di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 30 Juni 2026, siang.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meminta masyarakat, terutama para pelaku usaha, untuk lebih waspada dan mengenali identitas resmi petugas Badan Pusat Statistik (BPS) yang melakukan pendataan Sensus Ekonomi (SE) 2026.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews