Connect With Us

Mesin Pencetak Ekstasi di Rumah Sindang Jaya Tangerang Diduga Berasal dari Asia Timur

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 13 Juni 2023 | 14:54

Barang bukti ekstasi jadi serta bahan dan mesin pembuatannya di sebuah rumah di Perumahan Lavon Swan City, Cluster Escanta 2 No 5, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Jumat 2 Juni 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Markas Besar (Mabes) Polri menduga mesin pencetak yang digunakan untuk memproduksi ekstasi di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, berasal dari Asia Timur.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan pencetakan ekstasi tersebut tepatnya berada di Perumahan Lavon Swancity Suvarna Sutera Tangerang dan juga di Semarang, Jawa Tengah.

"Kami menduga dari jaringan Asia Timur yang kami ingin lebih memastikan apakah masing-masing ini berasal dari satu negara atau beberapa negara," ucapnya, Senin, 12 Juni 2023.

Calvijn juga menyatakan pihaknya masih melakukan penelusuran antara Bea Cukai dan Kepolisian agar nantinya hasilnya signifikan. 

Berdasarkan hasil rekonstruksi di Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta 2 Nomor 5, ditemukan fakta jika terdapat 15 paket ekstasi yang telah dikirimkan ke Semarang dan juga sebaliknya. 

"Kami temukan jika ada 7 kali pengiriman di Tangerang dan ada 8 kiriman paket di Semarang. Totalnya ada 15 paket yang telah dikirim. Kesemuanya dikirimkan melalui jasa pengiriman," jelasnya.

Selain itu, polisi juga masih terus mendalami terkait rumah yang dijadikan para tersangka sebagai pabrik produksi ekstasi di wilayah Kabupaten Tangerang itu. 

"Kami akan memanggil siapa pelaku menyewa dan siapa yang menyewakan. Dari sini, awal mula kami ingin menggali siapa oknum yang pertama kali menguasai lokasi ini," pungkasnya.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

OPINI
Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Senin, 8 Desember 2025 | 19:55

Istilah daur ulang tentu sudah tidak asing lagi. Pada dasarnya, daur ulang merupakan proses mengolah kembali limbah atau barang bekas menjadi produk yang lebih bermanfaat.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Siagakan 800 Personel 24 Jam Penuh Tangani Banjir Akibat Cuaca Ekstrem

Pemkot Tangerang Siagakan 800 Personel 24 Jam Penuh Tangani Banjir Akibat Cuaca Ekstrem

Senin, 8 Desember 2025 | 19:41

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyiapkan 800 personel dalam mengantisipasi cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi, khususnya banjir.

WISATA
Program City Tour Hadirkan Wisata Jeep Offroad Jelajahi Kabupaten Tangerang

Program City Tour Hadirkan Wisata Jeep Offroad Jelajahi Kabupaten Tangerang

Senin, 8 Desember 2025 | 14:18

Komunitas Wisata Kreatif Tangerang menghadirkan Program City Tour untuk mendongkrak pariwisata di Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill