ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com- Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.
Tarif reguler ini akan mulai berlaku pada 1 Mei 2024 mendatang, dengan layanan beroperasi mulai pukul 05.00-22.00 WIB.
"Mulai Rabu, 1 Mei 2024, rute SH1: Kalideres - Perkantoran Soekarno Hatta beroperasi pukul 05:00-22:00 WIB. Layanan SH1 sebelumnya beroperasi pukul 05:30-09:20 dan 16:30-21:10 WIB," tulis PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melalui akun Instagram resminya, dikutip pada Jumat, 26 April 2024.
Dalam kesempatan itu, PT Transjakarta mengungkapkan, layanan tersebut telah diuji coba sejak Juli 2023, lalu.
"Terima kasih kepada pelanggan setia SH1 yang sudah menggunakan layanan ini," tukasnya.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGPengalaman perawatan rambut dengan standar salon Jepang mulai diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia melalui kolaborasi antara Tsubaki dan MOIR Salon.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan jaringan asal Lampung.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews