Connect With Us

Penumpang Lion Air Teriak Bom di Bandara Soekarno-Hatta Ditetapkan Tersangka, Dipicu Soal Bagasi

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 5 Agustus 2025 | 17:18

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald F. C. Sipayung. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Penumpang pesawat Lion Air berinisial H yang berteriak bom ditetapkan sebagai tersangka setelah diamankan Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Diketahui, H membuat kegaduhan dengan memaki awak kabin dan berteriak ada bom saat pesawat hendak menuju runaway untuk berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Kualanamu, Medan, Senin 4 Agustus 2025.

"Per hari ini, terhadap penumpang berinisial H, ditetapkan sebagai tersangka,"ungkap Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald F.C Sipayung, Selasa 5 Agustus 2025.

Menurut Ronald penetapan tersebut setelah pihaknya melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan denhan melibatkan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dari Kementerian Perhubungan.

"Kami juga menyita sejumlah barang bukti, seperti telepon genggam yang bersangkutan, rekaman CCTV, hingga video-video amatir yang viral di masyarakat," kata Kapolres.

Adapun saksi yang diperiksa dalam peristiwa ini berjumlah 8 orang. Mereka semua berada pada saat kejadian seperti pramugara dan pramugari, petugas Avsec Lion Air, manager stasiun Terminal 1 Lion Air, Avsec dari Angkasa Pura Indonesia, hingga paman pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriskaan, H diketahui menyebut kata 'Bom' sebanyak tiga saat berada di dalam kabin pesawat yang berisi 183 penumpang.

H sebenarnya bukanlah penumpang dari dari Jakarta yang hendak menuju Medan. Ia mengikuti penerbangan transit yang berangkat dari Merauke. Lalu ia transit di Makasar, selanjutnya di Jakarta, hingga akhirnya menuju Kualanamu, Medan.

Sedangkan aksinya berteriak bom, berawal dari bertanya ke awak kabin soal bagasinya. Sebab, ia mengikuti penerbangan transit. 

"Dia, semenjak dari Merauke selalu menanyakan soal bagasi. Karena kan koneksi flight, dia selalu nanya keadaan bagasinya. Yang bersangkutan tidak puas dengan jawaban awak kabin, lalu tersulut, hingga mengungkapkan kalimat adanya bom sampai 3 kali," ujar Kapolres.

Tersangka pun diduga melangar Tindak Pidana Penerbangan Pasal 437 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009, dengan ancaman penjara selama 1 tahun.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Kebut Normalisasi Kali dan Embung di Kawasan Rawan Banjir

Pemkot Tangerang Kebut Normalisasi Kali dan Embung di Kawasan Rawan Banjir

Selasa, 7 Oktober 2025 | 16:49

Menjelang musim penghujan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meningkatkan kesiagaan dengan mempercepat aksi mitigasi banjir di berbagai wilayah.

HIBURAN
Viral Meteor Melintas di Langit Cirebon, Begini Kata BMKG 

Viral Meteor Melintas di Langit Cirebon, Begini Kata BMKG 

Senin, 6 Oktober 2025 | 13:16

Beredar di media sosial video dentuman keras disertai munculnya bola api terang di langit Cirebon hingga membuat warga setempat heboh pada Minggu, 5 Oktober 2025, malam.

NASIONAL
Bukan Hanya Benjolan, Kenali Ciri Kanker Payudara dan Pemicunya

Bukan Hanya Benjolan, Kenali Ciri Kanker Payudara dan Pemicunya

Selasa, 7 Oktober 2025 | 19:27

Dokter Spesialis Bedah Konsultan Onkologi Eka Hospital, Dr. dr. Sonar Soni Panigoro, Sp.B (K) Onk, M.Epid, MARS, menekankan bahwa deteksi dini kanker payudara tidak selalu melalui benjolan yang teraba.

TANGSEL
Geger Teror Bom Lewat WA di Sekolah Elit Tangerang, Polisi Terjunkan Tim Gegana dan K9

Geger Teror Bom Lewat WA di Sekolah Elit Tangerang, Polisi Terjunkan Tim Gegana dan K9

Selasa, 7 Oktober 2025 | 18:46

Sebuah pesan ancaman teror bom yang dikirim melalui WhatsApp (WA) menggemparkan Jakarta Nanyang School di kawasan BSD City, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 7 Oktober 2025 siang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill