Connect With Us

Penumpang Lion Air Teriak Bom di Bandara Soekarno-Hatta Ditetapkan Tersangka, Dipicu Soal Bagasi

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 5 Agustus 2025 | 17:18

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald F. C. Sipayung. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Penumpang pesawat Lion Air berinisial H yang berteriak bom ditetapkan sebagai tersangka setelah diamankan Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Diketahui, H membuat kegaduhan dengan memaki awak kabin dan berteriak ada bom saat pesawat hendak menuju runaway untuk berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Kualanamu, Medan, Senin 4 Agustus 2025.

"Per hari ini, terhadap penumpang berinisial H, ditetapkan sebagai tersangka,"ungkap Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald F.C Sipayung, Selasa 5 Agustus 2025.

Menurut Ronald penetapan tersebut setelah pihaknya melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan denhan melibatkan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dari Kementerian Perhubungan.

"Kami juga menyita sejumlah barang bukti, seperti telepon genggam yang bersangkutan, rekaman CCTV, hingga video-video amatir yang viral di masyarakat," kata Kapolres.

Adapun saksi yang diperiksa dalam peristiwa ini berjumlah 8 orang. Mereka semua berada pada saat kejadian seperti pramugara dan pramugari, petugas Avsec Lion Air, manager stasiun Terminal 1 Lion Air, Avsec dari Angkasa Pura Indonesia, hingga paman pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriskaan, H diketahui menyebut kata 'Bom' sebanyak tiga saat berada di dalam kabin pesawat yang berisi 183 penumpang.

H sebenarnya bukanlah penumpang dari dari Jakarta yang hendak menuju Medan. Ia mengikuti penerbangan transit yang berangkat dari Merauke. Lalu ia transit di Makasar, selanjutnya di Jakarta, hingga akhirnya menuju Kualanamu, Medan.

Sedangkan aksinya berteriak bom, berawal dari bertanya ke awak kabin soal bagasinya. Sebab, ia mengikuti penerbangan transit. 

"Dia, semenjak dari Merauke selalu menanyakan soal bagasi. Karena kan koneksi flight, dia selalu nanya keadaan bagasinya. Yang bersangkutan tidak puas dengan jawaban awak kabin, lalu tersulut, hingga mengungkapkan kalimat adanya bom sampai 3 kali," ujar Kapolres.

Tersangka pun diduga melangar Tindak Pidana Penerbangan Pasal 437 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009, dengan ancaman penjara selama 1 tahun.

TEKNO
Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Jumat, 9 Januari 2026 | 15:33

Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Minggu, 11 Januari 2026 | 10:56

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menambah volume bantuan logistik bagi warga yang tinggal di zona terdampak langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill