Bebas Bersyarat, Ratu Atut Wajib Lapor Hingga 2026
Selasa, 6 September 2022 | 22:22
TANGERANGNEWS.com-Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang menjadi terpidana kasus korupsi alat kesehatan (alkes) akhirnya bebas dari Lapas Klas IIA Tangerang setelah menjalani masa hukuman tujuh tahun penjara, Selasa 6 September 2022.

