Connect With Us

PLN Banten Sambung Listrik Gratis Warga Miskin di Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 15 Maret 2024 | 09:48

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memberi penyambungan listrik gratis untuk warga kurang mampu di Tangerang melalui program Light Up the Dream. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1445 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memberi penyambungan listrik gratis untuk warga kurang mampu di Tangerang.

Salah satunya Khamsin, warga Kampung Kandang Gede, Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.

Pria yang berprofesi sebagai tukang bor jet pump ini mengaku tidak mampu untuk memasang kWh PLN di rumahnya.

Untuk mendapatkan listrik, Khamsin harus menumpang sambungan listrik kepada tetangganya.

Untuk itu, melalui program Light Up the Dream PLN UID Banten, rumah Khamsin akhirnya tersambung listrik.

"Berkat program dari PLN ini keinginan kami untuk memiliki listrik dapat terwujud, biasanya kami menumpang listrik ke tetangga dan kali ini kami memiliki aliran listrik sendiri," ujarnya Jumat, 15 Maret 2024.

Senada, Sutrimo, warga Kampung Sarimulya, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan juga memperoleh sambungan listrik gratis melalui program tersebut.

"Saya dapat memanfaatkannya untuk kelancaran kebutuhan rumah tangga dan juga untuk menyambung usaha kecil-kecilan yang saya miliki di rumah," imbuhnya.

Sementara itu, General Manager PLN UID Banten Abdul Mukhlis menjelaskan, program ini dijalankan agar masyarakat khususnya di wilayah kerja PLN Banten dapat lebih produktif, termasuk beribadah di malam hari.

"Karena listrik menjadi lebih banyak digunakan di malam hari seperti mengaji dan salat," ucapnya.

Abdul Mukhlis menuturkan, program Light Up The Dream ini merupakan program bantuan penyambungan listrik dari donasi yang diinisiasi oleh pegawai PLN dengan tujuan untuk menyalakan mimpi dan memberikan harapan baru bagi masyarakat yang membutuhkan.

"Menjadi wujud nyata pegawai BUMN yang berakhlak dalam kontribusi membangun negeri," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill