Kanwil DJP Banten Ungkap Pidana Pajak Rugikan Negara Rp20 Miliar Lebih
Kamis, 16 September 2021 | 12:00
TANGERANGNEWS.com- Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten mengungkap tindak pidana modus penggunaan faktur pajak yang Tidak Berdasarkan Transaksi yang Sebenarnya (TBTS) dilakukan terdakwa Sepi Muharam