Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com- Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) melakukan survei terhadap tingkat penetrasi internet provinsi di Indonesia.
Penetrasi internet merupakan rasio persentase dari pengguna internet di suatu wilayah berbanding dengan jumlah penduduknya per tahun.
Berdasarkan survei yang dilakukan APJII, ditemukan hasil yang menunjukkan Banten menempati posisi pertama sebagai provinsi dengan penetrasi pengguna internet tertinggi di Indonesia.
Banten memperoleh hasil di atas 80 persen, yakni 89,10 persen. Artinya, sebagian besar warga Banten merupakan aktif mengakses internet.
Menyusul di posisi kedua, DKI Jakarta memperoleh hasil 86,96 persen, kemudian diikuti Jawa Barat dengan jumlah 82,73 persen.
Di posisi keempat, ditempati oleh Kepulauan Bangka Belitung dengan 82,66 persen, selanjutnya Jawa Timur 81,26 persen, Bali 80,88 persen, Jambi 80,48 persen, dan Sumatra Barat 80,31 persen.
APJII menyebut, survei ini dilakukan guna memotret tingkat penetrasi dan perilaku pengguna internet pada 2022.
Adapun survei dilakukan dalam jangka waktu periode 10 Januari hingga 27 Januari 2023 yang disebar ke 38 provinsi di Indonesia dengan total responden sebanyak 8.510 responden.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGSebanyak 39,7 ton sampah berhasil diangkut dari aliran Kali Sabi, Kelurahan Cibodas, Kota Tangerang, dalam aksi pembersihan massal yang berlangsung pada Sabtu, 23 Mei 2026.
Fase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews