Buruan, Manfaatkan Program Denda Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Banten
Kamis, 17 Oktober 2024 | 17:45
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berlaku sejak 4 Oktober hingga 31 Desember 2024.

