Connect With Us

Pabrik Jamu Palsu di Pasar Kemis Digrebek

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 10 Agustus 2016 | 18:46

Pabrik Jamu palsu di Kampung Cilongok RT 05/16, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, digerebek Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang dan Polda Banten, Selasa (9/8/2016) malam. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANGNews.com-Pabrik Jamu palsu di Kampung Cilongok RT 05/16, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, digerebek Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang dan Polda Banten, Selasa (9/8/2016) malam.

Kepala BPOM RI Penny Kusumastuti Lukito, mengaku kaget adanya temuan pabrik dan gudang jamu palsu itu. Pasalnya pabrik tersebut memproduksi lebih dari seribu butir obat kuat serta ribuan bungkus jamu perharinya.

Dengan didampingi Kapolda Banten Brigjen Pol Ahmad Dofiri serta BPOM Banten, Penny tinjau langsung lokasi pabrik jamu palsu yang sebelumnya pada Selasa (9/8/2016) malam digrebek petugas BPOM Serang.

"Pabriknya nyaru atau berkedok pabrik karton. Jadi bisa mengelabui masyarakat dan petugas kepolisian," tutur Penny, Rabu (10/8/2016).

Makanya, BPOM Serang menurut Penny butuh waktu yang cukup lama yakni tiga bulan untuk menginvestigasi keberadaan pabrik jamu ilegal tersebut. Sebab, dikatakan ilegal lantaran pabrik yang memproduksi jamu dan obat kuat untuk pria itu, sudah dicabut izin edarnya oleh BPOM lantaran banyaknya kelalaian yang ditemukan petugas di lapangan.

"Sudah dicabut ijin usahanya dan termasuk merk yang harus diwaspadai oleh masyarakat. Sebab mereka menggunakan bahan yang sangat berbahaya apabila dikonsumsi rutin," kata Penny.

Sementara Kapolda Banten Brigjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan, pabrik jamu yang sebelumnya telah dilakukan penggerebekan pada Selasa (9/8/2016) malam oleh BPOM Provinsi Banten serta Polda Banten. Dia juga membenarkan modus yang dipakai sang pemilik, yakni juga memproduksi karton.

"Pemilik pabrik jamu ilegal ini sangat pandai untuk menutupi usaha ilegalnya tersebut dengan cara berpura-pura sebagai pabrik karton dengan nama PT. Karton Bilca," ujarnya.

Nyatanya, pabrik tersebut sudah memproduksi jamu ilegal selama dua tahun. Peredarannya juga sampai ke Jabodetabek dan mayoritas di Pulau Jawa.

Berikut daftar produk jamu ilegal :

-Wantong
-Ricalinu
-Xianling
-Chon Sang
-Sheng Lin
-Jakarta Bandung
-Bintang Dua Mustika Dewa
-Tawon Liar
-Obaku
-Purbasalam Bintang Dua
-Tangkur Kobra
-Sera
-Ocema
-Spider

Berikut beberapa produk ilegal yang termasuk dalam daftar Public Warning:

-Wantong
-Sulami
-Spider
-Tawon Liar

 

 

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

KOTA TANGERANG
Pria di Benda Tangerang Nekat Curi Honda PCX Demi Kebutuhan Hidup

Pria di Benda Tangerang Nekat Curi Honda PCX Demi Kebutuhan Hidup

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:13

Seorang pria berinisial EM diciduk polisi lantaran nekat mencuri sepeda motor Honda PCX milik warga di kawasan Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill