Connect With Us

Pabrik Jamu Palsu di Pasar Kemis Digrebek

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 10 Agustus 2016 | 18:46

Pabrik Jamu palsu di Kampung Cilongok RT 05/16, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, digerebek Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang dan Polda Banten, Selasa (9/8/2016) malam. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANGNews.com-Pabrik Jamu palsu di Kampung Cilongok RT 05/16, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, digerebek Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang dan Polda Banten, Selasa (9/8/2016) malam.

Kepala BPOM RI Penny Kusumastuti Lukito, mengaku kaget adanya temuan pabrik dan gudang jamu palsu itu. Pasalnya pabrik tersebut memproduksi lebih dari seribu butir obat kuat serta ribuan bungkus jamu perharinya.

Dengan didampingi Kapolda Banten Brigjen Pol Ahmad Dofiri serta BPOM Banten, Penny tinjau langsung lokasi pabrik jamu palsu yang sebelumnya pada Selasa (9/8/2016) malam digrebek petugas BPOM Serang.

"Pabriknya nyaru atau berkedok pabrik karton. Jadi bisa mengelabui masyarakat dan petugas kepolisian," tutur Penny, Rabu (10/8/2016).

Makanya, BPOM Serang menurut Penny butuh waktu yang cukup lama yakni tiga bulan untuk menginvestigasi keberadaan pabrik jamu ilegal tersebut. Sebab, dikatakan ilegal lantaran pabrik yang memproduksi jamu dan obat kuat untuk pria itu, sudah dicabut izin edarnya oleh BPOM lantaran banyaknya kelalaian yang ditemukan petugas di lapangan.

"Sudah dicabut ijin usahanya dan termasuk merk yang harus diwaspadai oleh masyarakat. Sebab mereka menggunakan bahan yang sangat berbahaya apabila dikonsumsi rutin," kata Penny.

Sementara Kapolda Banten Brigjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan, pabrik jamu yang sebelumnya telah dilakukan penggerebekan pada Selasa (9/8/2016) malam oleh BPOM Provinsi Banten serta Polda Banten. Dia juga membenarkan modus yang dipakai sang pemilik, yakni juga memproduksi karton.

"Pemilik pabrik jamu ilegal ini sangat pandai untuk menutupi usaha ilegalnya tersebut dengan cara berpura-pura sebagai pabrik karton dengan nama PT. Karton Bilca," ujarnya.

Nyatanya, pabrik tersebut sudah memproduksi jamu ilegal selama dua tahun. Peredarannya juga sampai ke Jabodetabek dan mayoritas di Pulau Jawa.

Berikut daftar produk jamu ilegal :

-Wantong
-Ricalinu
-Xianling
-Chon Sang
-Sheng Lin
-Jakarta Bandung
-Bintang Dua Mustika Dewa
-Tawon Liar
-Obaku
-Purbasalam Bintang Dua
-Tangkur Kobra
-Sera
-Ocema
-Spider

Berikut beberapa produk ilegal yang termasuk dalam daftar Public Warning:

-Wantong
-Sulami
-Spider
-Tawon Liar

 

 

KAB. TANGERANG
15 Tahun Tak Tertangani, Bupati Tangerang Janji Tuntaskan Banjir di Perumahan Taman Walet

15 Tahun Tak Tertangani, Bupati Tangerang Janji Tuntaskan Banjir di Perumahan Taman Walet

Senin, 19 Oktober 2026 | 20:40

Persoalan banjir yang membayangi warga Perumahan Taman Walet, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang selama belasan tahun akhirnya mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah setempat,

PROPERTI
Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar

Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:00

Permintaan terhadap hunian dan ruang komersial berkonsep loft di wilayah Bogor terus menunjukkan potensi pertumbuhan yang kuat.

KOTA TANGERANG
Sejumlah Rumah Warga Tergenang Air Gegara Tanggul Irigasi Cadas-Kukun Jebol

Sejumlah Rumah Warga Tergenang Air Gegara Tanggul Irigasi Cadas-Kukun Jebol

Senin, 19 Oktober 2026 | 15:47

TANGERANGNEWS.com-Tanggul pada Kali Irigasi Cadas-Kukun yang berlokasi di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Jebol pada Sabtu 17 Oktober 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill