Connect With Us

Pabrik Jamu Palsu di Pasar Kemis Digrebek

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 10 Agustus 2016 | 18:46

Pabrik Jamu palsu di Kampung Cilongok RT 05/16, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, digerebek Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang dan Polda Banten, Selasa (9/8/2016) malam. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANGNews.com-Pabrik Jamu palsu di Kampung Cilongok RT 05/16, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, digerebek Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang dan Polda Banten, Selasa (9/8/2016) malam.

Kepala BPOM RI Penny Kusumastuti Lukito, mengaku kaget adanya temuan pabrik dan gudang jamu palsu itu. Pasalnya pabrik tersebut memproduksi lebih dari seribu butir obat kuat serta ribuan bungkus jamu perharinya.

Dengan didampingi Kapolda Banten Brigjen Pol Ahmad Dofiri serta BPOM Banten, Penny tinjau langsung lokasi pabrik jamu palsu yang sebelumnya pada Selasa (9/8/2016) malam digrebek petugas BPOM Serang.

"Pabriknya nyaru atau berkedok pabrik karton. Jadi bisa mengelabui masyarakat dan petugas kepolisian," tutur Penny, Rabu (10/8/2016).

Makanya, BPOM Serang menurut Penny butuh waktu yang cukup lama yakni tiga bulan untuk menginvestigasi keberadaan pabrik jamu ilegal tersebut. Sebab, dikatakan ilegal lantaran pabrik yang memproduksi jamu dan obat kuat untuk pria itu, sudah dicabut izin edarnya oleh BPOM lantaran banyaknya kelalaian yang ditemukan petugas di lapangan.

"Sudah dicabut ijin usahanya dan termasuk merk yang harus diwaspadai oleh masyarakat. Sebab mereka menggunakan bahan yang sangat berbahaya apabila dikonsumsi rutin," kata Penny.

Sementara Kapolda Banten Brigjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan, pabrik jamu yang sebelumnya telah dilakukan penggerebekan pada Selasa (9/8/2016) malam oleh BPOM Provinsi Banten serta Polda Banten. Dia juga membenarkan modus yang dipakai sang pemilik, yakni juga memproduksi karton.

"Pemilik pabrik jamu ilegal ini sangat pandai untuk menutupi usaha ilegalnya tersebut dengan cara berpura-pura sebagai pabrik karton dengan nama PT. Karton Bilca," ujarnya.

Nyatanya, pabrik tersebut sudah memproduksi jamu ilegal selama dua tahun. Peredarannya juga sampai ke Jabodetabek dan mayoritas di Pulau Jawa.

Berikut daftar produk jamu ilegal :

-Wantong
-Ricalinu
-Xianling
-Chon Sang
-Sheng Lin
-Jakarta Bandung
-Bintang Dua Mustika Dewa
-Tawon Liar
-Obaku
-Purbasalam Bintang Dua
-Tangkur Kobra
-Sera
-Ocema
-Spider

Berikut beberapa produk ilegal yang termasuk dalam daftar Public Warning:

-Wantong
-Sulami
-Spider
-Tawon Liar

 

 

OPINI
Gemar dan Gamas: Solusi Nyata atau Sekadar Seremonial Fenomena Fatherless?

Gemar dan Gamas: Solusi Nyata atau Sekadar Seremonial Fenomena Fatherless?

Kamis, 16 Juli 2026 | 18:33

Kesibukan ayah mencari nafkah saat ini secara tidak langsung telah mengikis perannya sebagai pendidik dan pelindung keluarga. Hari ini banyak anak-anak yang merasa kehilangan sosok ayahnya, baik secara fisik maupun psikis.

TEKNO
Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Senin, 13 Juli 2026 | 21:25

Telkomsel Jabotabek menggelar Telkomsel 5G Video Competition, sebuah ajang kreatif bagi masyarakat umum, pelajar, hingga mahasiswa untuk mengekspresikan perspektif mereka melalui karya video inspiratif.

HIBURAN
Lewati Persaingan Ketat, Tea-rista Chatime dari Bintaro dan Surabaya Juarai Kompetisi Racik Teh Nasional 2026

Lewati Persaingan Ketat, Tea-rista Chatime dari Bintaro dan Surabaya Juarai Kompetisi Racik Teh Nasional 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:24

Setelah melalui serangkaian seleksi yang melibatkan lebih dari 300 tea-rista dari ratusan gerai di berbagai daerah, Chatime akhirnya menetapkan pasangan asal Bintaro dan Surabaya sebagai pemenang Chatime Tea-rista Competition 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill