Connect With Us

Bahaya! BPOM Gerebek Ribuan Jamu Mengandung Bahan Kimia di Serpong

Denny Bagus Irawan | Kamis, 7 Mei 2015 | 17:28

Jamu-jamu yang dktemukan mengandung bahan kimia berbahaya di Serpong. (Dira Derby / TangerangNews)

TANGSEL-Penyidik dari Badan Pengawas Obat dan Makanan pusat berhasil menggerebek sebuah ruko yang menyimpan jamu mengandung bahan kimia berbahaya di Golden Boulevard BSD Blok G2 No.33 Serpong, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel, Kamis (7/5).

Hasilnya, 7.000 jamu ilegal dari berbagai merk, madu klanceng, jamu tradisional jawa ayu, obat herbal pegel linu dan asam urang, serta jamu gali stamina pria, bahkan jamu mahkota dewa berhasil ditemukan, di dalam ruko tersebut.


Penggerebekan terhadap sebuah gudang penyimpanan jamu dan obat ilegal itu dipimpin  langsung  Hendri Siswandi, Kepala Pusat Penyidik BPOM. "BPOM melakukan penggerebekan gudang jamu dan obat ilegal ini didasari temuan-temuan di lapangan serta toko-toko jamu dimana cukup banyak jamu dan obat ilegal yang tidak terdaftar resmi di BPOM," katanya.

Hasil informasi tersebut, menurut Hendri, kemudian dilakukan penelusuran asal jamu dan didapati gudang yang digunakan sebagai tempat penyimpanan jamu ilegal itu adalah di Serpong.


"Obat-obatan dan jamu ilegal ini sangat berbahaya jika dikonsumsi dan digunakan oleh masyarakat, karena mengandung bahan kimia serta obat berbahaya, bukan bahan herbal seperti yang tertulis dikemasan jamu ilegal ini. Bahan kimia dan obat tidak boleh dikonsumsi langsung oleh masyarakat sehingga bisa dikatakan bahwa jamu ilegal ini berbahaya," tuturnya.


BANTEN
Makna dan Filosofi Si Juhan, Maskot HPN 2026 Banten 

Makna dan Filosofi Si Juhan, Maskot HPN 2026 Banten 

Selasa, 3 Februari 2026 | 08:52

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperkenalkan Si Juhan sebagai maskot Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Maskot ini merepresentasikan nilai, karakter, dan semangat jurnalisme yang ingin ditampilkan pada HPN 2026 di Banten.

OPINI
Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Senin, 2 Februari 2026 | 20:43

Di Kabupaten Tangerang, lubang jalan bukan lagi anomali. Ia telah menjadi pola. Ia hadir bukan sebagai kecelakaan kebijakan, melainkan sebagai hasil dari pembiaran yang sistematis.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

KOTA TANGERANG
Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Selasa, 3 Februari 2026 | 22:23

Warga Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang berinisial EP, 26, ditangkap polisi karena menjual minuman keras (miras) oplosan jenis ciu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill