Gedung Pengujian KIR Tercanggih Se-Indonesia Hadir di Legok Tangerang
Rabu, 30 April 2025 | 23:16
Gedung Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) UPTD Legok, Kabupaten Tangerang resmi beroperasi, Rabu 30 April 2025.
TANGSEL-Penyidik dari Badan Pengawas Obat dan Makanan pusat berhasil menggerebek sebuah ruko yang menyimpan jamu mengandung bahan kimia berbahaya di Golden Boulevard BSD Blok G2 No.33 Serpong, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel, Kamis (7/5).
Hasilnya, 7.000 jamu ilegal dari berbagai merk, madu klanceng, jamu tradisional jawa ayu, obat herbal pegel linu dan asam urang, serta jamu gali stamina pria, bahkan jamu mahkota dewa berhasil ditemukan, di dalam ruko tersebut.
Penggerebekan terhadap sebuah gudang penyimpanan jamu dan obat ilegal itu dipimpin langsung Hendri Siswandi, Kepala Pusat Penyidik BPOM. "BPOM melakukan penggerebekan gudang jamu dan obat ilegal ini didasari temuan-temuan di lapangan serta toko-toko jamu dimana cukup banyak jamu dan obat ilegal yang tidak terdaftar resmi di BPOM," katanya.
Hasil informasi tersebut, menurut Hendri, kemudian dilakukan penelusuran asal jamu dan didapati gudang yang digunakan sebagai tempat penyimpanan jamu ilegal itu adalah di Serpong.
"Obat-obatan dan jamu ilegal ini sangat berbahaya jika dikonsumsi dan digunakan oleh masyarakat, karena mengandung bahan kimia serta obat berbahaya, bukan bahan herbal seperti yang tertulis dikemasan jamu ilegal ini. Bahan kimia dan obat tidak boleh dikonsumsi langsung oleh masyarakat sehingga bisa dikatakan bahwa jamu ilegal ini berbahaya," tuturnya.
Gedung Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) UPTD Legok, Kabupaten Tangerang resmi beroperasi, Rabu 30 April 2025.
Di tengah sulitnya mencari pekerjaan di dalam negeri, Jepang justru membuka peluang kerja yang sangat besar bagi tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia.