Connect With Us

Wahidin Halim Tidak Hadir Lagi, Mediasi Gagal

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 18 Oktober 2016 | 15:16

Wahidin Halim (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNews.com-Rencana mediasi perihal sengketa tanah seluas 4,2 hektare di Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang yang melibatkan mantan Wali Kota Tangerang Wahidin Halim (WH) batal dilakukan, Selasa (18/10/2016). 

Pasalnya, Wahidin tidak juga hadir dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Kuasa hukum Wahidin Halim, Nael Aritonang usai mediasi mengatakan, bahwa kliennya tidak perlu datang menghadiri sidang karena tidak ada perkara di tergugat 1  atau Wahidin.

"Buat apa beliau datang, yang memperkarakan itukan mereka, setelah ini kita lagi menunggu hasil dari PN Tangerang apakah melanjutkan ini kepokok perkara untuk diagendakan dalam sidang berikutnya," ujarnya. 

Menurutnya, sengketa tanah yang digugat oleh Anderson Urip Suyadi bukanlah gugatan dan pokok perkara. Namun dianggap hanya sebuah cerita di dalam persidangan.

"Kalau gugatan itu nanti setelah dibacakan di dalam persidangan," katanya. 

Menanggapi hal tersebut, Kuasa hukum penggugat, Abdul syarif mengaku tidak masalah dengan tidak hadirnya Wahidin.

" Ini ada yang janggal, perkara ini kan perkara masalah jual beli tanah yang belum dibayarkan, kita ada petitum, tuntutannya ada, ditunjukan ke siapa jelas, dan tanggalnya juga sudah jelas, seharusnya tidak perlu lagi untuk apa mediasi dilakukan," ungkapnya.

Dikatakannya, dengan ketidak hadiran WH di dalam persidangan, maka pihaknya juga telah meminta kepada Mejelis agar tidak perlu lagi mediasi dan melanjutkan sidang ke pokok perkara.

"Kita masih menunggu hakim mediasi kapan akan dilanjutkan perkara ini. Mungkin bisa minggu depan atau dua minggu lagi," katanya.

Ditanya mengenai apa bukti yang dimiliki atas sengketa tanah yang dilakukan hingga masuk ke dalam persidangan, pihaknya enggan menjelaskan secara rinci.

"Itu nanti dan kami ada bukti-buktinya yang nantinya akan kami buka dalam pembuktian. kita mengajukan perkara ini karena kita mempunyai bukti yang kuat," tukasnya.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

HIBURAN
Ada Festival Kuliner hingga Turnamen Beyblade, Living World Alam Sutera Diserbu Pengunjung Sepanjang Mei 2026

Ada Festival Kuliner hingga Turnamen Beyblade, Living World Alam Sutera Diserbu Pengunjung Sepanjang Mei 2026

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:37

Suasana berbeda hadir di Living World Alam Sutera sepanjang Mei 2026. Pusat perbelanjaan di kawasan Alam Sutera itu menghadirkan rangkaian program bertema “Spring Escape” yang memadukan dekorasi taman bunga matahari raksasa, festival kuliner

KAB. TANGERANG
10 Tahun Tempat Hiburan Malam Beroperasi Dekat Puspemkab Tangerang, Begini Tanggapan Bupati

10 Tahun Tempat Hiburan Malam Beroperasi Dekat Puspemkab Tangerang, Begini Tanggapan Bupati

Rabu, 13 Mei 2026 | 17:18

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menanggapi polemik terhadap keberadaan sejumlah tempat hiburan malam (THM) di area Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Kecamatan Tigaraksa.

BANTEN
Kembangkan Sekolah Unggulan, Pemprov Banten Jajaki Kerja Sama dengan Cambridge School

Kembangkan Sekolah Unggulan, Pemprov Banten Jajaki Kerja Sama dengan Cambridge School

Selasa, 12 Mei 2026 | 18:58

Gubernur Banten Andra Soni menjajaki kerja sama strategis dengan Cambridge School Indonesia guna meningkatkan mutu pendidikan di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill