Connect With Us

Wahidin Halim Tidak Hadir Lagi, Mediasi Gagal

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 18 Oktober 2016 | 15:16

Wahidin Halim (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNews.com-Rencana mediasi perihal sengketa tanah seluas 4,2 hektare di Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang yang melibatkan mantan Wali Kota Tangerang Wahidin Halim (WH) batal dilakukan, Selasa (18/10/2016). 

Pasalnya, Wahidin tidak juga hadir dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Kuasa hukum Wahidin Halim, Nael Aritonang usai mediasi mengatakan, bahwa kliennya tidak perlu datang menghadiri sidang karena tidak ada perkara di tergugat 1  atau Wahidin.

"Buat apa beliau datang, yang memperkarakan itukan mereka, setelah ini kita lagi menunggu hasil dari PN Tangerang apakah melanjutkan ini kepokok perkara untuk diagendakan dalam sidang berikutnya," ujarnya. 

Menurutnya, sengketa tanah yang digugat oleh Anderson Urip Suyadi bukanlah gugatan dan pokok perkara. Namun dianggap hanya sebuah cerita di dalam persidangan.

"Kalau gugatan itu nanti setelah dibacakan di dalam persidangan," katanya. 

Menanggapi hal tersebut, Kuasa hukum penggugat, Abdul syarif mengaku tidak masalah dengan tidak hadirnya Wahidin.

" Ini ada yang janggal, perkara ini kan perkara masalah jual beli tanah yang belum dibayarkan, kita ada petitum, tuntutannya ada, ditunjukan ke siapa jelas, dan tanggalnya juga sudah jelas, seharusnya tidak perlu lagi untuk apa mediasi dilakukan," ungkapnya.

Dikatakannya, dengan ketidak hadiran WH di dalam persidangan, maka pihaknya juga telah meminta kepada Mejelis agar tidak perlu lagi mediasi dan melanjutkan sidang ke pokok perkara.

"Kita masih menunggu hakim mediasi kapan akan dilanjutkan perkara ini. Mungkin bisa minggu depan atau dua minggu lagi," katanya.

Ditanya mengenai apa bukti yang dimiliki atas sengketa tanah yang dilakukan hingga masuk ke dalam persidangan, pihaknya enggan menjelaskan secara rinci.

"Itu nanti dan kami ada bukti-buktinya yang nantinya akan kami buka dalam pembuktian. kita mengajukan perkara ini karena kita mempunyai bukti yang kuat," tukasnya.

BISNIS
Pegadaian Edukasi Puluhan Opang Pondok Aren Kelola Keuangan dan Kenalkan Tabungan Emas

Pegadaian Edukasi Puluhan Opang Pondok Aren Kelola Keuangan dan Kenalkan Tabungan Emas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:44

PT Pegadaian (Persero) Area Cirendeu memperluas edukasi literasi keuangan kepada masyarakat dengan menggandeng puluhan anggota Komunitas Ojek Pangkalan (Opang) di kawasan Pondok Aren dan sekitarnya.

KOTA TANGERANG
Ada Perbaikan di Jalan Iskandar Muda Neglasari, Pengendara Diimbau Lewat Jalur Alternatif

Ada Perbaikan di Jalan Iskandar Muda Neglasari, Pengendara Diimbau Lewat Jalur Alternatif

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:49

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyiapkan jalur alternatif bagi pengguna jalan untuk menghindari kepadatan lalu lintas di Jalan Iskandar Muda, Neglasari yang mulai diperbaiki pada Rabu, 12 Agustus 2026.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill