Connect With Us

Dibilang seperti anak kecil, Tim Rano-Embay Resmi Lapor ke MK

Denny Bagus Irawan | Selasa, 28 Februari 2017 | 17:00

Tim Pemenangan Rano-Embay Bantah Elite Partai Terbelah (@tangerangnews 2017 / Raden Bagoes Irawan)


TANGERANGNews.com-Tim hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Rano Karno-Embay Mulya Syarief resmi mendaftarkan gugatan pelanggaran pilkada Banten ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (28/02/2017) pukul 16:17 WIB.

"Keputusan untuk mendaftarkan gugatan ke MK  didasari oleh fakta hukum tentang tidak ditanggapinya berbagai macam laporan kecurangan dan pelanggaran administrasi maupun pelanggaran pidana pemilu yang bersifat terstruktur, sistematis dan massif, khususnya di Kota Tangerang dan Kabupaten Serang," ujar Ahmad Basarah, Ketua Tim Kampanye Rano-Embay.

Menurut dia, dalam rapat pleno KPU Banten pada hari Minggu 27 Februari 2017 kemarin, baik KPUD  maupun Bawaslu Provinsi Banten, sama sekali tidak menggubris data dan fakta-fakta hukum yang diajukan oleh saksi Pasangan Rano-Embay.

Padahal, kata dia,  data dan fakta tersebut adalah bukti kuat yang dapat menunjukkan bahwa di Kabupaten Serang memang benar-benar telah terjadi tindak pidana politik uang yang bersifat terstruktur, sistematis dan massif yang dapat berakibat hukum pada pembatalan pasangan calon.

Begitu pun, lanjut Ahmad Basarah, di Kota Tangerang.  KPUD maupun Bawaslu Provinsi mengabaikan permintaan saksi dari pasangan Rano-Embay untuk membandingkan data yang dimiliki saksi dengan data di kotak suara karena terdapat bukti kuat dan lengkap telah terjadi penggelembungan suara yang jumlahnya mencapai ribuan suara.


"Serta pemilih di luar Suket yang mencapai 16 ribu pemilih yang tidak diketahui memilih atas dasar apa (pemilih siluman) yang keduanya dapat berakibat pada pemecatan terhadap penyelenggaraa Pemilu yang terbukti melakukan kecurangan dan pelanggaran tersebut," tuturnya.

Berangkat dari situasi tersebut, akhirnya pasangan Rano Embay memutuskan untuk melanjutkannya  ke Mahkamah Konstitusi, karena pelanggaran dan kecurangan yang terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif di Kabupaten Serang dan Kota Tangerang tersebut telah merugikan hak konstitusional pasangan Rano-Embay dan membuat cacatnya penyelenggaraan Pilgub di Banten.

"Kami percaya, MK adalah lembaga negara yang kredibel yang berfungsi untuk menegakkan keadilan bagi setiap warga negara yang hak konsititusionalnya dilanggar dalam kontestasi pilkada Banten," tuturnya.

Sebelumnya, Calon gubernur Banten Wahidin Halim minta agar Rano Karno jangan sepeti anak kecil yang tidak menerima kekalahan dalam bermain bola.  Jika memang, kubu Wahidin Halim dianggap melakukan kecurangan, dia berharap Rano Karno mau menempuh sesuai dengan aturan yang ada dalam Pilkada.


"Jangan seperti anak kecil yang kalah main bola terus enggak terima. Terus menerus membuat resah masyarakat dengan menggelar konpres tentang adanya kecurangan. Harus bisa menerima kekalahan, kalau mau protes tempuh ke jalur hukum," ujar

 

TEKNO
Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT

Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT

Jumat, 1 Agustus 2025 | 07:29

CEO OpenAI Sam Altman memperingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan membagikan informasi pribadi kepada chatbot ChatGPT.

SPORT
Tinggalkan PSS Sleman, Hokky Caraka Bakal Bergabung ke Persita Tangerang

Tinggalkan PSS Sleman, Hokky Caraka Bakal Bergabung ke Persita Tangerang

Sabtu, 2 Agustus 2025 | 17:33

PSS Sleman harus merelakan kepergian salah satu penyerang andalannya, Hokky Caraka, yang resmi bakal bergabung dengan Persita Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill