Connect With Us

Dibilang seperti anak kecil, Tim Rano-Embay Resmi Lapor ke MK

Denny Bagus Irawan | Selasa, 28 Februari 2017 | 17:00

Tim Pemenangan Rano-Embay Bantah Elite Partai Terbelah (@tangerangnews 2017 / Raden Bagoes Irawan)


TANGERANGNews.com-Tim hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Rano Karno-Embay Mulya Syarief resmi mendaftarkan gugatan pelanggaran pilkada Banten ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (28/02/2017) pukul 16:17 WIB.

"Keputusan untuk mendaftarkan gugatan ke MK  didasari oleh fakta hukum tentang tidak ditanggapinya berbagai macam laporan kecurangan dan pelanggaran administrasi maupun pelanggaran pidana pemilu yang bersifat terstruktur, sistematis dan massif, khususnya di Kota Tangerang dan Kabupaten Serang," ujar Ahmad Basarah, Ketua Tim Kampanye Rano-Embay.

Menurut dia, dalam rapat pleno KPU Banten pada hari Minggu 27 Februari 2017 kemarin, baik KPUD  maupun Bawaslu Provinsi Banten, sama sekali tidak menggubris data dan fakta-fakta hukum yang diajukan oleh saksi Pasangan Rano-Embay.

Padahal, kata dia,  data dan fakta tersebut adalah bukti kuat yang dapat menunjukkan bahwa di Kabupaten Serang memang benar-benar telah terjadi tindak pidana politik uang yang bersifat terstruktur, sistematis dan massif yang dapat berakibat hukum pada pembatalan pasangan calon.

Begitu pun, lanjut Ahmad Basarah, di Kota Tangerang.  KPUD maupun Bawaslu Provinsi mengabaikan permintaan saksi dari pasangan Rano-Embay untuk membandingkan data yang dimiliki saksi dengan data di kotak suara karena terdapat bukti kuat dan lengkap telah terjadi penggelembungan suara yang jumlahnya mencapai ribuan suara.


"Serta pemilih di luar Suket yang mencapai 16 ribu pemilih yang tidak diketahui memilih atas dasar apa (pemilih siluman) yang keduanya dapat berakibat pada pemecatan terhadap penyelenggaraa Pemilu yang terbukti melakukan kecurangan dan pelanggaran tersebut," tuturnya.

Berangkat dari situasi tersebut, akhirnya pasangan Rano Embay memutuskan untuk melanjutkannya  ke Mahkamah Konstitusi, karena pelanggaran dan kecurangan yang terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif di Kabupaten Serang dan Kota Tangerang tersebut telah merugikan hak konstitusional pasangan Rano-Embay dan membuat cacatnya penyelenggaraan Pilgub di Banten.

"Kami percaya, MK adalah lembaga negara yang kredibel yang berfungsi untuk menegakkan keadilan bagi setiap warga negara yang hak konsititusionalnya dilanggar dalam kontestasi pilkada Banten," tuturnya.

Sebelumnya, Calon gubernur Banten Wahidin Halim minta agar Rano Karno jangan sepeti anak kecil yang tidak menerima kekalahan dalam bermain bola.  Jika memang, kubu Wahidin Halim dianggap melakukan kecurangan, dia berharap Rano Karno mau menempuh sesuai dengan aturan yang ada dalam Pilkada.


"Jangan seperti anak kecil yang kalah main bola terus enggak terima. Terus menerus membuat resah masyarakat dengan menggelar konpres tentang adanya kecurangan. Harus bisa menerima kekalahan, kalau mau protes tempuh ke jalur hukum," ujar

 

NASIONAL
Motis Lebaran 2026 Dibuka, Kuota 11.500 Motor Gratis Diangkut Kereta Api

Motis Lebaran 2026 Dibuka, Kuota 11.500 Motor Gratis Diangkut Kereta Api

Jumat, 6 Maret 2026 | 10:33

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menyelenggarakan program Angkutan Motor Gratis (Motis) menggunakan kereta api untuk mendukung arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

TEKNO
Spesifikasi Advan Workplus AI, Laptop Mid Range Bertenaga Ryzen 7 untuk Dukung Produktivitas Kerja 

Spesifikasi Advan Workplus AI, Laptop Mid Range Bertenaga Ryzen 7 untuk Dukung Produktivitas Kerja 

Jumat, 6 Maret 2026 | 12:09

Perusahaan teknologi lokal Advan resmi memperkenalkan laptop terbarunya bernama Advan Workplus AI. Perangkat ini menyasar segmen mid range dan dirancang untuk memenuhi kebutuhan profesional muda, mahasiswa,

HIBURAN
Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Jumat, 20 Februari 2026 | 11:15

Jejaring retail PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart akan menghadirkan inovasi gerai yang tak hanya sebagai tempat belanja kebutuhan harian, namun juga sarana hiburan bioskop mini bernama “Layar Digi”.

BANTEN
Pemprov Banten Desak Penambahan SPPG untuk Penerima MBG 3B

Pemprov Banten Desak Penambahan SPPG untuk Penerima MBG 3B

Kamis, 5 Maret 2026 | 23:01

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi menegaskan perlunya percepatan penambahan dan optimalisasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah Banten untuk memperluas akses program Makan Bergizi Gratis (MBG)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill