Connect With Us

Dibilang seperti anak kecil, Tim Rano-Embay Resmi Lapor ke MK

Denny Bagus Irawan | Selasa, 28 Februari 2017 | 17:00

Tim Pemenangan Rano-Embay Bantah Elite Partai Terbelah (@tangerangnews 2017 / Raden Bagoes Irawan)


TANGERANGNews.com-Tim hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Rano Karno-Embay Mulya Syarief resmi mendaftarkan gugatan pelanggaran pilkada Banten ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (28/02/2017) pukul 16:17 WIB.

"Keputusan untuk mendaftarkan gugatan ke MK  didasari oleh fakta hukum tentang tidak ditanggapinya berbagai macam laporan kecurangan dan pelanggaran administrasi maupun pelanggaran pidana pemilu yang bersifat terstruktur, sistematis dan massif, khususnya di Kota Tangerang dan Kabupaten Serang," ujar Ahmad Basarah, Ketua Tim Kampanye Rano-Embay.

Menurut dia, dalam rapat pleno KPU Banten pada hari Minggu 27 Februari 2017 kemarin, baik KPUD  maupun Bawaslu Provinsi Banten, sama sekali tidak menggubris data dan fakta-fakta hukum yang diajukan oleh saksi Pasangan Rano-Embay.

Padahal, kata dia,  data dan fakta tersebut adalah bukti kuat yang dapat menunjukkan bahwa di Kabupaten Serang memang benar-benar telah terjadi tindak pidana politik uang yang bersifat terstruktur, sistematis dan massif yang dapat berakibat hukum pada pembatalan pasangan calon.

Begitu pun, lanjut Ahmad Basarah, di Kota Tangerang.  KPUD maupun Bawaslu Provinsi mengabaikan permintaan saksi dari pasangan Rano-Embay untuk membandingkan data yang dimiliki saksi dengan data di kotak suara karena terdapat bukti kuat dan lengkap telah terjadi penggelembungan suara yang jumlahnya mencapai ribuan suara.


"Serta pemilih di luar Suket yang mencapai 16 ribu pemilih yang tidak diketahui memilih atas dasar apa (pemilih siluman) yang keduanya dapat berakibat pada pemecatan terhadap penyelenggaraa Pemilu yang terbukti melakukan kecurangan dan pelanggaran tersebut," tuturnya.

Berangkat dari situasi tersebut, akhirnya pasangan Rano Embay memutuskan untuk melanjutkannya  ke Mahkamah Konstitusi, karena pelanggaran dan kecurangan yang terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif di Kabupaten Serang dan Kota Tangerang tersebut telah merugikan hak konstitusional pasangan Rano-Embay dan membuat cacatnya penyelenggaraan Pilgub di Banten.

"Kami percaya, MK adalah lembaga negara yang kredibel yang berfungsi untuk menegakkan keadilan bagi setiap warga negara yang hak konsititusionalnya dilanggar dalam kontestasi pilkada Banten," tuturnya.

Sebelumnya, Calon gubernur Banten Wahidin Halim minta agar Rano Karno jangan sepeti anak kecil yang tidak menerima kekalahan dalam bermain bola.  Jika memang, kubu Wahidin Halim dianggap melakukan kecurangan, dia berharap Rano Karno mau menempuh sesuai dengan aturan yang ada dalam Pilkada.


"Jangan seperti anak kecil yang kalah main bola terus enggak terima. Terus menerus membuat resah masyarakat dengan menggelar konpres tentang adanya kecurangan. Harus bisa menerima kekalahan, kalau mau protes tempuh ke jalur hukum," ujar

 

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

BANTEN
Waspadai Gangguan Listrik saat Iduladha, PLN Banten Siagakan 1.419 Personel 

Waspadai Gangguan Listrik saat Iduladha, PLN Banten Siagakan 1.419 Personel 

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:39

Sebanyak 1.419 personel PT PLN UID Banten diterjunkan di berbagai wilayah Banten selama masa siaga Iduladha untuk mengantisipasi potensi gangguan listrik saat aktivitas masyarakat meningkat selama hari raya.

HIBURAN
Tangsel dan Tangerang Masuk Daftar Kota dengan Jalan Terpanjang se-Jabodetabek

Tangsel dan Tangerang Masuk Daftar Kota dengan Jalan Terpanjang se-Jabodetabek

Selasa, 26 Mei 2026 | 14:34

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang masuk dalam daftar daerah dengan panjang jalan terbesar di kawasan Jabodetabek tahun 2025.

NASIONAL
Motor Tutup Pelat Nomor Tak Bisa Lagi Kabur dari ETLE, Bisa Deteksi Wajah Pengendara

Motor Tutup Pelat Nomor Tak Bisa Lagi Kabur dari ETLE, Bisa Deteksi Wajah Pengendara

Selasa, 26 Mei 2026 | 14:15

Aksi pengendara motor yang sengaja menutup pelat nomor untuk menghindari tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai jadi perhatian serius Kepolisian Negara Republik Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill