Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Satpol PP Kota Cilegon, Polisi dan TNI menggelar operasi yustisi. Dalam razia tersebut petugas menemukan 8 jeriken miras dan 7 pasangan yang diduga berbuat mesum.
Miras dan 14 muda-mudi itu didapat saat menggeladah rumah kos-kosan aparat menemukan 8 jeriken berisi minuman keras jenis tuak. Alhasil, miras itu disita dan diamankan ke kantor Satpol PP.
"Dalam operasi yustisi ini kita temukan adanya miras kemudian kita sita. Kita amankan sebagai barang bukti termasuk orang dan KTP-nya," kata Kasi Penegakan Perda Satpol PP Kota Cilegon, Chaerul Hasan, Selasa (18/6/2019).

Operasi yustisi digelar di kos-kosan dan kamar kontrakan di Kecamatan Jombang. Sasaran utamanya adalah mereka yang tidak punya KTP dan keterangan domisili.
"Tindakan kita nanti untuk (yang tidak punya) KTP kita serahkan ke kecamatan dan kelurahan dan kemudian untuk miras sebagai barang bukti kami Satpol PP Kota Cilegon untuk dimusnahkan," ujarnya.
Sementara, pasangan mesum yang diamankan petugas ditemukan di beberapa kos-kosan. Mereka kemudian dibawa dan diamankan ke kantor kecamatan Jombang untuk dibina.
Operasi yustisi digelar untuk menertibkan para perantau agar taat administrasi. Mereka yang hendak tinggal dan mencari nafkah di Kota Cilegon wajib memiliki keterangan domisili dari kelurahan. (MI/MRI/RGI)
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGHingga memasuki awal tahun 2026, hujan masih turun dengan intensitas cukup tinggi di banyak wilayah Indonesia. Kondisi cuaca basah yang berkepanjangan ini berdampak pada aktivitas harian masyarakat dan memicu kekhawatiran terhadap risiko banjir
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang bakal melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nomor 9 Tahun 2020 akibat banyaknya titik banjir yang ada di wilayah tersebut.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews