Connect With Us

Banjir Terjang Serang, Brimob dan Polairud Banten Bantu Evakuasi Korban

Tim TangerangNews.com | Selasa, 1 Maret 2022 | 16:01

Satbrimob Polda Banten mengevakuasi warga yang terdampak banjir di Serang, Selasa 1 Maret 2022. (@TangerangNews / Bidhumas Polda Banten)

TANGERANGNEWS.com-Banjir menerjang beberapa kecamatan di wilayah Serang, di antaranya di Perumahan Padma Raya Jln KH Jamhari dan Kaujon Buah Gede Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, pada Selasa 1 Maret 2022. 

Dansat Brimob Polda Banten Kombes Dwi Yanto Nugroho mengatakan, pihaknya telah menurunkan Tim Search and Rescue (SAR) Brimob Polda Banten untuk mengevakuasi korban banjir di wilayah tersebut. 

“Pelaksanaan evakuasi ini dipimpin oleh Danyon A Pelopor AKBP Norhayat guna membantu masyarakat yang terdampak banjir di Kota Serang,”kata Dwi Yanto, Selasa.

Selanjutnya Dwi Yanto menjelaskan bahwa personel Satbrimob Polda Banten dan jajarannya telah disiagakan dan dikerahkan sesuai dengan instruksi Kapolda Banten tentang antisipasi bencana.

“Sesuai dengan instruksi Kapolda Banten hari ini personel Satbrimob Polda Banten membantu masyarakat yang terdampak banjir karena sebelumnya kami telah melaksanakan siaga bencana, baik peralatan maupun personel,” ujarnya.

Dwi Yanto melanjutkan, kesiapsiagaan personel dalam mengevakuasi warga yang terdampak banjir bertujuan untuk mengantisipasi adanya korban jiwa sekaligus mewujudkan rasa aman atas hadirnya kepolisian di tengah-tengah masyarakat.

“Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat senantiasa mengacu kepada keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi Salus Populi Suprema Lex Esto,” terang dia.

Sementara itu, selain di Perumahan Padma Raya Jln KH Jamhari dan Kaujon Buah Gede, banjir juga menerjang Perumahan Rahayu Residence. Di lokasi ini puluhan personel Ditpolairud Polda Banten melakukan evakuasi korban banjir.

Dirpolairud Polda Banten Kombes Giuseppe Reinhard Gultom mengatakan, di beberapa wilayah di Kota Serang mengalami banjir. Karena itu, Ditpolairud Polda Banten turun langsung untuk melakukan evakuasi kepada masyarakat yang terdampak banjir.

“Saat ini kita baru saja melakukan evakuasi masyarakat yang berada di Perumahan Rahayu Residance Kota Serang,” ujar Gultom, Selasa.

Gultom menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan evakuasi tersebut Ditpolairud Polda Banten menggunakan perlengkapan Search and Rescue (SAR).

“Dalam pelaksanaan evakuasi ini kita telah menyiapkan beberapa keperluan, seperti bus, double cabin, ambulans, rubber boat dan perlengkapan SAR lengkap,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa sejauh ini evakuasi di Perumahan Rahayu Residance Kota Serang berjalan dengan lancar.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill